• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

GEMAPELA Soroti Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar oleh PT BRSE

Reporter YN
20 April 2026
GEMAPELA Soroti Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar oleh PT BRSE
Bagikan ke Whatsapp

Palembang. Lamanqu. Com

 

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) menyatakan keprihatinan serius atas dugaan rekayasa kasus pidana yang dilaporkan oleh PT Bukitapit Ramok Senabing Energy (BRSE) terhadap seorang warga bernama Khairul Anwar.

 

Ketua GEMAPELA sekaligus kuasa pelapor, Khairul Anwar, yakni Sundan Wijaya, menilai laporan yang diajukan perusahaan ke pihak kepolisian berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B-469/X/2025/Res Lahat/Polda Sumsel tertanggal 29 November 2025, terkait dugaan aktivitas ilegal drilling di wilayah kerja perusahaan yang disebut menyebabkan kerugian sebesar Rp83.706.662.
Namun, menurut Sundan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan sarat kejanggalan.

“Ini bukan sekadar laporan biasa. Kami melihat adanya indikasi kuat rekayasa kasus yang disusun secara sistematis untuk mengkriminalisasi Khairul Anwar,” tegasnya.

Dugaan Rekayasa Kasus
GEMAPELA menilai laporan tersebut merupakan rangkaian narasi yang dibangun tanpa dasar fakta yang kuat. Mereka menyebut tidak ada bukti valid yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal drilling seperti yang dituduhkan.
Tidak Ada Kerugian Nyata
Dalam hasil investigasi yang dilakukan, GEMAPELA mengungkap bahwa tidak terdapat kerugian langsung (actual loss) yang dialami oleh PT BRSE.

Rincian kerugian yang diajukan perusahaan justru dinilai tidak relevan, karena mencakup biaya operasional seperti konsumsi, sewa kendaraan, bahan bakar, jasa kru, hingga biaya hotel. Menurut GEMAPELA, komponen tersebut bukanlah kerugian akibat suatu tindak pidana, melainkan biaya internal yang tidak bisa dikategorikan sebagai kerugian hukum.

“Ini menunjukkan bahwa kerugian yang diklaim tidak memiliki dasar yang jelas sebagai akibat langsung dari tindakan yang dituduhkan,” ujarnya.

Dugaan Keterangan Saksi Tidak Konsisten
GEMAPELA juga menyoroti adanya perbedaan keterangan dari saksi pelapor yang dinilai janggal.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Lahat tanggal 30 November 2025, pelapor Arimansyah menyebut kerugian sebesar Rp83 juta dengan rincian terlampir. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Sumsel pada 8 Januari 2026, ia menyatakan bahwa perhitungan kerugian dilakukan oleh pihak lain, yakni Muchamad Ramadhan.
Sementara itu, Muchamad Ramadhan dalam keterangannya menyebut dirinya sebagai pihak yang melakukan audit kerugian, dengan dokumen yang disebut disahkan pada 3 Desember 2025.
Perbedaan keterangan ini memunculkan dugaan adanya pengondisian atau pengarahan saksi (coaching) dalam proses penyidikan.
Status Lahan Dipertanyakan
GEMAPELA juga mempertanyakan klaim PT BRSE terkait wilayah kerja pertambangan. Hingga saat ini, mereka menyebut belum ada dokumen resmi berupa kontrak kerja sama antara SKK Migas dan PT Pertamina EP yang membuktikan bahwa lahan yang dikelola Khairul Anwar termasuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

“Tanpa dasar dokumen yang jelas, klaim sepihak ini patut dipertanyakan,” kata Sundan.

Diduga Dipaksakan Menjadi Kasus Pidana

Lebih jauh, GEMAPELA menilai persoalan ini sejatinya bukan merupakan tindak pidana, melainkan sengketa administratif atau bahkan tidak memenuhi unsur sengketa sama sekali.

Namun, kasus tersebut diduga dipaksakan menjadi perkara pidana sebagai bentuk tekanan terhadap warga.

 

“Kami melihat adanya upaya kriminalisasi dengan memanfaatkan aparat penegak hukum. Ini berbahaya bagi prinsip keadilan,” tegasnya.

GEMAPELA mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap objektif, profesional, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu dalam menangani perkara ini.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali

Next Post

Perkuat Peran Perempuan, Kilang Plaju Dorong Inovasi Energi Berkelanjutan

YN

Info Terkait

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

23 Juni 2026
Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

23 Juni 2026
Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

22 Juni 2026
DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

22 Juni 2026
Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

22 Juni 2026
Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

22 Juni 2026

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In