• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Ketua Fakar Indonesia Katakan Tindakan Kemendagri Terhadap Ormas Nakal Sudah Sesuai Undang-Undang

Reporter YN
7 Mei 2025
Ketua Fakar Indonesia
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, LamanQu.Com – Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) adalah organisasi yang dibentuk oleh warga negara Indonesia secara sukarela dan berdasarkan kesamaan kepentingan untuk mencapai tujuan tertentu.

Adapun klasifikasi dari ormas itu sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yang tentunya memiliki peran yang berbeda-beda fungsinya, Seperti ormas Keagamaan, Ormas Profesi, Ormas Kepemudaan, dan ormas sosial

Namun, seiring perkembangan zaman banyak ormas yang berdiri namun sejatinya tidak mengetahui dari tujuan ormas itu sendiri, sehingga menimbulkan polemik baik di masyarakat ataupun pemerintah.

Padahal sejatinya klasifikasi pada ormas bertujuan untuk mempermudah memahami peran dan kegiatan ormas di dalam kehidupan bernegara.

Saat ini banyak pihak yang mengaku oknum ormas melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum seperti yang viral di media sosial saat ini, tidak hanya pemerasan banyak oknum yang mengaku ormas juga melakukan tindakan kriminal lainnya, sehingga pemerintah harus turun tangan untuk membereskan hal tersebut

Seperti yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) di setiap provinsi wajib melakukan pendataan terhadap ormas yang dianggap telah meresahkan dan terindikasi melawan hukum.

Lalu, bagaimanakah pendapat Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Indonesia melihat langkah yang diambil oleh Kemendagri tersebut.

“Tentu saja kami menyepakati langkah – langkah pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan terhadap ormas – ormas yang dianggap meresahkan dan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal ormas itu berdiri,” kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Jelas apa yang dilakukan Kemendagri sudah sangat sesuai dengan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2017 dalam melakukan pengawasan terhadap ormas.

Bahkan tidak hanya pendataan, Aka Cholik juga berharap agar Kemendagri segera memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut.

“Justru kami berharap Kemendagri segera bisa ambil tindakan tegas terhadap oknum ormas yang sudah menimbulkan kegaduhan dan keresahan sehingga dapat menjadi contoh bagi yang lain,” pinta Aka Cholik Darlin

Menutup perbincangannya Aka Cholik Darlin mengharapkan dengan tindakan tegas pemerintah terhadap oknum ormas nakal dapat mengembalikan citra baik ormas baik di mata masyarakat Indonesia ataupun mancanegara.

“Tentunya kami berharap dengan tindakan tegas dari pemerintah melalui Kemendagri kepada oknum ormas – ormas nakal dapat mengembalikan citra baik di mata masyarakat Indonesia, ataupun mancanegara sehingga dapat menarik perhatian para investor,” tandas Aka Cholik Darlin Ketua DPP Fajar Indonesia.

Tags: klasifikasi dari ormasOrmas Nakal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cuaca Panas di Arab Saudi, Jemaah Diminta Jaga Fisik dan Gunakan Pelindung Diri

Next Post

Daya Tampung SMK Negeri 2 Palembang Pada SPMB Tahun 2025 Sebanyak 864 Siswa, Ini Jadwal Pendaftarannya

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tingkatkan Kualitas Hunian, Satgas TMMD Kodim 0624/Kab. Bandung Bangun RTLH di Cipelah

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komunikasi Humanis Dalam Pemberdayaan Masyarakat Antakan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan PRIA 2026

Sekda Edward Candra Hadiri Imlek Bersama Warga Tionghoa, Tegaskan Komitmen Harmoni dan Persatuan di Sumsel

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Paparkan Commander Wish 2026 Fokus Stabilitas Ekonomi

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In