• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Agustus 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

GEMAPELA Soroti Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar oleh PT BRSE

Reporter YN
20 April 2026
GEMAPELA Soroti Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar oleh PT BRSE
Bagikan ke Whatsapp

Palembang. Lamanqu. Com

 

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) menyatakan keprihatinan serius atas dugaan rekayasa kasus pidana yang dilaporkan oleh PT Bukitapit Ramok Senabing Energy (BRSE) terhadap seorang warga bernama Khairul Anwar.

 

Ketua GEMAPELA sekaligus kuasa pelapor, Khairul Anwar, yakni Sundan Wijaya, menilai laporan yang diajukan perusahaan ke pihak kepolisian berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B-469/X/2025/Res Lahat/Polda Sumsel tertanggal 29 November 2025, terkait dugaan aktivitas ilegal drilling di wilayah kerja perusahaan yang disebut menyebabkan kerugian sebesar Rp83.706.662.
Namun, menurut Sundan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan sarat kejanggalan.

“Ini bukan sekadar laporan biasa. Kami melihat adanya indikasi kuat rekayasa kasus yang disusun secara sistematis untuk mengkriminalisasi Khairul Anwar,” tegasnya.

Dugaan Rekayasa Kasus
GEMAPELA menilai laporan tersebut merupakan rangkaian narasi yang dibangun tanpa dasar fakta yang kuat. Mereka menyebut tidak ada bukti valid yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal drilling seperti yang dituduhkan.
Tidak Ada Kerugian Nyata
Dalam hasil investigasi yang dilakukan, GEMAPELA mengungkap bahwa tidak terdapat kerugian langsung (actual loss) yang dialami oleh PT BRSE.

Rincian kerugian yang diajukan perusahaan justru dinilai tidak relevan, karena mencakup biaya operasional seperti konsumsi, sewa kendaraan, bahan bakar, jasa kru, hingga biaya hotel. Menurut GEMAPELA, komponen tersebut bukanlah kerugian akibat suatu tindak pidana, melainkan biaya internal yang tidak bisa dikategorikan sebagai kerugian hukum.

“Ini menunjukkan bahwa kerugian yang diklaim tidak memiliki dasar yang jelas sebagai akibat langsung dari tindakan yang dituduhkan,” ujarnya.

Dugaan Keterangan Saksi Tidak Konsisten
GEMAPELA juga menyoroti adanya perbedaan keterangan dari saksi pelapor yang dinilai janggal.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Lahat tanggal 30 November 2025, pelapor Arimansyah menyebut kerugian sebesar Rp83 juta dengan rincian terlampir. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Sumsel pada 8 Januari 2026, ia menyatakan bahwa perhitungan kerugian dilakukan oleh pihak lain, yakni Muchamad Ramadhan.
Sementara itu, Muchamad Ramadhan dalam keterangannya menyebut dirinya sebagai pihak yang melakukan audit kerugian, dengan dokumen yang disebut disahkan pada 3 Desember 2025.
Perbedaan keterangan ini memunculkan dugaan adanya pengondisian atau pengarahan saksi (coaching) dalam proses penyidikan.
Status Lahan Dipertanyakan
GEMAPELA juga mempertanyakan klaim PT BRSE terkait wilayah kerja pertambangan. Hingga saat ini, mereka menyebut belum ada dokumen resmi berupa kontrak kerja sama antara SKK Migas dan PT Pertamina EP yang membuktikan bahwa lahan yang dikelola Khairul Anwar termasuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

“Tanpa dasar dokumen yang jelas, klaim sepihak ini patut dipertanyakan,” kata Sundan.

Diduga Dipaksakan Menjadi Kasus Pidana

Lebih jauh, GEMAPELA menilai persoalan ini sejatinya bukan merupakan tindak pidana, melainkan sengketa administratif atau bahkan tidak memenuhi unsur sengketa sama sekali.

Namun, kasus tersebut diduga dipaksakan menjadi perkara pidana sebagai bentuk tekanan terhadap warga.

 

“Kami melihat adanya upaya kriminalisasi dengan memanfaatkan aparat penegak hukum. Ini berbahaya bagi prinsip keadilan,” tegasnya.

GEMAPELA mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap objektif, profesional, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu dalam menangani perkara ini.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali

Next Post

Perkuat Peran Perempuan, Kilang Plaju Dorong Inovasi Energi Berkelanjutan

YN

Info Terkait

Kios Karya Tani

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

27 Agustus 2026
PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

26 Agustus 2026
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

26 Agustus 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Pelaku Penipuan Bukan Petugas Lapas Martapura

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Pelaku Penipuan Bukan Petugas Lapas Martapura

26 Agustus 2026
Kodim 0418/Palembang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Thoriqul Jannah

Kodim 0418/Palembang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Thoriqul Jannah

26 Agustus 2026
Dari Plaju Untuk Dunia, Inovasi Pertamina Patra Niaga Raih Tiga Penghargaan International Dalam Ajang IEI China 2026

Dari Plaju Untuk Dunia, Inovasi Pertamina Patra Niaga Raih Tiga Penghargaan International Dalam Ajang IEI China 2026

26 Agustus 2026

Berita Terbaru

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Pelaku Penipuan Bukan Petugas Lapas Martapura

Kodim 0418/Palembang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Thoriqul Jannah

Dari Plaju Untuk Dunia, Inovasi Pertamina Patra Niaga Raih Tiga Penghargaan International Dalam Ajang IEI China 2026

Pengambilan Ijazah di SMKN 3 Palembang Tanpa Kendala

Sri Sulastri: JPU Harus Tuntut Maksimal Ajun, Video Pemukulan Belasan Kali Wajib Diuji

Anggota Komisi III DPR RI Nilai Sadis, Tidak Manusiawi Pemukulan Yang Dilakukan Junaidi alias Ajun, Harus Dihukum Setimpal

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In