• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juli 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KADBUR Dukung KPU Palembang Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 Tempat Pemungutan Suara

Reporter YN
1 Maret 2024
Pemungutan Suara Lanjutan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Demokrasi Berkeadilan untuk Rakyat (KADBUR) menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, Jumat (01/03/24).

Mereka secara tegas mengeluarkan pernyataan tegas, mendesak pihak terkait untuk memastikan integritas dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Palembang agar transparansi dalam proses pemilu.

Menurut Koordinator Aksi, A.H Alamsyah bahwa proses pemilu haruslah berjalan dengan jujur, aman, damai, tidak manipulatif, dan dilaksanakan tanpa intervensi ataupun intimidasi kekuasan atau pihak -pihak yang memiliki kepentingan politis.

“Untuk itu, secara tegas kami mendukung KPU Kota Palembang atas pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pileg baik tingkat Provinsi maupun Kota Palembang pada 24 Februari 2024 lalu,” ungkapnya.

Alamsyah menjelaskan berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Palembang memutuskan 20 TPS di 3 Kecamatan Kota Palembang setelah mendapatkan rekomendasi dari BAWASLU Kota Palembang, maka pelaksanaan PSL tersebut dinilai telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan aturan yang berlaku lainnya.

“Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum menyatakan bahwa Pemungutan Suara Lanjutan dan/atau Penghitungan Suara Lanjutan atau Susulan dilaksanakan paling Lambat 10 (Sepuluh) hari setelah hari Pemungutan Suara,” jelasnya.

Alamsyah menerangkan batas waktu pelaksanaan PSL di Kota Palembang telah sesuai dengan Juknis dan Aturan PKPU No. 25 Tahun 2023 adalah bagian dari menjaga Integritas dan kualitas Demokrasi dalam proses Pemilihan Umum, sehingga semua proses Tahapan Penghitungan Suara harus terus dilaksanakan guna memastikan Keadilan dan Transparansi hasil Pemilu.

“Untuk itu, kami mendukung KPU Kota Palembang dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 TPS yang berjalan dengan tertib dan lancar,” tegasnya.

Kandar menambahkan akan pentingnya menjaga integritas dan kualitas demokrasi dalam setiap tahapan pemilihan umum, termasuk proses penghitungan suara, guna memastikan keadilan dan transparansi hasil pemilu.

“Oleh karena itu, kami meminta Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Palembang untuk bertindak tegas dalam menegakkan aturan, tanpa toleransi terhadap intervensi politik dalam proses pemilu,” tandasnya.

Meskipun tidak ada perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kota Palembang yang menerima aksi tersebut, namun unjuk rasa tersebut berlangsung dengan damai dan para pendemo membubarkan diri secara tertib.

Tags: KPU PalembangPemungutan Suara Lanjutan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Pengendali Inflasi Daerah Sumsel : Harga Beras Sudah Cenderung Turun

Next Post

Pj Gubernur Agus Fatoni bersama Mentan RI Tinjau Kegiatan Upsus Optimalisasi Lahan Rawa Tahun 2024 di Banyuasin

YN

Info Terkait

DPC Partai Golkar, Calon PAW, Verifikasi, Komisi Pemilihan Umum, KPU Palembang

KPU Kota Palembang Verifikasi PAW Anggota DPRD Partai Golkar

15 Oktober 2020
Ditetapkan Tersangka, Komisioner KPU Palembang Siap Ikuti Proses Hukum

Ditetapkan Tersangka, Komisioner KPU Palembang Siap Ikuti Proses Hukum

16 Juni 2019
Puluhan Massa Emak-Emak Datangi Kantor KPU Palembang

Puluhan Massa Emak-Emak Datangi Kantor KPU Palembang

24 April 2019
KPU Palembang Terima Surat Suara, Untuk Sortir Lipat dan Distribusi Logistik Akan Dikerjakan Pihak Ketiga

KPU Palembang Terima Surat Suara, Untuk Sortir Lipat dan Distribusi Logistik Akan Dikerjakan Pihak Ketiga

27 Februari 2019

Berita Terbaru

Jalin Silaturahmi Pegiat Layangan Bertandang Ke Kosgoro Kota Palembang

Dari Rumah Nyaris Tak Layak Huni( RTLH)hingga Pos Kamling untuk Warga, Pra TMMD Kodim 0418/Palembang Hadir Membawa Harapan Baru

Nonton Bareng Festa Rakyat Nusantara 2026 Nusantara Piala Dunia 2026, Kodim 0418/Palembang Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat

SHM Indonesia Sumsel Telah Kontribusi Berikan Medali, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

PERSADIN Berisi Orang-Orang Hebat Didalamnya, Berikut Beberapa Hal Diungkapkan

PERSADIN Berisi Orang-Orang Hebat Didalamnya, Berikut Beberapa Hal Diungkapkan
Reporter YN
6 Juli 2026

Jakarta,LamanQu.Com-Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In