• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Mei 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Melanggar AD/ART, Musda HIPMI Sumsel Dinilai Cacat Hukum dan illegal

Reporter Editor Sumsel
20 November 2020
hipmi sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kisruh rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Propinsi Sumatera Selatan (HIPMI Sumsel) yang akan dilaksanakan pada 21 November 2020 di Hotel Excelton, ditanggapi salah satu Pengurus HIPMI Sumsel sebagai Musda cacat hukum dan illegal. Hal tersebut dikarenakan sejak awal banyak melanggar aturan dan AD ART HIPMI.

“Sejak awal sudah terjadi kisruh. Bahkan kekisruhan tersebut makin parah setelah pengambilan caretaker Musda HIPMI Sumsel oleh Badan Pengurus Pusat HIPMI” ujar Feri Yuliansyah, Wakil Sekretaris Umum I BPD HIPMI Sumsel di Palembang, Jumat (20/11/2020).

Menurut Feri, kekisruhan itu dimulai saat BPP HIPMI melakukan pengambilan alihan (caretaker) pada saat proses musyawarah daerah sedang berlangsung merupakan dan tindakan itu menurutnya tidak etis.

“Yang lebih parah adalah pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang diketuai oleh Kemas Alfarizi Arsyad telah mengambil keputusan dan tindakan yang telah melampaui kewenangan dan tugasnya sebagai caretaker,” katanya.

“Sangat aneh, caretaker dari pusat yang tugasnya untuk mengambil alih tugas pelaksanaan Musda HIPMI propinsi Sumsel bisa mengganti pengurus HIPMI kabupaten di sumsel, yang telah resmi terbentuk, dengan menabrak aturan dan AD ART HIPMI” tegas Feri.

Menurutnya, tindakan pengurus caretaker yang telah mengganti pengurus HIPMI Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKU Selatan telah melampuai batas kewenangan dan memicu kekisruhan baru.

“Padahal BPC HIPMI kabupaten Banyuasin dan OKU Selatan telah melaksanakan Musyawarah Cabang yang resmi beberapa bulan sebelumnya dan telah memiliki ketua umum terpilih yakni Periadi ketua banyuasin, dan Yodi Irianto sebagai ketua OKU Selatan, eh tiba-tiba diganti. Ini jelas-jelas melanggar aturan dan membuat kekisruhan di sumsel ini” sesalnya

Dijelaskannya, para senior dan para mantan pengurus HIPMI Banyuasin telah memprotes penggantian ketua HIPMI Banyuasin secara tiba-tiba tersebut, apalagi ketua pengganti yang dipilih bukanlah pengurus HIPMI banyuasin, melainkan pengurus HIPMI Kota Palembang. Namun hal ini tidak diindahkan oleh caretaker HIPMI Sumsel yang merupakan orang BPP HIPMI.

“Pengurus caretaker HIPMI Sumsel yang digawangi bidang OKK BPP HIPMI jelas-jelas telah menabrak aturan dan memicu kekisruhan yang lebih dalam terhadap pengurus HIPMI di Sumsel ”

Menurutnya, ada tendensi untuk memuluskan calon tertentu dengan menabrak aturan dan mengganti pengurus HIPMI kabupaten/kota yang menolak aturan pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang telah melanggar AD ART.

“Ada Tendensi yang sangat kasap mata terlihat dan sangat dipaksakan untuk memuluskan calon tertentu, walau menabrak aturan sekalipun” ujarnya.

Tidak cukup sampai disitu, lanjutnya, AD ART juga ditabrak dalam penentuan jumlah suara peserta musda HIPMI Sumsel, seperti BPC HIPMI Ogan Ilir, Muara Enim, dan PALI yang mendapatkan 4 suara, dan Kabupaten Empat Lawang 3 Suara, sementara yang lain hanya 2 suara. Apakah sudah sesuai dengan AD ART atau sengaja di-setting untuk memuluskan matrik pemilih.

“Masa iya, pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang notabene pengurus bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Pengurus Pusat HIPMI tidak paham aturan dan AD ART, karena merekalah yang harusnya lebih paham aturan” ujarnya.

Menurutnya, dari penentuan jumlah suara tersebut, hanya kota Palembang yang bisa mendekati mendapatkan 4 suara tersebut karena lebih aktif, namun jika membaca kembali AD ART, bahkan sekelas kota Palembang pun mungkin hanya mendapatkan 3 suara. “Nah, kok HIPMI Kabupaten Kota yang kurang aktif bisa mendapatkan 4 suara? Apakah ini tidak aneh?” ujarnya bertanya-tanya..

Menurutnya, kekisruhan ini harusnya tidak terjadi jika pengurus caretaker BPD HIPMI tidak ada tendensi untuk memuluskan calon tertentu dengan tidak menabrak aturan AD ART HIPMI.

“Karena itulah, kita menilai musda HIPMI sumsel yang dipaksakan oleh pengurus caretaker ini merupakan Musda yang cacat hukum dan illegal karena melanggar AD ART dan tauran organisasi HIPMI” Tegasnya

Menurutnya, Musda ini harus ditolak karena terjadi banyak pelanggaran AD ART yang semakin mempertajam kekisruhan para pengusaha muda di Sumatera Selatan.

“Kami berharap kekisruhan dan pelanggaran AD ART ini bisa diselesaikan dan ditengarai oleh Dewan Etik dan Dewan Pembina BPP HIPMI, demi kemashlahatan bersama dengan cara menunda sementara pelaksanaan Musda HIPMI Sumsel” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Himpunan Pengusaha Muda IndonesiaHIPMI BanyuasinHIPMI Sumselpengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hutan Harapan Dirusak, Formaphsi Datangi Dinas Kehutanan Sumsel

Next Post

Dipertanyakan Fungsi Mobil Ambulan RSUD dan Puskesmas Oku Selatan

Editor Sumsel

Info Terkait

BPC HIPMI Palembang

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

4 Februari 2026
Tumbuh Bersama Pengusaha Muda

Peby Anggi: HIPMI Palembang Harus Jadi Wadah Tumbuh Bersama Pengusaha Muda

19 Agustus 2025
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia

Kepemimpinan Baru HIPMI Palembang: Peby Anggi Bawa Visi Kolaboratif dan Inklusif

23 Mei 2025
Diklat Konsolidasi Organisasi

HIPMI Sumsel Gelar Diklat Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Kaderisasi

18 Februari 2025
Investasi Yang Kondusif

PJ Gubernur Sumsel Tegaskan Pentingnya Kerjasama antara HIPMI Sumsel dan Pemerintah Dalam Mewujudkan Lingkungan Investasi Yang Kondusif

6 April 2024
Kepengurusan BPD HIPMI Sumsel

Meski Habis Masa Bakti, HIPMI Sumsel Tetap Lantik Badan Otonom, Apakah Sah ?

5 Maret 2024

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In