• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

32.783 KK di Sumsel Sudah Mendapatkan SK Perhutanan Sosial

Reporter Editor Sumsel
23 Februari 2023
SK Perhutanan Sosial
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sampai hari ini SK Perhutanan Sosial (PS) di Sumsel yang sudah diberikan sebanyak 208 SK Perhutanan Sosial dengan luas 132.120 hektar dengan jumlah yang menerima izin ini sebanyak 32.783 KK.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto,S.Hut saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (23/2/2023).

“Untuk kemaren diserahkan SK Perhutanan Sosial dengan 27 izin dengan jumlah SK 11.429 hektar dengan jumlah 3.332 KK yang menerima program PS. Tapi yang hadir kemaren saat penyerahan SK oleh Presiden RI secara virtual dari Balik Papan Kaltim untuk di Sumsel diwakili 30 orang, yang mereka wilayahnya terdekat dengan Palembang,” ujar Pandji.

Lebih lanjut Pandji menjelaskan, berdasarkan Permen LHK nomor 9 tahun 2021 tentang perhutanan sosial syarat untuk menerima SK adalah pertama masyarakat setempat di sekitar hutan. Kemudian membentuk kelompok kelompok tani satu kelompok minimal 15 orang diketahui oleh Kepala Desa.
Kemudian mengajukan surat permohonan dan syarat lokasinya belum ada izin tidak boleh tumpang tindih.

“Permohonannya dikirim ke kelompok kerja perhutanan sosial di pusat. Yang ingin mengajukan SK adalah mereka yang sudah terlanjur menggarap Perhutanan Sosial. Karena setelah mereka mendapatkan SK Perhutanan Sosial maka mereka menjadi legal dan dapat menerima bantuan bibit, pinjaman perbankan dan sebagainya,” bebenrya.

Ketika ditanya kabupaten yang masyarakatnya sudah menerima SK Perhutanan Sosial, Pandji menuturkan, saat ada di 11 Kabupaten yakni Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas,OKI, OKUS, OKU Timur dan Pagaralam.

Untuk kemarin ada tujuh Kabupaten yaitu Banyuasin, Lahat, Muara Enim ,Musi Banyuasin, Musi Rawas OKI dan OKU Selatan.

“Setelah meendapat izin maka mereka legal menggarap Perhutanan Sosial. Diharapkan masyarakat bisa mengelola lahan itu dengan baik. Hak kelolah Perhutanan Sosial (PS) itu 35 tahun dan bisa diperpanjang lagi tapi ada evaluasi,” bebernya.

“Dan yang lebih penting lagi SK perhutanan sosial tidak bisa diperjualbelikan.Jika yang melanggar bisa dicabut izinnya oleh Pusat Kementerian LHK,” ucapnya.

“Untuk tanaman di Perhutanan Sosial yang penting itu tanaman perkebunan tapi jangan sawit, itu tidak boleh. Yang boleh itu karet, boleh juga tanaman seperti jagung, tetapi harus ada tanaman kayu juga,” paparnya.

“Program ini ada pendampingan dan ada evaluasi per 5 tahun sekali. Karena ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Perhutanan sosial mereka diberi hak kelola selama 35 tahun dan harus bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB),” tandasnya.

Tags: bantuan bibitKelompok taniSK Perhutanan Sosial
ADVERTISEMENT
Previous Post

PT Advantage SCM Buka Lowongan Kerja Untuk 200 Orang, Ini Syaratnya

Next Post

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Editor Sumsel

Info Terkait

Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani

Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani

7 April 2025
Produktif Ditengah Pandemi, Warga Jirak Panen Padi SRI Organik

Produktif Ditengah Pandemi, Warga Jirak Panen Padi SRI Organik

13 Agustus 2020

Berita Terbaru

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In