• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terkait Dugaan Penipuan, Lurah Sei Sedapat Banyuasin Laporkan Seklurnya Berinisial AJ ke Polda Sumsel

Reporter YN
1 Oktober 2025
Lurah Sei Sedapat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Herman Edi (55), yang merupakan Lurah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), melaporkan oknum sekretaris lurahnya sendiri ke Polda Sumsel, atas dugaan tindak pidana Penipuan dan atau perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1956 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP.

Warga jalan Palembang – Betung, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini, melaporkan oknum sekretaris lurahnya sendiri inisial AJ, lantaran merasa ditipu dengan menyalahgunakan tanda tangannya yang dipergunakan oleh terlapor untuk membuat surat kepemilikan tanah.

“Laporan polisi itu saya buat pada 9 Juli 2025 lalu, di Polda Sumsel. Dia (terlapor) datangi menemui saya membawa lembaran berkas untuk ditandatangani, tapi ternyata itu disalahgunakan oleh terlapor, tanpa sepengetahuan saya, dia membuat surat kepemilikan tanah, padahal tanah tersebut sudah ada pemiliknya,” ungkap Herman, saat dihubungi wartawan, pada Rabu (1/10/2025) siang.

Peristiwa kejadian itu, menurut Herman, terjadi pada 25 Februari 2025 lalu, di kantornya Lurah Sei Sedapat, jalan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin.

“Terlapor itu datang dengan membawa berkas yang mau ditandatangani, katanya berkas sporadik pengukuran tanah. Saya baru mengetahui bahwa berkas itu disalahgunakan oleh terlapor pada 30 Juni 2025,” jelasnya.

Tak terima tanda tangannya disalahgunakan, Herman terpaksa melapor ke Polda Sumsel.

“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti, karena saya juga disalahkan oleh pemilik tanah tersebut. Memang waktu penandatanganan berkas itu, terlapor memberi sejumlah uang, tapi setelah saya tahu itu bermasalah, langsung saya kembalikan kepada terlapor serta saya juga sudah melakukan pembatalan sporadik yang disuguhkan oknum seklur kepada saya,” tutupnya.

Sementara Itu, Kuasa Hukum Pemilik Lahan dan Korban ZS, Advokat (Adv) Akhmad Yudianto, SH.,MH mengatakan pihaknya juga telah melaporkan berinisial HA yang diduga memakai sporadik yang merupakan produk dari oknum Seklur Sei Sedapat tersebut dan diduga telah melanggar pasal 263 dan 266 KUHP.

Adv Akhmad Yudianto menyebut, bahwa pihak terkait (terlapor_red) juga, diduga sudah melakukan pematokan diatas lahan yang memiliki sertifikat SHM, milik kliennya.

“Kami meminta kepada Bupati Banyuasin untuk melakukan tindakan tegas kepada aparatur sipil negara yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Diketahui oknum seklur tersebut juga masih aktiv berdinas di kelurahan Sei Sedapat. Kami juga meminta kepada bapak Kapolda Sumsel dan bapak Kajati Sumsel agar melakukan atensi dalam penertiban pemberantasan mafia tanah di wilayah hukum Sumsel,” tandasnya.

Tags: dugaan penipuanLurah Sei Sedapat Banyuasin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Verifikasi Atlet Porprov Muba 2025 Tuntas, KONI Sumsel Optimis Jaga Kualitas dan Sportivitas

Next Post

Ahmad Rifai Ketua Umum Serikat Tani Nelayan (STN), Reforma Agraria: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Pangan dan Keadilan Sosial

YN

Info Terkait

Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Ferdinan Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Anggotanya dalam Dugaan Penipuan, Ini Merusak Nama Baik GRIB Jaya Sumsel

Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Ferdinan Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Anggotanya dalam Dugaan Penipuan, Ini Merusak Nama Baik GRIB Jaya Sumsel

25 Maret 2025
mengaku aparat

Sudah Susah Ketimpa Tangga Ibarat Pepatah Mengatakan, Berikut Kronologis Kejadian Dialami Warga Kecamatan Gandus Pulokerto

13 Maret 2023

Berita Terbaru

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In