Ketua Fakar Indonesia Katakan Tindakan Kemendagri Terhadap Ormas Nakal Sudah Sesuai Undang-Undang

Jakarta, LamanQu.Com – Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) adalah organisasi yang dibentuk oleh warga negara Indonesia secara sukarela dan berdasarkan kesamaan kepentingan untuk mencapai tujuan tertentu.
Adapun klasifikasi dari ormas itu sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yang tentunya memiliki peran yang berbeda-beda fungsinya, Seperti ormas Keagamaan, Ormas Profesi, Ormas Kepemudaan, dan ormas sosial
Namun, seiring perkembangan zaman banyak ormas yang berdiri namun sejatinya tidak mengetahui dari tujuan ormas itu sendiri, sehingga menimbulkan polemik baik di masyarakat ataupun pemerintah.
Padahal sejatinya klasifikasi pada ormas bertujuan untuk mempermudah memahami peran dan kegiatan ormas di dalam kehidupan bernegara.
Saat ini banyak pihak yang mengaku oknum ormas melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum seperti yang viral di media sosial saat ini, tidak hanya pemerasan banyak oknum yang mengaku ormas juga melakukan tindakan kriminal lainnya, sehingga pemerintah harus turun tangan untuk membereskan hal tersebut
Seperti yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) di setiap provinsi wajib melakukan pendataan terhadap ormas yang dianggap telah meresahkan dan terindikasi melawan hukum.
Lalu, bagaimanakah pendapat Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Indonesia melihat langkah yang diambil oleh Kemendagri tersebut.
“Tentu saja kami menyepakati langkah – langkah pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan terhadap ormas – ormas yang dianggap meresahkan dan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal ormas itu berdiri,” kata Aka Cholik Darlin
Dilanjutkannya, Jelas apa yang dilakukan Kemendagri sudah sangat sesuai dengan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2017 dalam melakukan pengawasan terhadap ormas.
Bahkan tidak hanya pendataan, Aka Cholik juga berharap agar Kemendagri segera memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut.
“Justru kami berharap Kemendagri segera bisa ambil tindakan tegas terhadap oknum ormas yang sudah menimbulkan kegaduhan dan keresahan sehingga dapat menjadi contoh bagi yang lain,” pinta Aka Cholik Darlin
Menutup perbincangannya Aka Cholik Darlin mengharapkan dengan tindakan tegas pemerintah terhadap oknum ormas nakal dapat mengembalikan citra baik ormas baik di mata masyarakat Indonesia ataupun mancanegara.
“Tentunya kami berharap dengan tindakan tegas dari pemerintah melalui Kemendagri kepada oknum ormas – ormas nakal dapat mengembalikan citra baik di mata masyarakat Indonesia, ataupun mancanegara sehingga dapat menarik perhatian para investor,” tandas Aka Cholik Darlin Ketua DPP Fajar Indonesia.
Berita Terkait
Indeks BeritaKepemimpinan Baru HIPMI Palembang: Peby Anggi Bawa Visi Kolaboratif dan Inklusif...
News, Sumsel
Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha...
Ekobis, News
Mulai 23 Mei 2025, KAI Divre III Berlakukan Ketentuan Baru Prosedur Pembatalan Tiket...
News, Sumsel
Pelantikan PWI Muba: Bupati H M Toha Tekankan Profesionalisme dan Etika Jurnalistik...
News, Sumsel
Pemerintah Muba Tegas: Mari Kita Patuhi Bersama Perda No 7 Tahun 2020 Tentang Pesta ...
News, Sumsel
Pembukaan Muscab HIPMI Palembang Ke-XV masa bakti 2025-2028, Ini Yang Disampaikan Fe...
News, Sumsel