• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tim Advokasi HDCU Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Bansos Beras di OKU Timur

Reporter YN
1 Desember 2024
Dugaan Penyalahgunaan Bansos Beras
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Di tengah hangatnya persaingan politik menuju Pilgub Sumatera Selatan, Tim Advokasi Hukum Pasangan Calon Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) berupa beras ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.

Laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Advokasi, Dhabi K. Gumayra, SH, pada Sabtu (30/11/2024), ini menjadi isu krusial menjelang pesta demokrasi.

Dhabi mengungkapkan bahwa pada malam tanggal 27 November 2024, sekitar pukul 00.00 WIB, sebuah truk yang mengangkut bantuan beras didistribusikan ke empat desa di Kabupaten OKU Timur. Namun, ada kejanggalan mencolok: beras tersebut dibagikan dengan kartu nama salah satu pasangan calon (paslon), tanpa kemasan plastik resmi atau cap sah yang biasanya digunakan dalam distribusi bansos pemerintah.

Lebih lanjut Dhabi menduga, distribusi tersebut merupakan hasil koordinasi terstruktur yang melibatkan pejabat aktif di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Tanpa koordinasi rapi, mustahil tindakan semacam ini dapat dilakukan. Kami menduga ada pihak tertentu yang memanfaatkan jabatannya untuk menyokong salah satu paslon secara tidak sah,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa distribusi tersebut dilakukan secara diam-diam pada 26-27 November, memperkuat kecurigaan bahwa ini adalah bagian dari upaya politik terselubung.

Dalam laporannya, Dhabi meminta Bawaslu Sumsel segera mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus ini. Ia juga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana yang dapat mencoreng integritas proses demokrasi di Sumsel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dhabi mengimbau anggota DPRD dari fraksi NasDem, Demokrat, dan PKS untuk memeriksa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tujuannya adalah memastikan bahwa dana bansos tidak diselewengkan untuk kepentingan politik.

“Kami menduga beras tersebut adalah bagian dari bansos pemerintah yang dikeluarkan menggunakan dana APBD. Jika benar, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan anggaran publik yang melibatkan aktor-aktor penting,” jelasnya.

Di tengah hangatnya persaingan politik menuju Pilgub Sumatera Selatan, Tim Advokasi Hukum Pasangan Calon Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) berupa beras ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.

Laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Advokasi, Dhabi K. Gumayra, SH, pada Sabtu (30/11/2024), ini menjadi isu krusial menjelang pesta demokrasi .

Dhabi mengungkapkan bahwa pada malam tanggal 27 November 2024, sekitar pukul 00.00 WIB, sebuah truk yang mengangkut bantuan beras didistribusikan ke empat desa di Kabupaten OKU Timur. Namun, ada kejanggalan mencolok: beras tersebut dibagikan dengan kartu nama salah satu pasangan calon (paslon), tanpa kemasan plastik resmi atau cap sah yang biasanya digunakan dalam distribusi bansos pemerintah.

Dhabi menduga, distribusi tersebut merupakan hasil koordinasi terstruktur yang melibatkan pejabat aktif di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Tanpa koordinasi rapi, mustahil tindakan semacam ini dapat dilakukan. Kami menduga ada pihak tertentu yang memanfaatkan jabatannya untuk menyokong salah satu paslon secara tidak sah,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa distribusi tersebut dilakukan secara diam-diam pada 26-27 November, memperkuat kecurigaan bahwa ini adalah bagian dari upaya politik terselubung.

Dalam laporannya, Dhabi meminta Bawaslu Sumsel segera mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus ini. Ia juga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana yang dapat mencoreng integritas proses demokrasi di Sumsel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dhabi mengimbau anggota DPRD dari fraksi NasDem, Demokrat, dan PKS untuk memeriksa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tujuannya adalah memastikan bahwa dana bansos tidak diselewengkan untuk kepentingan politik.

“Kami menduga beras tersebut adalah bagian dari bansos pemerintah yang dikeluarkan menggunakan dana APBD. Jika benar, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan anggaran publik yang melibatkan aktor-aktor penting,” jelasnya.

Dhabi menilai bahwa penyalahgunaan bansos untuk mendukung paslon tertentu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi. Ia mendesak semua pihak yang terlibat untuk bersikap netral dan menghormati prinsip keadilan dalam proses pemilu.

“Pemanfaatan program sosial untuk kepentingan politik akan menciptakan ketidakadilan yang mencederai demokrasi dan integritas pemilu. Ini harus dihentikan,” tandasnya.

Tags: Dugaan Penyalahgunaan BansosPenyalahgunaan Bansos Beras
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Next Post

Pekan Olahraga Kota (Porkot) Palembang XI Resmi Dibuka, Ini Pesan PJ Walikota Palembang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Aliansi Advokat untuk Keadilan Laporkan Jaksa dan Majelis Hakim Perkara Pidana Nomor: 871/Pid.B/2026/PN.Plg. Penganiayaan Diduga Dilakukan Junaidi alias Ajun, Pengusaha yang Gebuki Sopir

Afdhal Azmi Jambak Menang Praperadilan: Penangkapan dan Penahanan Irza Prasetya oleh Kapolsek Sukarami Tidak Sah

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In