• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Hutan Harapan Dirusak, Formaphsi Datangi Dinas Kehutanan Sumsel

Reporter Editor Sumsel
20 November 2020
Tolak Pembangunan Jalan Angkut Batubara
Bagikan ke Whatsapp

SK MENLHK NO. 5663 Tahun 2020 Langgengkan PT. Marga Bara Jaya Untuk Membelah Huntan Harapan


Palembang, lamanqu.com – Dinas kehutanan Provinsi Sumatera Selatan hari ini 20 November 2020 didemo oleh Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumsel dan Jambi (FormapHsi), demonstrasi yang dilakukan hari ini berkenaan dengan SK.5663/MENLHK-PKTL/REN/PLA./10/2020 yang dikeluarkan MENLHK melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada tanggal 15 Oktober 2020 tentang penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan.

Dalam SK tersebut PT. Marga Bara Jaya diperbolehkan untuk kegiatan pembangunan jalan angkut BatuBara seluas 420,73 Ha pada kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten Musi Banyuasin (muba), Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

hutan harapan dirusak

Menurut Amrullah Koordinator aksi demontrasi “Keputusan MENLHK ini bertolak belakang dengan Komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan Iklim pada kesepakatan Paris dalam persetujuan UNFCCC (United Nation Convention on Climate Change) untuk mengawal reduksi emisi karbondioksida yang berlaku sejak tahun 2020, “ungkapnya.

 


Sementara itu, Faisal Koordinator Lapangan Aksi dalam orasinya mengatakan sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya yang berada dalam kawasan Hutan Harapan (IUPHHK-RE PT. Restorasi Ekosistem Indonesia), karna akan berdampak buruk secara social terkhusus pada suku anak dalam yang masih semi nomaden, dan kerusakan hutan alam tersisa di Sumsel dan Jambi Ujarnya.

Upaya keberatan disampaikan FORMAPHSI sejak tahun 2019 hingga saat ini, mulai dari pengawalan pembahasan Andal, Aksi Penolakan Rencana Pembangunan Jalan Angkut Batubara PT. Marga Bara Jaya, serta menyampaikan keberatan Rencana Pembangunan Jalan Angkut Batubara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, KLHK baik itu secara langsung kepada Menteri Siti Nurbaya maupun melalui Dirjen terkait, hingga upaya terakhir keberatan di sampaikan kepada Presiden Indonesi Joko Widodo melalui Surat permohonan Mengalihkan Rute Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya pada Bulan Oktober 2020 lalu.

Aksi Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam
Pembacaan Tuntutan Formaphsi | @Goik Koleksi

Aksi Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumsel dan Jambi (FormapHsi) di Kantor dinas Kehutanan Sumsel diterima oleh Kepala Bidang PPH Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.

Senada dengan Alkadri apa yang menjadi tuntutan Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumsel dan Jambi (FormapHsi) akan di sampaikan ke kepala Dinas kehutanan Sumsel untuk diteruskan ke Kementrian Lingkungan dan Kehutanan.

Berikut ini 5 Poin tuntutan Formaphsi yaitu:

  1. Mendesak KLHK dan Pemerintah Pusat Untuk Membatalkan SK.5663/MENLHK PKTL/REN/PLA.0/10/2020 Izin Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya.
  2. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin , Provinsi Sumatera Selatan Dan Provinsi Jambi Untuk Menolak SK.5663/MENLHK PKTL/REN/PLA.0/10/2020 Izin Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya.
  3. Mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Untuk Menyampaikan Nota Keberatan Atas Fakta Lapangan Bahwa Jalan Angkut Batu Bara Akan Merusak Hutan Harapan.
  4. Mendesak Presiden Republik Indonesia Bapak Ir.H. Joko Widodo Untuk Mengevaluasi Kementrian Lingkungan Hidup Dan Hutan Jika Perlu Dicopot.
  5. Mendesak Rajawali Group Untuk Membatalkan Rencana Pembangunan Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya Yang Akan Merusak Hutan Alam Dataran Rendah Terakhir Di Sumatera.(**)

Sumber : Rilis
Editor : Goik

Tags: Aksi PenolakanHutan Harapan DirusakPembangunan Jalan Angkut BatubaraPenyelamatan Hutan AlamTuntutan Formaphsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usai Paripurna, Harnojoyo Tingkatkan Potensi PAD Palembang

Next Post

Melanggar AD/ART, Musda HIPMI Sumsel Dinilai Cacat Hukum dan illegal

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In