• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mabes Polri Perintahkan Bidropam Polda Sumsel Sidang Ulang Atas Putusan Propam Polrestabes, Hanya Beri Sanksi Permintaan Maaf Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Oknum Polisi A

Reporter YN
11 September 2025
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kuasa hukum Melisa, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh oknum anggota Polrestabes Palembang berinisial “A”, memastikan laporan kliennya kini telah ditindaklanjuti oleh Mabes Polri. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri yang melimpahkan penanganan laporan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

Surat dengan nomor B/4554-b/WAS.2.4/2025/Ditpropam tertanggal 9 September 2025 itu menegaskan bahwa laporan Melisa telah diterima dan diproses. Selanjutnya, Divpropam Mabes Polri menyerahkan penanganan kasus ke Bidpropam Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuasa hukum Melisa, Subrata, S.H., M.H., mengapresiasi tindak lanjut dari Mabes Polri. Namun ia menyoroti langkah yang sebelumnya dilakukan oleh Propam Polrestabes Palembang yang dianggap tidak profesional.

“Yang dilakukan Propam Polrestabes Palembang itu tidak benar karena hanya memberikan sanksi berupa permintaan maaf saja. Kami menduga ada intervensi, sebab ayah dari oknum A juga seorang polisi. Ini jelas tidak profesional,” tegas Subrata.

Lebih lanjut, Subrata meminta agar Bidpropam Polda Sumsel mengkaji ulang laporan yang sudah dilimpahkan. Ia menekankan bahwa oknum polisi “A” saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkaranya sudah P21, dan dalam waktu dekat segera menjalani persidangan.

“Oleh karena itu, kami meminta keadilan. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, karena sebagai aparat penegak hukum seharusnya menjadi pengayom, bukan malah melakukan KDRT. Kami mendesak agar oknum A diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH),” tambahnya.

Menurutnya, jika Polri ingin menjaga marwah institusi, kasus ini harus menjadi perhatian serius.

“Bagaimanapun, polisi harus menunjukkan ketegasan dan netralitas, bukan justru melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum,” pungkas Subrata.

Tags: Kasus KDRTKekerasan Dalam Rumah Tangga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahli Waris Alm. H. Muhammad Ali Djalan, Jemaah Haji OKU Timur, Terima Santunan Extra Cover Rp130 Juta

Next Post

Kebebasan Pers Terancam, Koalisi Sipil Kecam Langkah Kemhan terhadap Tempo

YN

Info Terkait

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Diduga Langgar Etika, Oknum Penyidik Paminal Dituding Hubungi Korban KDRT Secara Pribadi

8 November 2025
Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

17 April 2024
Istri dan Anak Jadi Korban

Suami Ditanya Uang Belanja, Istri dan Anak Jadi Korban

9 Maret 2021
kasus kdrt, Mengalami Kekersan Dalam Rumah Tangga

Lantaran Mengalami KDRT, YN Laporkan Suami

2 Maret 2021
Lantaran Sering Mengalami KDRT, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

Lantaran Sering Mengalami KDRT, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

10 Februari 2021
Gegara Main Janda, Akibat Main Janda, kasus kdrt, kekerasan dalm rumah tangga, suami pukul istri gara-gara janda

Istri Dipukul Gegara Main Janda

20 Januari 2021

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Optimalisasi PAD, KPK Kawal Pemkot Palembang Siapkan Tiping Box Restoran

Optimalisasi PAD, KPK Kawal Pemkot Palembang Siapkan Tiping Box Restoran
Reporter Editor Sumsel
6 Desember 2018

Palembang, lamanqu.com - Pemerintah Kota Palembang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Deklarasi Optimalisasi Penerimaan Daerah di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In