• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Reporter Editor Sumsel
30 November 2024
Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno
Bagikan ke Whatsapp

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Banyuasin, LamanQu com——Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno penghitungan suara.

Hal tersebut menyusul adanya dugaan surat instruksi yang dilakukan oleh Paslon No 2 (Selfi) yang memerintahkan Saksi untuk tidak menerima dan tidak menandatangani tangani hasil penghitungan Suara di tingkat Kecamatan.

Dalam sebuah video yang beredar di whatsapp juga tampak seorang saksi Kecamatan Talang Kelapa menyampaikan sikap dirinya (Tim Paslon No 2) untuk menolak hasil Pleno dan meminta menunggu hasil laporan Tim Paslon nya di Bawaslu.

Advokat Dodi bersama Tim pose bersama H Askolani dalam sebuah moment

Dalam Video tersebut juga tampak petugas PPK menerima sikap yang disampaikan pria tersebut dan pihak nya akan melakukan rapat lalu melaporkan pernyataan tersebut.

Begitupun yang dilakukan saksi paslon 02 di kecamatan Selat Penuguan , dalam video yang beredar juga menyampaikan sesuai interupsi Paslon 02 untuk menolak pleno dan walkout.

Terpisah Ketua Tim Hukum Paslon No 1, Advokat Dodi IK didampingi Antoni Yuzar, S.H., M.H., Amirul, S.H., M.H., Hamka, S.H. dan anggota tim hukum lain nya saat dikonfirmasi akan melaporkan hal tersebut, sebab kata Dodi hal ini termasuk upaya menggagal Pleno, tidak menjaga Kamtibmas, merusak tatatan demokrasi yang jurdil, aman dan kondusif, perbuatan tersebut sudah direncanakan, Sabtu (30/11/2024).

Dodi menyebutkan Pasal 178F UU Nomor 10/2026 ” Bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggagalkan pleno penghitungan suara tahap akhir yang dilakukan di KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan.

“Dan paling lama 144 (seratus empat puluh empat) bulan dan denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah),” kata Dodi.

Dodi menambahkan pihak nya akan segera melaporkan juga Dugaan Tindak Pidana Pilkada yaitu dugaan money politik yang dilakukan pihak lawan.

“Kami sudah dapat bukti bukti nya di berbagai tempat terpisah, seperti di Desa Sungai Rengit, ini wajib kita laporkan, karena pihak sebelah menurut info telah menuduh dan melaporkan Paslon kami,  ini kan maling teriak maling nama nya,” kata Dodi.

Dalam kesempatan tersebut, Advokat Specialis Mahkamah konstitusi ini juga mengimbau kepada para saksi Paslon 01 di tingkat PPK yang sedang berlangsung Pleno maupun pleno di tingkat KPU nanti, agar sampaikan kepada panitia bahwa proses pleno wajib tetap berjalan walaupun ada keberatan atau saksi 02 walk out.

“Sampaikan dasar hukum nya di UU Pilkada, PKPU 18, Juklak Keputusan KPU 1797, bahwa apabila saksi tidak hadir maka pleno tetap berjalan. , dan kita ketahui bahwa di tingkat TPS semua saksi menandatangani C hasil,”tegas Dodi.(Jn)

Tags: Pilkada BanyuasinTim AstaTim Hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ombudsman perwakilan Sumsel mulai bidik Hak Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik

Next Post

Tim Advokasi HDCU Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Bansos Beras di OKU Timur

Editor Sumsel

Info Terkait

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

2 Desember 2024
Pilkada Banyuasin

Antoni Yuzar Siap Maju di Pilkada Banyuasin

31 Maret 2024

Berita Terbaru

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Aliansi Advokat untuk Keadilan Laporkan Jaksa dan Majelis Hakim Perkara Pidana Nomor: 871/Pid.B/2026/PN.Plg. Penganiayaan Diduga Dilakukan Junaidi alias Ajun, Pengusaha yang Gebuki Sopir

Afdhal Azmi Jambak Menang Praperadilan: Penangkapan dan Penahanan Irza Prasetya oleh Kapolsek Sukarami Tidak Sah

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In