• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

32.783 KK di Sumsel Sudah Mendapatkan SK Perhutanan Sosial

Reporter Editor Sumsel
23 Februari 2023
SK Perhutanan Sosial
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sampai hari ini SK Perhutanan Sosial (PS) di Sumsel yang sudah diberikan sebanyak 208 SK Perhutanan Sosial dengan luas 132.120 hektar dengan jumlah yang menerima izin ini sebanyak 32.783 KK.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto,S.Hut saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (23/2/2023).

“Untuk kemaren diserahkan SK Perhutanan Sosial dengan 27 izin dengan jumlah SK 11.429 hektar dengan jumlah 3.332 KK yang menerima program PS. Tapi yang hadir kemaren saat penyerahan SK oleh Presiden RI secara virtual dari Balik Papan Kaltim untuk di Sumsel diwakili 30 orang, yang mereka wilayahnya terdekat dengan Palembang,” ujar Pandji.

Lebih lanjut Pandji menjelaskan, berdasarkan Permen LHK nomor 9 tahun 2021 tentang perhutanan sosial syarat untuk menerima SK adalah pertama masyarakat setempat di sekitar hutan. Kemudian membentuk kelompok kelompok tani satu kelompok minimal 15 orang diketahui oleh Kepala Desa.
Kemudian mengajukan surat permohonan dan syarat lokasinya belum ada izin tidak boleh tumpang tindih.

“Permohonannya dikirim ke kelompok kerja perhutanan sosial di pusat. Yang ingin mengajukan SK adalah mereka yang sudah terlanjur menggarap Perhutanan Sosial. Karena setelah mereka mendapatkan SK Perhutanan Sosial maka mereka menjadi legal dan dapat menerima bantuan bibit, pinjaman perbankan dan sebagainya,” bebenrya.

Ketika ditanya kabupaten yang masyarakatnya sudah menerima SK Perhutanan Sosial, Pandji menuturkan, saat ada di 11 Kabupaten yakni Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas,OKI, OKUS, OKU Timur dan Pagaralam.

Untuk kemarin ada tujuh Kabupaten yaitu Banyuasin, Lahat, Muara Enim ,Musi Banyuasin, Musi Rawas OKI dan OKU Selatan.

“Setelah meendapat izin maka mereka legal menggarap Perhutanan Sosial. Diharapkan masyarakat bisa mengelola lahan itu dengan baik. Hak kelolah Perhutanan Sosial (PS) itu 35 tahun dan bisa diperpanjang lagi tapi ada evaluasi,” bebernya.

“Dan yang lebih penting lagi SK perhutanan sosial tidak bisa diperjualbelikan.Jika yang melanggar bisa dicabut izinnya oleh Pusat Kementerian LHK,” ucapnya.

“Untuk tanaman di Perhutanan Sosial yang penting itu tanaman perkebunan tapi jangan sawit, itu tidak boleh. Yang boleh itu karet, boleh juga tanaman seperti jagung, tetapi harus ada tanaman kayu juga,” paparnya.

“Program ini ada pendampingan dan ada evaluasi per 5 tahun sekali. Karena ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Perhutanan sosial mereka diberi hak kelola selama 35 tahun dan harus bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB),” tandasnya.

Tags: bantuan bibitKelompok taniSK Perhutanan Sosial
ADVERTISEMENT
Previous Post

PT Advantage SCM Buka Lowongan Kerja Untuk 200 Orang, Ini Syaratnya

Next Post

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Editor Sumsel

Info Terkait

Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani

Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani

7 April 2025
Produktif Ditengah Pandemi, Warga Jirak Panen Padi SRI Organik

Produktif Ditengah Pandemi, Warga Jirak Panen Padi SRI Organik

13 Agustus 2020

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In