• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Ketua Fakar Indonesia Katakan Tindakan Kemendagri Terhadap Ormas Nakal Sudah Sesuai Undang-Undang

Reporter YN
7 Mei 2025
Ketua Fakar Indonesia
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, LamanQu.Com – Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) adalah organisasi yang dibentuk oleh warga negara Indonesia secara sukarela dan berdasarkan kesamaan kepentingan untuk mencapai tujuan tertentu.

Adapun klasifikasi dari ormas itu sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yang tentunya memiliki peran yang berbeda-beda fungsinya, Seperti ormas Keagamaan, Ormas Profesi, Ormas Kepemudaan, dan ormas sosial

Namun, seiring perkembangan zaman banyak ormas yang berdiri namun sejatinya tidak mengetahui dari tujuan ormas itu sendiri, sehingga menimbulkan polemik baik di masyarakat ataupun pemerintah.

Padahal sejatinya klasifikasi pada ormas bertujuan untuk mempermudah memahami peran dan kegiatan ormas di dalam kehidupan bernegara.

Saat ini banyak pihak yang mengaku oknum ormas melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum seperti yang viral di media sosial saat ini, tidak hanya pemerasan banyak oknum yang mengaku ormas juga melakukan tindakan kriminal lainnya, sehingga pemerintah harus turun tangan untuk membereskan hal tersebut

Seperti yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) di setiap provinsi wajib melakukan pendataan terhadap ormas yang dianggap telah meresahkan dan terindikasi melawan hukum.

Lalu, bagaimanakah pendapat Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Indonesia melihat langkah yang diambil oleh Kemendagri tersebut.

“Tentu saja kami menyepakati langkah – langkah pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan terhadap ormas – ormas yang dianggap meresahkan dan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal ormas itu berdiri,” kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Jelas apa yang dilakukan Kemendagri sudah sangat sesuai dengan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2017 dalam melakukan pengawasan terhadap ormas.

Bahkan tidak hanya pendataan, Aka Cholik juga berharap agar Kemendagri segera memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut.

“Justru kami berharap Kemendagri segera bisa ambil tindakan tegas terhadap oknum ormas yang sudah menimbulkan kegaduhan dan keresahan sehingga dapat menjadi contoh bagi yang lain,” pinta Aka Cholik Darlin

Menutup perbincangannya Aka Cholik Darlin mengharapkan dengan tindakan tegas pemerintah terhadap oknum ormas nakal dapat mengembalikan citra baik ormas baik di mata masyarakat Indonesia ataupun mancanegara.

“Tentunya kami berharap dengan tindakan tegas dari pemerintah melalui Kemendagri kepada oknum ormas – ormas nakal dapat mengembalikan citra baik di mata masyarakat Indonesia, ataupun mancanegara sehingga dapat menarik perhatian para investor,” tandas Aka Cholik Darlin Ketua DPP Fajar Indonesia.

Tags: klasifikasi dari ormasOrmas Nakal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cuaca Panas di Arab Saudi, Jemaah Diminta Jaga Fisik dan Gunakan Pelindung Diri

Next Post

Daya Tampung SMK Negeri 2 Palembang Pada SPMB Tahun 2025 Sebanyak 864 Siswa, Ini Jadwal Pendaftarannya

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

M. Eko Buka Suara soal Prabowo–Gibran, Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Bersinergi

Perkuat Sinergi PAKEM, Kakanwil Kemenag Sumsel Dorong Kearifan Lokal Jaga Predikat Zero Conflict

Kuasa Hukum Irza Prasetya Minta Hakim Vonis Bebas: Unsur Penggelapan Dinilai Tidak Terbukti

Tak Sekadar Berpenampilan Menarik, Putra Putri SMANTA 2026 Dituntut Cerdas dan Berkarakter

Kasus Narkotika dalam Vape Melonjak, BNN Rekomendasikan Pelarangan Total

Golkar Sumsel Peringati HUT ke-62, Kenang Jasa Pahlawan dan Tebar Kepedulian

SETINGGI APA PUN JABATANMU, JANGAN LUPAKAN SEJARAH PERJALANANMU

Mondyaboni: Ketua OSIS Harus Jadi Teladan dalam Mencegah Bullying dan Narkoba

Alhamdulillah, Nabung Sampah Ditukar dengan Beras

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In