• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Reporter Editor Sumsel
30 November 2024
Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno
Bagikan ke Whatsapp

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Banyuasin, LamanQu com——Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno penghitungan suara.

Hal tersebut menyusul adanya dugaan surat instruksi yang dilakukan oleh Paslon No 2 (Selfi) yang memerintahkan Saksi untuk tidak menerima dan tidak menandatangani tangani hasil penghitungan Suara di tingkat Kecamatan.

Dalam sebuah video yang beredar di whatsapp juga tampak seorang saksi Kecamatan Talang Kelapa menyampaikan sikap dirinya (Tim Paslon No 2) untuk menolak hasil Pleno dan meminta menunggu hasil laporan Tim Paslon nya di Bawaslu.

Advokat Dodi bersama Tim pose bersama H Askolani dalam sebuah moment

Dalam Video tersebut juga tampak petugas PPK menerima sikap yang disampaikan pria tersebut dan pihak nya akan melakukan rapat lalu melaporkan pernyataan tersebut.

Begitupun yang dilakukan saksi paslon 02 di kecamatan Selat Penuguan , dalam video yang beredar juga menyampaikan sesuai interupsi Paslon 02 untuk menolak pleno dan walkout.

Terpisah Ketua Tim Hukum Paslon No 1, Advokat Dodi IK didampingi Antoni Yuzar, S.H., M.H., Amirul, S.H., M.H., Hamka, S.H. dan anggota tim hukum lain nya saat dikonfirmasi akan melaporkan hal tersebut, sebab kata Dodi hal ini termasuk upaya menggagal Pleno, tidak menjaga Kamtibmas, merusak tatatan demokrasi yang jurdil, aman dan kondusif, perbuatan tersebut sudah direncanakan, Sabtu (30/11/2024).

Dodi menyebutkan Pasal 178F UU Nomor 10/2026 ” Bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggagalkan pleno penghitungan suara tahap akhir yang dilakukan di KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan.

“Dan paling lama 144 (seratus empat puluh empat) bulan dan denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah),” kata Dodi.

Dodi menambahkan pihak nya akan segera melaporkan juga Dugaan Tindak Pidana Pilkada yaitu dugaan money politik yang dilakukan pihak lawan.

“Kami sudah dapat bukti bukti nya di berbagai tempat terpisah, seperti di Desa Sungai Rengit, ini wajib kita laporkan, karena pihak sebelah menurut info telah menuduh dan melaporkan Paslon kami,  ini kan maling teriak maling nama nya,” kata Dodi.

Dalam kesempatan tersebut, Advokat Specialis Mahkamah konstitusi ini juga mengimbau kepada para saksi Paslon 01 di tingkat PPK yang sedang berlangsung Pleno maupun pleno di tingkat KPU nanti, agar sampaikan kepada panitia bahwa proses pleno wajib tetap berjalan walaupun ada keberatan atau saksi 02 walk out.

“Sampaikan dasar hukum nya di UU Pilkada, PKPU 18, Juklak Keputusan KPU 1797, bahwa apabila saksi tidak hadir maka pleno tetap berjalan. , dan kita ketahui bahwa di tingkat TPS semua saksi menandatangani C hasil,”tegas Dodi.(Jn)

Tags: Pilkada BanyuasinTim AstaTim Hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ombudsman perwakilan Sumsel mulai bidik Hak Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik

Next Post

Tim Advokasi HDCU Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Bansos Beras di OKU Timur

Editor Sumsel

Info Terkait

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

2 Desember 2024
Pilkada Banyuasin

Antoni Yuzar Siap Maju di Pilkada Banyuasin

31 Maret 2024

Berita Terbaru

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Festa Rakyat Nusantara 2026 Euforia Piala Dunia 2026 Menggema di Kambang Iwak Kota Palembang

SMPN 40 Palembang Libatkan Orang Tua Bangun Karakter Siswa, Kepala Sekolah: Pendidikan Berhasil karena Kolaborasi

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In