• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sempat Kabur Ke Batam, Pelaku Pencurian di Rumah Mewah di Kertapati Ditangkap

Reporter YN
22 Mei 2023
pencurian di rumah mewah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin AKP Taufik Ismail SH berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah mewah di wilayah Kertapati dengan kerugian Rp 1 miliar.

Pelaku pembobolan rumah itu diringkus di tempat persembunyiannya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu 20 Mei 2023 lalu.

Hal tersebut diungkapkan di Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo bersama Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, saat melakukan ungkap kasus, Senin (22/5/2023).

Pelaku bernama Rusdi (44) warga Ki Marogan Lorong Kemas Rindo Kecamatan Kertapati.

Pelaku dengan leluasa melakukan pencurian karena pernah bekerja di rumah korban sebagai tukang untuk memasang keramik, plafom, dan kamar mandi sejak bulan Maret 2023.

Setelah melakukan pekerjaannya, tersangka melihat adanya harta benda korban berupa uang tunai dan perhiasan

“Satu hari sebelum hari raya Idul Fitri, tersangka sempat membersihkan pekerjaannya di rumah korban, pelaku melihat adanya uang dan perhiasan yang membuuat tersangka tergoda untuk mencurinya,” tambahnya.

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa uang diambil korban berjumlah 300 juta rupiah dan tersangka menggunakannya untuk keperluan sehari-hari dan pergi ke Batam.

“Saya membelikan ke 3 anakanya handphone, untuk uang yang digunakan dalam pelarian sekitar 11-12 juta, namun hasil pencurian tersebut masih kita dalami,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengamankan 3 handphone yang dibeli dari hasil curian, dua buah kalung emas, 3 gelang emas, 1 pasang anting emas, 1 buah logam mulia seberat 10 gram, sisa uang hasil curian berjumlah Rp.117.522.00.

Pasal yang dikenakan 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Rusdi menuturkan, waktu yang dia gunakan untuk mengambil semua uang tersebut adalah 15 menit menggunakan sprei ukuran kecil.

“Saya tidak mengetahui total berapa uang yang saya ambil, saya langsung kabur tanpa dihitung lagi,” pungkasnya.

Tags: pencurian di rumah mewahRumah Mewah di Kertapati
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukti Tangan Dingin Heri Amalindo, PALI Juara 3 STQH XXVII 2023

Next Post

Jaga Ekosistem Citarum, Kodam III/Siliwangi Gelorakan Tanam Pohon Tarum

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In