• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Reporter Editor Sumsel
30 November 2024
Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno
Bagikan ke Whatsapp

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Banyuasin, LamanQu com——Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno penghitungan suara.

Hal tersebut menyusul adanya dugaan surat instruksi yang dilakukan oleh Paslon No 2 (Selfi) yang memerintahkan Saksi untuk tidak menerima dan tidak menandatangani tangani hasil penghitungan Suara di tingkat Kecamatan.

Dalam sebuah video yang beredar di whatsapp juga tampak seorang saksi Kecamatan Talang Kelapa menyampaikan sikap dirinya (Tim Paslon No 2) untuk menolak hasil Pleno dan meminta menunggu hasil laporan Tim Paslon nya di Bawaslu.

Advokat Dodi bersama Tim pose bersama H Askolani dalam sebuah moment

Dalam Video tersebut juga tampak petugas PPK menerima sikap yang disampaikan pria tersebut dan pihak nya akan melakukan rapat lalu melaporkan pernyataan tersebut.

Begitupun yang dilakukan saksi paslon 02 di kecamatan Selat Penuguan , dalam video yang beredar juga menyampaikan sesuai interupsi Paslon 02 untuk menolak pleno dan walkout.

Terpisah Ketua Tim Hukum Paslon No 1, Advokat Dodi IK didampingi Antoni Yuzar, S.H., M.H., Amirul, S.H., M.H., Hamka, S.H. dan anggota tim hukum lain nya saat dikonfirmasi akan melaporkan hal tersebut, sebab kata Dodi hal ini termasuk upaya menggagal Pleno, tidak menjaga Kamtibmas, merusak tatatan demokrasi yang jurdil, aman dan kondusif, perbuatan tersebut sudah direncanakan, Sabtu (30/11/2024).

Dodi menyebutkan Pasal 178F UU Nomor 10/2026 ” Bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggagalkan pleno penghitungan suara tahap akhir yang dilakukan di KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan.

“Dan paling lama 144 (seratus empat puluh empat) bulan dan denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah),” kata Dodi.

Dodi menambahkan pihak nya akan segera melaporkan juga Dugaan Tindak Pidana Pilkada yaitu dugaan money politik yang dilakukan pihak lawan.

“Kami sudah dapat bukti bukti nya di berbagai tempat terpisah, seperti di Desa Sungai Rengit, ini wajib kita laporkan, karena pihak sebelah menurut info telah menuduh dan melaporkan Paslon kami,  ini kan maling teriak maling nama nya,” kata Dodi.

Dalam kesempatan tersebut, Advokat Specialis Mahkamah konstitusi ini juga mengimbau kepada para saksi Paslon 01 di tingkat PPK yang sedang berlangsung Pleno maupun pleno di tingkat KPU nanti, agar sampaikan kepada panitia bahwa proses pleno wajib tetap berjalan walaupun ada keberatan atau saksi 02 walk out.

“Sampaikan dasar hukum nya di UU Pilkada, PKPU 18, Juklak Keputusan KPU 1797, bahwa apabila saksi tidak hadir maka pleno tetap berjalan. , dan kita ketahui bahwa di tingkat TPS semua saksi menandatangani C hasil,”tegas Dodi.(Jn)

Tags: Pilkada BanyuasinTim AstaTim Hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ombudsman perwakilan Sumsel mulai bidik Hak Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik

Next Post

Tim Advokasi HDCU Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Bansos Beras di OKU Timur

Editor Sumsel

Info Terkait

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

2 Desember 2024
Pilkada Banyuasin

Antoni Yuzar Siap Maju di Pilkada Banyuasin

31 Maret 2024

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In