• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mabes Polri Perintahkan Bidropam Polda Sumsel Sidang Ulang Atas Putusan Propam Polrestabes, Hanya Beri Sanksi Permintaan Maaf Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Oknum Polisi A

Reporter YN
11 September 2025
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kuasa hukum Melisa, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh oknum anggota Polrestabes Palembang berinisial “A”, memastikan laporan kliennya kini telah ditindaklanjuti oleh Mabes Polri. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri yang melimpahkan penanganan laporan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

Surat dengan nomor B/4554-b/WAS.2.4/2025/Ditpropam tertanggal 9 September 2025 itu menegaskan bahwa laporan Melisa telah diterima dan diproses. Selanjutnya, Divpropam Mabes Polri menyerahkan penanganan kasus ke Bidpropam Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuasa hukum Melisa, Subrata, S.H., M.H., mengapresiasi tindak lanjut dari Mabes Polri. Namun ia menyoroti langkah yang sebelumnya dilakukan oleh Propam Polrestabes Palembang yang dianggap tidak profesional.

“Yang dilakukan Propam Polrestabes Palembang itu tidak benar karena hanya memberikan sanksi berupa permintaan maaf saja. Kami menduga ada intervensi, sebab ayah dari oknum A juga seorang polisi. Ini jelas tidak profesional,” tegas Subrata.

Lebih lanjut, Subrata meminta agar Bidpropam Polda Sumsel mengkaji ulang laporan yang sudah dilimpahkan. Ia menekankan bahwa oknum polisi “A” saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkaranya sudah P21, dan dalam waktu dekat segera menjalani persidangan.

“Oleh karena itu, kami meminta keadilan. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, karena sebagai aparat penegak hukum seharusnya menjadi pengayom, bukan malah melakukan KDRT. Kami mendesak agar oknum A diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH),” tambahnya.

Menurutnya, jika Polri ingin menjaga marwah institusi, kasus ini harus menjadi perhatian serius.

“Bagaimanapun, polisi harus menunjukkan ketegasan dan netralitas, bukan justru melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum,” pungkas Subrata.

Tags: Kasus KDRTKekerasan Dalam Rumah Tangga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahli Waris Alm. H. Muhammad Ali Djalan, Jemaah Haji OKU Timur, Terima Santunan Extra Cover Rp130 Juta

Next Post

Kebebasan Pers Terancam, Koalisi Sipil Kecam Langkah Kemhan terhadap Tempo

YN

Info Terkait

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Diduga Langgar Etika, Oknum Penyidik Paminal Dituding Hubungi Korban KDRT Secara Pribadi

8 November 2025
Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

17 April 2024
Istri dan Anak Jadi Korban

Suami Ditanya Uang Belanja, Istri dan Anak Jadi Korban

9 Maret 2021
kasus kdrt, Mengalami Kekersan Dalam Rumah Tangga

Lantaran Mengalami KDRT, YN Laporkan Suami

2 Maret 2021
Lantaran Sering Mengalami KDRT, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

Lantaran Sering Mengalami KDRT, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

10 Februari 2021
Gegara Main Janda, Akibat Main Janda, kasus kdrt, kekerasan dalm rumah tangga, suami pukul istri gara-gara janda

Istri Dipukul Gegara Main Janda

20 Januari 2021

Berita Terbaru

Dukung UMKM Naik Kelas, 1.000 Pelaku Ekraf Bali Lakukan Akad Massal KUR

Jejak TMMD di Sekolah Tinggalkan Senyum dan Semangat Baru

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen untuk Masa Depan Desa

Resmi Dilantik, 64 Penilai Kekayaan Intelektual Siap Bantu UMKM Ekraf Akses Kredit Bank

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In