• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Reporter IB
21 Desember 2023
korban pelecehan seksual, dukun palsu
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Diduga seorang gadis di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh dukun palsu yang bernama AGP alias Abah yang beralamatkan di Desa gambiran, Dusun Krajan 2 rt/rw : 05/08, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi

Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 Ayat 2) UURI NO. 17 Tabun 2016 Tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak

Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Bulan April 2021lalu. Tepatnya pada saat korban menginap di rumah tersangka.

Bahkan diketahui jika korban merupakan teman sekolah dari anak tersangka yang merupakan dukun palsu.

Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat SH. MH mengatakan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada temannya.

“Saat itu diketahui jika korban tak berani menceritakan peristiwa itu kepada orang lain,” ujarnya.

Sedangkan untuk kronologi kejadian modus operandinya yakni tersangka bernama AGP alias Abah warga Desa/Kecamatan Gambiran sudah lama membuka praktik pengobatan alternative.

Pada saat itu korban berinisial W datang ke rumah Abah untuk bermain bersama anak tersangka. Korban pun juga diketahui sering menginap di rumah tersangka.

Diketahui jika korban merupakan teman dari anak tersangka,” katanya.

Saat main kerumah tersangka, Korban mengeluh sering sakit badan dan punggungnya terasa sakit.

Kemudian tersangka pun mencoba untuk menawarkan diri mengobati korban.

“Tersangka mengatakan jika di dalam perut korban ada tumbuh cacing pita dan harus dikeluarkan,” paparnya.

Korban pun pada saat itu menuruti kemauan tersangka dan pasrah lantaran ingin sakitnya sembuh.

Saat tengah malam korban dibangunkan dan disuruh duduk di ruang tamu bersama tersangka untuk melakukan ritual pengobatan alternatif.

Korban pun dibujuk tersangka untuk melucuti semua pakaiannya, untuk mempermudah mengeluarkan cacing pita yang bersarang di perut korban.

Korban pun mau menuruti apa kata tersangka dengan modus pengobatan alternatif,” cetusnya.

Pelaku pun berdalih sudah mengeluarkan cacing di dalam perut korban usai melancarkan aksi pencabulan tersebut.

“Usai melakukan perbuatan pencabulan itu, korban diancam untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” terangnya.

Peristiwa itu pun disimpan oleh korban selama dua tahun. Namun akhirnya pada tanggal 17 Desember 2023, korban menceritakan hal itu kepada temannya.

Lalu kemudian ia pun mencoba memberanikan diri melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polsek Gambiran.

“Korban melaporkan aksi tak senonoh itu kepada Polsek gambiran dan langsung kami lakukan tindak lanjut,” paparnya.

Tersangka pun langsung diamankan unit Reskrim Polsek Gambiran pada Rabu (20/12/2023) di kediamannya. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap pelaku di Polsek Gambiran,”pungkas Iptu Putu Ardana S.H

“Masih kami lakukan proses penyidikan terkait kasus pencabulan tersebut. Untuk saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Gambiran.

Tags: kasus pencabulanKorban Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas Dokkes Rikes Personel OMB Polda Bali

Next Post

Kapolres Klungkung Bersama dengan PJ Bupati Klungkung dan Dandim Klungkung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Agung 2023

IB

Info Terkait

Korban Pelecehan Seksual

Koordinator Wilayah DPW Gencar Bersama PCP, Ketum Srikandi Gencar Indonesia Serta Indah Mujyaer Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Kecamatan Sukarami

31 Juli 2023

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In