• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Hutan Harapan Dirusak, Formaphsi Datangi Dinas Kehutanan Sumsel

Reporter Editor Sumsel
20 November 2020
Tolak Pembangunan Jalan Angkut Batubara
Bagikan ke Whatsapp

SK MENLHK NO. 5663 Tahun 2020 Langgengkan PT. Marga Bara Jaya Untuk Membelah Huntan Harapan


Palembang, lamanqu.com – Dinas kehutanan Provinsi Sumatera Selatan hari ini 20 November 2020 didemo oleh Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumsel dan Jambi (FormapHsi), demonstrasi yang dilakukan hari ini berkenaan dengan SK.5663/MENLHK-PKTL/REN/PLA./10/2020 yang dikeluarkan MENLHK melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada tanggal 15 Oktober 2020 tentang penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan.

Dalam SK tersebut PT. Marga Bara Jaya diperbolehkan untuk kegiatan pembangunan jalan angkut BatuBara seluas 420,73 Ha pada kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten Musi Banyuasin (muba), Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

hutan harapan dirusak

Menurut Amrullah Koordinator aksi demontrasi “Keputusan MENLHK ini bertolak belakang dengan Komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan Iklim pada kesepakatan Paris dalam persetujuan UNFCCC (United Nation Convention on Climate Change) untuk mengawal reduksi emisi karbondioksida yang berlaku sejak tahun 2020, “ungkapnya.

 


Sementara itu, Faisal Koordinator Lapangan Aksi dalam orasinya mengatakan sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya yang berada dalam kawasan Hutan Harapan (IUPHHK-RE PT. Restorasi Ekosistem Indonesia), karna akan berdampak buruk secara social terkhusus pada suku anak dalam yang masih semi nomaden, dan kerusakan hutan alam tersisa di Sumsel dan Jambi Ujarnya.

Upaya keberatan disampaikan FORMAPHSI sejak tahun 2019 hingga saat ini, mulai dari pengawalan pembahasan Andal, Aksi Penolakan Rencana Pembangunan Jalan Angkut Batubara PT. Marga Bara Jaya, serta menyampaikan keberatan Rencana Pembangunan Jalan Angkut Batubara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, KLHK baik itu secara langsung kepada Menteri Siti Nurbaya maupun melalui Dirjen terkait, hingga upaya terakhir keberatan di sampaikan kepada Presiden Indonesi Joko Widodo melalui Surat permohonan Mengalihkan Rute Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya pada Bulan Oktober 2020 lalu.

Aksi Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam
Pembacaan Tuntutan Formaphsi | @Goik Koleksi

Aksi Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumsel dan Jambi (FormapHsi) di Kantor dinas Kehutanan Sumsel diterima oleh Kepala Bidang PPH Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.

Senada dengan Alkadri apa yang menjadi tuntutan Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumsel dan Jambi (FormapHsi) akan di sampaikan ke kepala Dinas kehutanan Sumsel untuk diteruskan ke Kementrian Lingkungan dan Kehutanan.

Berikut ini 5 Poin tuntutan Formaphsi yaitu:

  1. Mendesak KLHK dan Pemerintah Pusat Untuk Membatalkan SK.5663/MENLHK PKTL/REN/PLA.0/10/2020 Izin Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya.
  2. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin , Provinsi Sumatera Selatan Dan Provinsi Jambi Untuk Menolak SK.5663/MENLHK PKTL/REN/PLA.0/10/2020 Izin Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya.
  3. Mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Untuk Menyampaikan Nota Keberatan Atas Fakta Lapangan Bahwa Jalan Angkut Batu Bara Akan Merusak Hutan Harapan.
  4. Mendesak Presiden Republik Indonesia Bapak Ir.H. Joko Widodo Untuk Mengevaluasi Kementrian Lingkungan Hidup Dan Hutan Jika Perlu Dicopot.
  5. Mendesak Rajawali Group Untuk Membatalkan Rencana Pembangunan Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya Yang Akan Merusak Hutan Alam Dataran Rendah Terakhir Di Sumatera.(**)

Sumber : Rilis
Editor : Goik

Tags: Aksi PenolakanHutan Harapan DirusakPembangunan Jalan Angkut BatubaraPenyelamatan Hutan AlamTuntutan Formaphsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usai Paripurna, Harnojoyo Tingkatkan Potensi PAD Palembang

Next Post

Melanggar AD/ART, Musda HIPMI Sumsel Dinilai Cacat Hukum dan illegal

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

SAPA UMKM Resmi Dirilis, Kemendagri Minta Kepala Daerah Aktif Mutakhirkan Data

Mengenal Program SMK (3+1), Strategi Baru Kemendikdasmen Cetak Tenaga Kerja Global Berdaya Saing

Soroti Kecurangan SPMB, Komisi X DPR Buka-bukaan Soal Sengkarut SPMB

Sinergi Pemerintah dan PT PAL, Siap Bawa Ekosistem Maritim RI Bersaing di Kancah Global

Usut Korupsi Tambang di Kalbar, Kejagung Tetapkan Pemilik PT QSS Jadi Tersangka

Pasca-Kecelakaan Bekasi, Menhub Dudy Siapkan Dana Besar Amankan Perlintasan Sebidang

Palembang 1 Raih Juara Umum LKS SMK Sumsel 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kementan Jamin Pasokan Bawang Merah Aman Jelang Iduladha

Penuh Haru, Pemkab Muba dan BP3MI Sumsel Fasilitasi Pemulangan Anak Pekerja Migran yang Terlantar di Malaysia, Langsung Diserahkan ke Ibu Kandung di Bandara SMB II

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA)...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In