• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Agustus 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Reporter Editor Sumsel
24 Februari 2023
tindak pidana perbankan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AW (35) dan VM (34) dugaan tindak pidana perbankan.

Hal tersebut dijelaskan Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K MH saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Jum’at (24/2/2023).

Yudha menjelaskan, kronologis kejadiannya dimana AW dan VM ini bekerjasama dengan modus setiap ada nasabah yang datang ke BRI tetap dilayani dengan baik, mereka mengarahkan membuka tabungan kemudian uangnya disetorkan namun atmnya tidak diserahkan dengan alasan akan ada program undian.

“Pada kesempatan itulah kedua pelaku ini menguras uang nasabah,” ujarnya.

Yudha mengungkapkan, ada modus lain yang dilakukan kedua pelaku yakni dimana dilakukan oleh VN jadi PN ini berdiri di depan BRI mencegah nasabah yang akan membuka tabungan atau yang akan menabung, jadi dengan alasan akan membantu menyetorkan tapi faktanya uang tidak disetorkan.

“Uang yang disetorkan itu ditulis manual menggunakan pena, kemudian bukti storenya juga diserahkan kepada korban dengan tulisan tangan dengan alasan terjadi error terjadi kerusakan atau error pada sistem,” bener Yudha.

Kemudian, lanjut Yudha, dari kejahatan dilakukan oleh para pelaku, kerugian yang dialami oleh nasabah ini yakni 10 juta sampai 480 juta Rupiah. Nasabah yang mengalami kerugian korbannya kurang lebih sekitar 70 orang dengan kerugian lebih kurang 5 milyar Rupiah

“Kami sangkakan yaitu pasal 49 ayat 1 huruf A undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang No.7 tahun 1992 tentang perbankan. Kedua pelaku terkena ancaman minimal 5 tahun penjara, ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal 10 miliar dan denda maksimal 200 miliar,” pungkasnya. 

Tags: program undiantindak pidana perbankan
ADVERTISEMENT
Previous Post

32.783 KK di Sumsel Sudah Mendapatkan SK Perhutanan Sosial

Next Post

Memasuki 5 Tahun Kepemimpinan Gubernur Sumsel Herman Deru Sudah Banyak Capaian Prestasi Kerja Yang Diraih

Editor Sumsel

Info Terkait

PN Jakarta Pusat Bebaskan Mantan Direktur Bank Swadesi Ningsih Suciati

PN Jakarta Pusat Bebaskan Mantan Direktur Bank Swadesi Ningsih Suciati

6 Desember 2020

Berita Terbaru

Klinik Restu Ibu Pastikan Layanan KIA Peserta JKN Optimal

Kilang Plaju Berbagi Praktik Manajemen Risiko dengan Pelindo Regional 2 Palembang Dukung Keandalan Operasi Bisnis

Percepatan Penanganan Karhutla di Sumsel, Subsatgas Udara Lanud Smh Tebar Garam Lewat Udara

Kodim 0418 Palembang Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintal Juang, Perkuat Mental Prajurit dan Keluarga Besar TNI

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Pulo Kerto

Wagub Cik Ujang Groundbreaking Jembatan dan Flyover PT MME, Dorong Transportasi Batubara yang Aman dan Terkendali

Babinsa Gandus Terjang Kobaran Api, 3,5 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan

Babinsa Pulo Kerto Gerak Cepat Hadang Kobaran Api, 3 Hektare Lahan Terbakar

Hadir di Universitas Sriwijaya, Gita Wirjawan x Luky A. Yusgiantoro Berikan Materi pada Kuliah Umum Hulu Migas SKK Migas – KKKS Wilayah Sumsel

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In