• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Lahan Sawit 10 Hektare Diklaim Perusahaan, Warga Muratara Tempuh Jalur Hukum

Reporter YN
30 April 2026
Lahan Sawit 10 Hektare Diklaim Perusahaan, Warga Muratara Tempuh Jalur Hukum
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG. Lamanqu. Com

Seorang warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mengaku menjadi korban penyerobotan lahan oleh dua perusahaan. Lahan kebun sawit milik warga tersebut diklaim sepihak dan kini bahkan diduga telah dimanfaatkan untuk aktivitas pengeboran minyak ilegal.

 

Korban, H. Lamudin, menyebutkan bahwa lahan miliknya seluas kurang lebih 10,4 hektare telah dikuasai sejak tahun 1976. Namun, dalam tiga bulan terakhir, lahan tersebut tiba-tiba diklaim sebagai milik perusahaan PT Lonsum dan PT Saleh Raya.

 

“Lahan itu sudah lama kami kelola. Tapi sekarang justru diklaim perusahaan, bahkan sudah dirusak dan dijadikan lokasi pengeboran,” ungkap pihak kuasa hukum korban.

 

Kuasa hukum H. Lamudin, Suwito Wonoto, menjelaskan bahwa tanaman sawit di atas lahan tersebut telah dirusak dan diganti dengan aktivitas lain oleh pihak yang mengaku berasal dari perusahaan. Mereka juga mengklaim memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Awalnya pihak yang datang mengaku dari PT Lonsum dan menyebut memiliki HGU, tetapi tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. Kebun sawit klien kami dirusak, lalu lahannya digunakan,” jelas Suwito dalam konferensi pers di Palembang, Kamis (30/04).

 

Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan di Kantor Camat Rawas Ilir, Muratara. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Pihak perusahaan hanya menawarkan uang santunan, bukan ganti rugi atas lahan dan tanaman yang telah dirusak.
Situasi semakin rumit setelah muncul perusahaan lain, yakni PT Saleh Raya, yang disebut melakukan aktivitas pengeboran minyak di lokasi yang sama. Kuasa hukum menduga adanya kerja sama antara kedua perusahaan tersebut.

 

“Kami menduga ada praktik yang tidak wajar, bahkan terindikasi seperti mafia tanah berkedok perusahaan. Ini harus diusut,” tegas Suwito.

Kuasa hukum lainnya, Dasri Nago, menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten Muratara, instansi terkait, hingga pemerintah pusat agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat. Kami minta ada penyelesaian yang adil,” ujarnya.

Pihak korban juga telah melayangkan somasi kepada kedua perusahaan tersebut. Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi. Jika tidak ada itikad baik, pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian besar, baik secara materiil maupun non-materiil. Mereka berharap kehadiran perusahaan di daerah seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan konflik dan kerugian.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Singo Jalanan Gelar Deklarasi Damai, Fokus Keamanan dan Profesionalitas

Next Post

Privilege Macan Lindungan Tawarkan Hunian Tropical Modern dengan Fasilitas Lengkap di Palembang

YN

Info Terkait

Pengukuhan PGRI Sumsel Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Profesionalisme Guru

Pengukuhan PGRI Sumsel Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Profesionalisme Guru

18 Juni 2026
26 Tahun Berkarya, PWP RU III Salurkan Bantuan Pendidikan dan Kepedulian Sosial Bermanfaat bagi Masyarakat

26 Tahun Berkarya, PWP RU III Salurkan Bantuan Pendidikan dan Kepedulian Sosial Bermanfaat bagi Masyarakat

18 Juni 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Optimalkan Coverage Ketenagakerjaan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Optimalkan Coverage Ketenagakerjaan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

18 Juni 2026
Dirbinmas Polda Sumsel Dukung ABUJAPI Wujudkan Satpam Profesional dan Berdaya Saing

Dirbinmas Polda Sumsel Dukung ABUJAPI Wujudkan Satpam Profesional dan Berdaya Saing

18 Juni 2026
PEGADAIAN GELAR KHITAN CERDAS GENERASI EMAS, 150 ANAK IKUTI KHITAN GRATIS DI PALEMBANG

PEGADAIAN GELAR KHITAN CERDAS GENERASI EMAS, 150 ANAK IKUTI KHITAN GRATIS DI PALEMBANG

18 Juni 2026
HUT Kota Palembang ke-1343, Koalisi Ormas Bersatu Teguhkan Komitmen Kebersamaan di Markas DPP HSB

HUT Kota Palembang ke-1343, Koalisi Ormas Bersatu Teguhkan Komitmen Kebersamaan di Markas DPP HSB

18 Juni 2026

Berita Terbaru

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In