• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ombudsman perwakilan Sumsel mulai bidik Hak Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik

Reporter Editor Sumsel
30 November 2024
Hak Penyandang Disabilitas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pelayanan publik tentunya disediakan untuk semua kalangan masyarakat, terkhususnya untuk penyandang disabilitas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dijelaskan bahwa disabilitas adalah orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama. Keterbatasan tersebut dapat menyebabkan hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, sehingga penyandang disabilitas tidak dapat berpartisipasi secara penuh dan efektif. Pada Jumat, 29 November 2024 Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam program Ombudsman On The Spot, melaksanakan sharing session bersama Yayasan Keluarga Sharing Disability Indonesia, diikuti hampir 50 peserta.

Dalam sharing tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum bersama dengan narasumber Obrain Torang Sianipar S.Th. S.Pd. MM seba.gai penggerak suara penyandang disabilitas. Obrain mengatakan bahwa saat ini pelayanan publik yang disediakan untuk penyang disabilitas masih sangat tidak memadai. Hal tersebut juga didukung oleh pendapat Ibu Moli sebagai salah satu peserta dalam sharing tersebut yang mengatakan bahwa fasilitas toilet bagi difabel yang disediakan di tempat umum seperti Jakabaring Sport City (JSC),  Mall dan Pusat Perbelanjaan, bahkan di layanan transportasi publik seperti di dalam Kereta Api, masih kurang memadai. Sarana dan prasarana sebagai unsur yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik tentunya harus dimaksimalkan demi terciptanya keadilan dalam aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Menurut Obrain, Sarana dan prasarana tersebut meliputi parkir khusus, toilet khusus, tempat duduk khusus, kursi roda, jalur khusus, pemandu jalan, media informasi dalam bahasa isyarat, layanan jemput antar dan akses tempat ibadah khusus disabilitas. Berdasarkan suara yang sudah ditampung oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam sharing tersebut Yayasan Keluarga Sharing Disability Indonesia berharap bahwa perlu dilakukan perbaikan yang meliputi : 1) bidang pendidikan dengan memberikan kesempatan yang sama untuk penyandang disabilitas, 2) bidang pekerjaan dengan memberikan spesifikasi yang sesuai untuk penyandang disabilitas, dan 3) bidang sarana dan prasarana dengan melengkapi dan memperbaiki fasilitas yang ada. Selain perbaikan-perbaikan tersebut, Ibu Anis sebagai ketua Yayasan Keluarga Sharing Disability Indonesia juga berharap bahwa Pemerintah dapat mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam penilaian aksesibilitas layanan publik dalam segala bidang. Menyambut hal itu, Adrian, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan berjanji dalam waktu dekat akan mengajak perwakilan dari Difabel untuk mengecek kelapangan secara langsung terkait kesiapan dan kesesuaian sarana dan prasarana Pelayanan Publik bagi Disabilitas.

Dengan melihat begitu besar harapan-harapan yang disuarakan oleh penyandang disabilitas menjadi tugas yang penting bagi penanggung jawab pelaksanaan pelayanan publik agar tercipta keadilan sesuai dengan yang sudah diamanatkan dalam Hak Asasi Manusia (HAM). Koreksi-koreksi tersebut bertujuan agar atas hambatan-hambatan yang selama ini dirasakan oleh penyandang disabilitas dapat teratasi sehingga dalam aktivitas sosial sehari-sehari mereka dapat melaksanakannya dengan nyaman dan aman. Semoga bisa.

Tags: Hak Penyandang DisabilitasOmbudsman On The Spot
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringatan Hari Ulang Tahun Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) ke 47 Tahun dan Seminar Nasional

Next Post

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Aliansi Advokat untuk Keadilan Laporkan Jaksa dan Majelis Hakim Perkara Pidana Nomor: 871/Pid.B/2026/PN.Plg. Penganiayaan Diduga Dilakukan Junaidi alias Ajun, Pengusaha yang Gebuki Sopir

Afdhal Azmi Jambak Menang Praperadilan: Penangkapan dan Penahanan Irza Prasetya oleh Kapolsek Sukarami Tidak Sah

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In