• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Reporter IB
21 Desember 2023
korban pelecehan seksual, dukun palsu
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Diduga seorang gadis di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh dukun palsu yang bernama AGP alias Abah yang beralamatkan di Desa gambiran, Dusun Krajan 2 rt/rw : 05/08, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi

Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 Ayat 2) UURI NO. 17 Tabun 2016 Tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak

Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Bulan April 2021lalu. Tepatnya pada saat korban menginap di rumah tersangka.

Bahkan diketahui jika korban merupakan teman sekolah dari anak tersangka yang merupakan dukun palsu.

Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat SH. MH mengatakan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada temannya.

“Saat itu diketahui jika korban tak berani menceritakan peristiwa itu kepada orang lain,” ujarnya.

Sedangkan untuk kronologi kejadian modus operandinya yakni tersangka bernama AGP alias Abah warga Desa/Kecamatan Gambiran sudah lama membuka praktik pengobatan alternative.

Pada saat itu korban berinisial W datang ke rumah Abah untuk bermain bersama anak tersangka. Korban pun juga diketahui sering menginap di rumah tersangka.

Diketahui jika korban merupakan teman dari anak tersangka,” katanya.

Saat main kerumah tersangka, Korban mengeluh sering sakit badan dan punggungnya terasa sakit.

Kemudian tersangka pun mencoba untuk menawarkan diri mengobati korban.

“Tersangka mengatakan jika di dalam perut korban ada tumbuh cacing pita dan harus dikeluarkan,” paparnya.

Korban pun pada saat itu menuruti kemauan tersangka dan pasrah lantaran ingin sakitnya sembuh.

Saat tengah malam korban dibangunkan dan disuruh duduk di ruang tamu bersama tersangka untuk melakukan ritual pengobatan alternatif.

Korban pun dibujuk tersangka untuk melucuti semua pakaiannya, untuk mempermudah mengeluarkan cacing pita yang bersarang di perut korban.

Korban pun mau menuruti apa kata tersangka dengan modus pengobatan alternatif,” cetusnya.

Pelaku pun berdalih sudah mengeluarkan cacing di dalam perut korban usai melancarkan aksi pencabulan tersebut.

“Usai melakukan perbuatan pencabulan itu, korban diancam untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” terangnya.

Peristiwa itu pun disimpan oleh korban selama dua tahun. Namun akhirnya pada tanggal 17 Desember 2023, korban menceritakan hal itu kepada temannya.

Lalu kemudian ia pun mencoba memberanikan diri melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polsek Gambiran.

“Korban melaporkan aksi tak senonoh itu kepada Polsek gambiran dan langsung kami lakukan tindak lanjut,” paparnya.

Tersangka pun langsung diamankan unit Reskrim Polsek Gambiran pada Rabu (20/12/2023) di kediamannya. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap pelaku di Polsek Gambiran,”pungkas Iptu Putu Ardana S.H

“Masih kami lakukan proses penyidikan terkait kasus pencabulan tersebut. Untuk saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Gambiran.

Tags: kasus pencabulanKorban Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas Dokkes Rikes Personel OMB Polda Bali

Next Post

Kapolres Klungkung Bersama dengan PJ Bupati Klungkung dan Dandim Klungkung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Agung 2023

IB

Info Terkait

Korban Pelecehan Seksual

Koordinator Wilayah DPW Gencar Bersama PCP, Ketum Srikandi Gencar Indonesia Serta Indah Mujyaer Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Kecamatan Sukarami

31 Juli 2023

Berita Terbaru

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Kuasa Hukum Irza Prasetya Walk Out, Persoalkan Dakwaan hingga Independensi Majelis Hakim

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In