• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sempat Kabur Ke Batam, Pelaku Pencurian di Rumah Mewah di Kertapati Ditangkap

Reporter YN
22 Mei 2023
pencurian di rumah mewah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin AKP Taufik Ismail SH berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah mewah di wilayah Kertapati dengan kerugian Rp 1 miliar.

Pelaku pembobolan rumah itu diringkus di tempat persembunyiannya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu 20 Mei 2023 lalu.

Hal tersebut diungkapkan di Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo bersama Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, saat melakukan ungkap kasus, Senin (22/5/2023).

Pelaku bernama Rusdi (44) warga Ki Marogan Lorong Kemas Rindo Kecamatan Kertapati.

Pelaku dengan leluasa melakukan pencurian karena pernah bekerja di rumah korban sebagai tukang untuk memasang keramik, plafom, dan kamar mandi sejak bulan Maret 2023.

Setelah melakukan pekerjaannya, tersangka melihat adanya harta benda korban berupa uang tunai dan perhiasan

“Satu hari sebelum hari raya Idul Fitri, tersangka sempat membersihkan pekerjaannya di rumah korban, pelaku melihat adanya uang dan perhiasan yang membuuat tersangka tergoda untuk mencurinya,” tambahnya.

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa uang diambil korban berjumlah 300 juta rupiah dan tersangka menggunakannya untuk keperluan sehari-hari dan pergi ke Batam.

“Saya membelikan ke 3 anakanya handphone, untuk uang yang digunakan dalam pelarian sekitar 11-12 juta, namun hasil pencurian tersebut masih kita dalami,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengamankan 3 handphone yang dibeli dari hasil curian, dua buah kalung emas, 3 gelang emas, 1 pasang anting emas, 1 buah logam mulia seberat 10 gram, sisa uang hasil curian berjumlah Rp.117.522.00.

Pasal yang dikenakan 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Rusdi menuturkan, waktu yang dia gunakan untuk mengambil semua uang tersebut adalah 15 menit menggunakan sprei ukuran kecil.

“Saya tidak mengetahui total berapa uang yang saya ambil, saya langsung kabur tanpa dihitung lagi,” pungkasnya.

Tags: pencurian di rumah mewahRumah Mewah di Kertapati
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukti Tangan Dingin Heri Amalindo, PALI Juara 3 STQH XXVII 2023

Next Post

Jaga Ekosistem Citarum, Kodam III/Siliwangi Gelorakan Tanam Pohon Tarum

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Sinergi Pusri dengan Kementan untuk Mengembalikan Kejayaan Kopi Kintamani Bali

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In