• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jatim

Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

Reporter IB
17 April 2024
Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi
Share on Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Polresta Banyuwangi resmi menahan WS (34) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Taipan retail asal Banyuwangi itu dijadikan tersangka KDRT yang dilakukan kepada Sharon Milan (31) yang tak lain adalah istri WS.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, penetapan tersangka dibarengi langsung dengan penahanan terhadap pelaku.

“Senin (15/4) kami tetapkan tersangka dan langsung kami tahan,” kata Andrew Vega, Rabu (17/4/2024).

Kasus ini sebelumnya sempat membuat heboh usai korban SMR memposting curhatannya di media sosial Instagram.

Pada 31 Maret 2024 lalu, kasus ini dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Sharon Milan melaporkan tindak kekerasan oleh suaminya WS.

Kekerasan ini dialami korban saat hendak menjenguk ketiga anaknya di rumah mertua yang sebelumnya sengaja diambil oleh sang suami saat korban tidak ada di rumah.

Namun, bukan mendapat sambutan baik. Kedatangan korban justru disambut dengan aksi kekerasan oleh sang suami dan adiknya.

Korban dijepit menggunakan pintu mobil dan mendapatkan pukulan, hingga tendangan. Perlakuan kdrt sang suami diduga kerap dilakukan semasa Sharon Milan menjadi istri dari WS.

Andrew menjelaskan kasus ini masih terus didalami. Polisi telah memeriksa 5 orang saksi dan masih ada kemungkinan untuk dikembangkan.

“Kami masih periksa 5 orang saksi,” terangnya.

Menurut Andrew, yang menjadi dasar penetapan tersangka adalah sejumlah temuan barang bukti dilengkapi dengan keterangan saksi-saksi yang dilengkapi dengan bukti Visum.

“Dasar penetapan tersangka dari visum dan keterangan saksi-saksi,” tambahnya.

Tags: Kasus KDRTkasus kekerasan dalam rumah tangga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati HBP ke-60, Pegawai dan Pipas Lapas Banyuwangi Ikuti Donor Darah

Next Post

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa Apresiasi Peran DPD REI Sumsel Yang Dukung Pembangunan di Kota Palembang

IB

Info Terkait

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Mabes Polri Perintahkan Bidropam Polda Sumsel Sidang Ulang Atas Putusan Propam Polrestabes, Hanya Beri Sanksi Permintaan Maaf Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Oknum Polisi A

11 September 2025
kasus kekerasan dalam rumah tangga, restorative justice

Terima Restorative Justice, Pelaku KDRT Bernafas Lega

17 Maret 2022
kasus kdrt, Mengalami Kekersan Dalam Rumah Tangga

Lantaran Mengalami KDRT, YN Laporkan Suami

2 Maret 2021
Gegara Main Janda, Akibat Main Janda, kasus kdrt, kekerasan dalm rumah tangga, suami pukul istri gara-gara janda

Istri Dipukul Gegara Main Janda

20 Januari 2021

Berita Terbaru

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In