• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Eddy Ganefo Caleg DPR RI Partai Hanura Tersandung Kasus Penipuan, Saksi Korban Ungkap Nominal Kerugian

Reporter RZ
1 Desember 2023
Caleg DPR RI Partai Hanura
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Eddy Ganefo kembali disidang atas kasus dugaan penipuan terhadap koleganya Maria Fransisca Mariani (mantan Presiden Lion Clubs). Dari pantauan, tampak Ketua Kadin UMKM Indonesia sekaligus Caleg DPR RI Partai Hanura Dapil Lampung I tersebut kembali dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Pada sidang lanjutan kali ini majelis hakim yang diketuai Edi Saputra Pelawi, S.H.,M.H. agendakan periksaan saksi, salah satunya saksi korban Maria Fransisca Mariani, Jumat (1/12/2023).

Dalam keterangannya, saksi korban menjelaskan bahwa perkara ini berawal pada saat terdakwa Eddy Ganefo membutuhkan modal untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada tahun 2014 dengan total pinjaman sebesar Rp.1,7 miliar. Namun dalam perjalanannya uang yang dipinjam oleh terdakwa tak sepenuhnya dikembalikan sehingga korban pun melapokan Eddy Ganefo ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan.

“Jadi duit itu dia pinjam untuk nyaleg DPR RI, awalnya 1,2 miliar setelah itu dia pinjam lagi 500 juta, nah itu awalnya dia janji satu minggu mau bayar tapi tidak ada. Itu juga setelah saya somasi baru dia nyicil yang 1,2 itu tapi kalau yang 500 itu tidak sama sekali,”ucapnya.

Masih Kata MF Mariani, terkait keterangan Eddy Ganefo dalam persidangan yang menyebutkan ada kelebihan bayar dan tidak mengakui telah memberikan cek kosong kepada saksi korban. Dirinya pun menyangkal hal tersebut, menurutnya itu hanyalah upaya dari terdakwa untuk menghindar dari tanggung jawab.

“Tadi saya sebagai saksi ditanya JPU tentang lebih bayar, padahal tidak ada. Dia juga nggak ngakui kalau dia ngasih saya cek, masalahnya kalau nggak dikasih dia nggak mungkin cek nya ada di saya. Jadi pengakuan terdakwa itu tidak ada benarnya, kalau memang ada lebih bayar tidak mungkin dia ditetapkan sebagai tersangka dan masuk lapas dengan sukarela. Itu hanya dalil dia untuk menghindar dari tanggungjawab,” ungkapnya saat diwawancarai awak media seusai sidang.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan akan melakukan gugatan balik terhadap terdakwa Eddy Ganefo agar kerugian yang dia alami dapat dikembalikan baik secara pidana maupun perdata.

Untuk diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, terdakwa Eddy Ganefo dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Tags: Caleg DPR RI Partai HanuraKasus Penipuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

MUI SU 1 Dilantik

Next Post

PU Perkim Peringati Hari Bakti PU Ke-78, Plt Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumsel Novian Aswardani Ungkap Capaian Yang Sudah Diraih

RZ

Info Terkait

SHS Law Firm

SHS Law Firm Dorong Polda Sumsel Tindaklanjuti Proses Hukum Secara Profesional dan Berkeadilan

3 Agustus 2025
jasa angkutan batubara, pt sms memfasilitasi pengangkutan batubara, pergantian dirut pt sms,

Pergantian Dirut PT SMS Tunggu Kebijakan Pemprov Sumsel

5 Januari 2022
sarimuda ditangkap polisi, mantan walikota palembang ditangkap

Sarimuda, Mantan Calon Walikota Palembang Ditangkap Polisi

5 November 2021
Beli Bad Cover Online, Kasus Pembelian, Penipuan Online

Beli Bad Cover Online, Berujung Laporan Ke Polisi

28 Januari 2021
Developer Ditipu, membeli rumah

Developer Ditipu Saat Hendak Beli Rumah

28 Januari 2021
hilang ratusan juta, mengalami kerugian, mendapatkan keuntungan besar

Dijanjikan Bisnis , Rena Hilang Ratusan Juta

25 Januari 2021

Berita Terbaru

Kebutuhan Siswa Tinggi, BPMP Setujui Penambahan Rombel di SMPN 15 Palembang

Kawal Kesuksesan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen, Pasiter Pastikan Seluruh Sasaran Rampung Tepat Waktu

Akselerasi Membuahkan Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Capai 50 Persen

Dengan Ikhlas, Ibu Suwarti Berikan Makanan dan Minuman Kepada Anggota Satgas Setiap Hari

Komisi IV DPRD Palembang Minta Penataan Rombel Tak Ganggu SPMB 2026

Bupati Muara Enim Edison Apresiasi Prestasi Atlet Disabilitas, NPCI Muara Enim Pasang Target Tinggi

Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial, Kanwil Kemenag Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Disnakertrans Muba Umumkan Lowongan Kerja Dokter Perusahaan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk untuk Wilayah Bayung Lencir

Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumatera Selatan Siap Kawal Regulasi dan Kualitas Pembangunan di Sumsel

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In