• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terkait Dugaan Penipuan, Lurah Sei Sedapat Banyuasin Laporkan Seklurnya Berinisial AJ ke Polda Sumsel

Reporter YN
1 Oktober 2025
Lurah Sei Sedapat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Herman Edi (55), yang merupakan Lurah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), melaporkan oknum sekretaris lurahnya sendiri ke Polda Sumsel, atas dugaan tindak pidana Penipuan dan atau perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1956 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP.

Warga jalan Palembang – Betung, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini, melaporkan oknum sekretaris lurahnya sendiri inisial AJ, lantaran merasa ditipu dengan menyalahgunakan tanda tangannya yang dipergunakan oleh terlapor untuk membuat surat kepemilikan tanah.

“Laporan polisi itu saya buat pada 9 Juli 2025 lalu, di Polda Sumsel. Dia (terlapor) datangi menemui saya membawa lembaran berkas untuk ditandatangani, tapi ternyata itu disalahgunakan oleh terlapor, tanpa sepengetahuan saya, dia membuat surat kepemilikan tanah, padahal tanah tersebut sudah ada pemiliknya,” ungkap Herman, saat dihubungi wartawan, pada Rabu (1/10/2025) siang.

Peristiwa kejadian itu, menurut Herman, terjadi pada 25 Februari 2025 lalu, di kantornya Lurah Sei Sedapat, jalan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin.

“Terlapor itu datang dengan membawa berkas yang mau ditandatangani, katanya berkas sporadik pengukuran tanah. Saya baru mengetahui bahwa berkas itu disalahgunakan oleh terlapor pada 30 Juni 2025,” jelasnya.

Tak terima tanda tangannya disalahgunakan, Herman terpaksa melapor ke Polda Sumsel.

“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti, karena saya juga disalahkan oleh pemilik tanah tersebut. Memang waktu penandatanganan berkas itu, terlapor memberi sejumlah uang, tapi setelah saya tahu itu bermasalah, langsung saya kembalikan kepada terlapor serta saya juga sudah melakukan pembatalan sporadik yang disuguhkan oknum seklur kepada saya,” tutupnya.

Sementara Itu, Kuasa Hukum Pemilik Lahan dan Korban ZS, Advokat (Adv) Akhmad Yudianto, SH.,MH mengatakan pihaknya juga telah melaporkan berinisial HA yang diduga memakai sporadik yang merupakan produk dari oknum Seklur Sei Sedapat tersebut dan diduga telah melanggar pasal 263 dan 266 KUHP.

Adv Akhmad Yudianto menyebut, bahwa pihak terkait (terlapor_red) juga, diduga sudah melakukan pematokan diatas lahan yang memiliki sertifikat SHM, milik kliennya.

“Kami meminta kepada Bupati Banyuasin untuk melakukan tindakan tegas kepada aparatur sipil negara yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Diketahui oknum seklur tersebut juga masih aktiv berdinas di kelurahan Sei Sedapat. Kami juga meminta kepada bapak Kapolda Sumsel dan bapak Kajati Sumsel agar melakukan atensi dalam penertiban pemberantasan mafia tanah di wilayah hukum Sumsel,” tandasnya.

Tags: dugaan penipuanLurah Sei Sedapat Banyuasin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Verifikasi Atlet Porprov Muba 2025 Tuntas, KONI Sumsel Optimis Jaga Kualitas dan Sportivitas

Next Post

Ahmad Rifai Ketua Umum Serikat Tani Nelayan (STN), Reforma Agraria: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Pangan dan Keadilan Sosial

YN

Info Terkait

Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Ferdinan Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Anggotanya dalam Dugaan Penipuan, Ini Merusak Nama Baik GRIB Jaya Sumsel

Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Ferdinan Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Anggotanya dalam Dugaan Penipuan, Ini Merusak Nama Baik GRIB Jaya Sumsel

25 Maret 2025
mengaku aparat

Sudah Susah Ketimpa Tangga Ibarat Pepatah Mengatakan, Berikut Kronologis Kejadian Dialami Warga Kecamatan Gandus Pulokerto

13 Maret 2023

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In