• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Eddy Ganefo Caleg DPR RI Partai Hanura Tersandung Kasus Penipuan, Saksi Korban Ungkap Nominal Kerugian

Reporter RZ
1 Desember 2023
Caleg DPR RI Partai Hanura
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Eddy Ganefo kembali disidang atas kasus dugaan penipuan terhadap koleganya Maria Fransisca Mariani (mantan Presiden Lion Clubs). Dari pantauan, tampak Ketua Kadin UMKM Indonesia sekaligus Caleg DPR RI Partai Hanura Dapil Lampung I tersebut kembali dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Pada sidang lanjutan kali ini majelis hakim yang diketuai Edi Saputra Pelawi, S.H.,M.H. agendakan periksaan saksi, salah satunya saksi korban Maria Fransisca Mariani, Jumat (1/12/2023).

Dalam keterangannya, saksi korban menjelaskan bahwa perkara ini berawal pada saat terdakwa Eddy Ganefo membutuhkan modal untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada tahun 2014 dengan total pinjaman sebesar Rp.1,7 miliar. Namun dalam perjalanannya uang yang dipinjam oleh terdakwa tak sepenuhnya dikembalikan sehingga korban pun melapokan Eddy Ganefo ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan.

“Jadi duit itu dia pinjam untuk nyaleg DPR RI, awalnya 1,2 miliar setelah itu dia pinjam lagi 500 juta, nah itu awalnya dia janji satu minggu mau bayar tapi tidak ada. Itu juga setelah saya somasi baru dia nyicil yang 1,2 itu tapi kalau yang 500 itu tidak sama sekali,”ucapnya.

Masih Kata MF Mariani, terkait keterangan Eddy Ganefo dalam persidangan yang menyebutkan ada kelebihan bayar dan tidak mengakui telah memberikan cek kosong kepada saksi korban. Dirinya pun menyangkal hal tersebut, menurutnya itu hanyalah upaya dari terdakwa untuk menghindar dari tanggung jawab.

“Tadi saya sebagai saksi ditanya JPU tentang lebih bayar, padahal tidak ada. Dia juga nggak ngakui kalau dia ngasih saya cek, masalahnya kalau nggak dikasih dia nggak mungkin cek nya ada di saya. Jadi pengakuan terdakwa itu tidak ada benarnya, kalau memang ada lebih bayar tidak mungkin dia ditetapkan sebagai tersangka dan masuk lapas dengan sukarela. Itu hanya dalil dia untuk menghindar dari tanggungjawab,” ungkapnya saat diwawancarai awak media seusai sidang.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan akan melakukan gugatan balik terhadap terdakwa Eddy Ganefo agar kerugian yang dia alami dapat dikembalikan baik secara pidana maupun perdata.

Untuk diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, terdakwa Eddy Ganefo dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Tags: Caleg DPR RI Partai HanuraKasus Penipuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

MUI SU 1 Dilantik

Next Post

PU Perkim Peringati Hari Bakti PU Ke-78, Plt Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumsel Novian Aswardani Ungkap Capaian Yang Sudah Diraih

RZ

Info Terkait

SHS Law Firm

SHS Law Firm Dorong Polda Sumsel Tindaklanjuti Proses Hukum Secara Profesional dan Berkeadilan

3 Agustus 2025
jasa angkutan batubara, pt sms memfasilitasi pengangkutan batubara, pergantian dirut pt sms,

Pergantian Dirut PT SMS Tunggu Kebijakan Pemprov Sumsel

5 Januari 2022
sarimuda ditangkap polisi, mantan walikota palembang ditangkap

Sarimuda, Mantan Calon Walikota Palembang Ditangkap Polisi

5 November 2021
Beli Bad Cover Online, Kasus Pembelian, Penipuan Online

Beli Bad Cover Online, Berujung Laporan Ke Polisi

28 Januari 2021
Developer Ditipu, membeli rumah

Developer Ditipu Saat Hendak Beli Rumah

28 Januari 2021
hilang ratusan juta, mengalami kerugian, mendapatkan keuntungan besar

Dijanjikan Bisnis , Rena Hilang Ratusan Juta

25 Januari 2021

Berita Terbaru

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In