• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Anak Kandung Almarhum Syamsudin Gumai Ambil Alih Aset, Gembok Rumah dan Ruko Milik Alm. Syamsudin Gumai

Reporter YN
14 April 2025
harta warisan
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Konflik terkait harta warisan peninggalan Almarhum (Alm), Syamsudin Gumai ,yang di huni oleh adik ipar dari Syamsudin Gumai,sudah 3 Bulan, Harta tersebut berupa, Rumah, Ruko, hingga Bedeng,yang terletak di Kebun Bunga Palembang, Rahmat Rudi Kartolo, selaku anak kandung Alm, bersama tim Kuasa Hukumnya, Defi Iskandar ,S.H.M.H. dan Rekan, diantaranya Henny S.H ,. Wawan, S.H. Diki Iskandar S,H. Bertindak Mengambil alih Rumah tersebut, dengan menggembok dan memasang Spanduk yang bertuliskan Tanah dan bangunan ini milik Ahli Waris Alm Syamsudin Gumai (Rahmat Rudi Kartolo), Senin,(14/04/2024).

Saat ditemui awak media,Defi Iskandar ,S.H.M.H selaku Kuasa hukum Rahmat Rudi Kartolo menyampaikan, hari ini pihaknya melakukan pengosongan,dan seluruh rumah dilakukan penguncian, yang menjadi objek sengketa.

“Klien kami ini, adalah anak kandung dari almarhum Syamsudin, sedangkan yang menguasai objek sengketa ini adalah adik ipar dan anak angkat. Dan anak angkat tersebut kita belum tahu apakah ada penetapan dari pengadilan atau tidak, makanya hari ini kami minta yang menguasai objek sengketa ini untuk mengosongkan rumah yang menjadi hak waris milik klien kami, ujarnya.

Ditemui ditempat yang. sama anak kandung Alm, mengungkapkan, dia sebagai ahli waris,sudah sepatutnya mengambil alih ini.

“Karena itu hak saya sebagai anak kandung dari bapak Syamsudin, makanya dalam hal ini saya bersama pengacara saya, melakukan pengosongan tempat almarhum. Saya satu-satunya ahli waris, kami dua bersaudara, dan Abang saya telah meninggal dan dia wariskan kepada saya,” katanya.

Untuk objeknya sendiri, 5 ruko, 1Rumah Besar, serta 3 bedeng, sebelumya kita sudah melakukan somasi, tetapi dari pihak nur tidak mengindahkan.

“Mereka sudah menguasai objek sengketa ini selama 3 bulan lebih, karena bapak meninggal tanggal 31 Desember 2024,” ujarnya.

“Untuk status yang menguasai objek sengketa saat ini, adalah adik ipar, dari istri orang tua saya,” pungkasnya.

Tags: ahli warisharta warisan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Herman Deru Dukung Langkah UIGM Sediakan Program Beasiswa Studi Kedokteran untuk Anak-Anak Desa

Next Post

KONI dan Dispora Sumsel Tinjau Kesiapan Venue Porprov XV di Musi Banyuasin

YN

Info Terkait

Perbuatan Melawan Hukum

Sidang Perbuatan Melawan Hukum di PN Palembang, Ibu Gugat Anak Terkait Harta Warisan

6 Agustus 2025
Ahli Waris Sah

Kuasa Hukum: Klien Kami Ahli Waris Sah, Rumah Digembok Tanpa Dasar Hukum

15 April 2025
Syeh Erzaman

Lahan Milik Orang Tua Syeh Erzaman Diduga Dibisniskan Oleh Pihak Thamrin Untuk Parkir RS Bhayangkara Palembang, Syeh Erzaman Akan Laporkan Thamrin Ke Polda Sumsel

25 Januari 2025

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In