• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Desember 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Ketua Fakar Indonesia Katakan Tindakan Kemendagri Terhadap Ormas Nakal Sudah Sesuai Undang-Undang

Reporter YN
7 Mei 2025
Ketua Fakar Indonesia
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, LamanQu.Com – Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) adalah organisasi yang dibentuk oleh warga negara Indonesia secara sukarela dan berdasarkan kesamaan kepentingan untuk mencapai tujuan tertentu.

Adapun klasifikasi dari ormas itu sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yang tentunya memiliki peran yang berbeda-beda fungsinya, Seperti ormas Keagamaan, Ormas Profesi, Ormas Kepemudaan, dan ormas sosial

Namun, seiring perkembangan zaman banyak ormas yang berdiri namun sejatinya tidak mengetahui dari tujuan ormas itu sendiri, sehingga menimbulkan polemik baik di masyarakat ataupun pemerintah.

Padahal sejatinya klasifikasi pada ormas bertujuan untuk mempermudah memahami peran dan kegiatan ormas di dalam kehidupan bernegara.

Saat ini banyak pihak yang mengaku oknum ormas melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum seperti yang viral di media sosial saat ini, tidak hanya pemerasan banyak oknum yang mengaku ormas juga melakukan tindakan kriminal lainnya, sehingga pemerintah harus turun tangan untuk membereskan hal tersebut

Seperti yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) di setiap provinsi wajib melakukan pendataan terhadap ormas yang dianggap telah meresahkan dan terindikasi melawan hukum.

Lalu, bagaimanakah pendapat Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Indonesia melihat langkah yang diambil oleh Kemendagri tersebut.

“Tentu saja kami menyepakati langkah – langkah pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan terhadap ormas – ormas yang dianggap meresahkan dan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal ormas itu berdiri,” kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Jelas apa yang dilakukan Kemendagri sudah sangat sesuai dengan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2017 dalam melakukan pengawasan terhadap ormas.

Bahkan tidak hanya pendataan, Aka Cholik juga berharap agar Kemendagri segera memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut.

“Justru kami berharap Kemendagri segera bisa ambil tindakan tegas terhadap oknum ormas yang sudah menimbulkan kegaduhan dan keresahan sehingga dapat menjadi contoh bagi yang lain,” pinta Aka Cholik Darlin

Menutup perbincangannya Aka Cholik Darlin mengharapkan dengan tindakan tegas pemerintah terhadap oknum ormas nakal dapat mengembalikan citra baik ormas baik di mata masyarakat Indonesia ataupun mancanegara.

“Tentunya kami berharap dengan tindakan tegas dari pemerintah melalui Kemendagri kepada oknum ormas – ormas nakal dapat mengembalikan citra baik di mata masyarakat Indonesia, ataupun mancanegara sehingga dapat menarik perhatian para investor,” tandas Aka Cholik Darlin Ketua DPP Fajar Indonesia.

Tags: klasifikasi dari ormasOrmas Nakal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cuaca Panas di Arab Saudi, Jemaah Diminta Jaga Fisik dan Gunakan Pelindung Diri

Next Post

Daya Tampung SMK Negeri 2 Palembang Pada SPMB Tahun 2025 Sebanyak 864 Siswa, Ini Jadwal Pendaftarannya

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dari Pasar 16 Ilir ke Tanah Suci: Doa, Sholat, dan Sedekah yang Mengubah Takdir H. Jamak Udin

Guru SMAN 16 Palembang Harumkan Nama Sumsel, Sabet Juara 1 Lomba Cipta Lagu PAI Tingkat Nasional

EN LMND Minta Moratorium Semua Izin Perkebunan Penyebab Banjir Sumatera

Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar FGD Merayakan Perbedaan Menguatkan Persatuan

Bikin Macet Parah, Warga Keluhkan PKL di Bawah Flyover Pasar Kiaracondong Bandung

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Munas VI ASPPI Resmi Dibuka di Palembang, Mantapkan Sinergi untuk Kemajuan Pariwisata Nasional Palembang

Anggota Komisi VII DPR RI Rycko Menoza Sjachroedin Zainal: UMKM Harus Rasakan Manfaat KUR 100 Juta Tanpa Jaminan

SMK Penerbangan Sriwijaya Perkuat Kurikulum Berbasis Industri, Lulusan Banyak Terserap Maskapai dan Bandara

Berita Populer

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

nyamuk, serangga penggangu
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua predator yang berkeliaran di alam liar, makhluk yang paling mematikan bukanlah singa yang mengaum, hiu...

Read more

Jembatan Layang Lettu Karim Gandus Jadi Proyek Percontohan Konstruksi Modern di Sumsel

Jembatan Layang Lettu Karim
Reporter YN
25 November 2025

Palembang, LamanQu.Com – Jembatan Layang Lettu Karim di Gandus resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru,...

Read more

Kancil, Si Cerdik dan Mungil dari Belantara Asia Tenggara

kancil
Reporter lian
27 November 2025

LamanQu.Com - Kancil (Tragulus spp.) adalah salah satu hewan paling mempesona di Asia Tenggara, terkenal dalam cerita rakyat sebagai tokoh...

Read more

Siswa SMK Penerbangan Sriwijaya Jalani PKL di Bandara, Hanggar, dan Sekolah Tinggi Penerbangan Ternama Selama Empat Bulan

SMK Penerbangan Sriwijaya Jalani PKL
Reporter YN
1 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com — SMK Penerbangan Sriwijaya setiap tahun memberangkatkan peserta didik kelas XI untuk mengikuti program Praktik Kerja Lapangan (PKL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In