• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Agustus 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jefri Jalani Sidang Perdana Kasus Pencurian Alat Berat

Reporter Editor Sumsel
29 Agustus 2022
pencurian alat berat, melakukan pencurian
Bagikan ke Whatsapp

Muba, lamanqu.com – Sidang perdana pencurian alat berat di Pengadilan Negeri (PN) Sekayu dengan menghadirkan empat saksi korban, Senin (29/08/2022).

Sidang terbuka tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Fitri dengan jpu Hariyanto W dan Terdakwa Jefry bersama Dilan.

Agenda persidangan dimulai dengan membacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Heriyanto W

Terdakwa Jefri yang merupakan anak mantan kepala desa teluk kijing tersebut bersama rekannya Dilan diduga melakukan pencurian sparepart alat berat dan dijerat dengan pasal 363 junto 55 bersama rekannya Dilan yang mengakibatkan kerugian yang di derita korban sebesar lebih kurang sekitar 400juta

Dalam fakta persidangan, empat saksi mengatakan Terdakwa Jefri merupakan pekerja yang di pekerjakan oleh korban untuk pengamanan atau penjaga di lokasi kejadian tersebut, namun terdakwa jefri saat ditanya korban mengatakan tidak tau , juga seolah-olah bukan dirinya yang melakukan pencurian sparepart alat berat tersebut.

Lalu Jefri diminta korban untuk membantu pencari tau pelaku pencurian tersebut tak berselang lama jefri mengatakan kepada korban bahwa barang tersebut ada namun harus di tebus, korban pun menyanggupi perkataan Jefri karena disaksikan oleh perangkat desa (kades) setempat, setelah itu korban membayar uang tebusan dengan total Rp 5.300.000 melalui rekening istri terdakwa jefri, ternyata barang yang hilang tidak kembali semua melainkan hanya beberapa saja.

Keterangan empat saksi korban di depan majelis hakim tidak satupun di bantah oleh terdakwa Jefry dan sidang akan di lanjutkan minggu depan tanggal 5 September, tutup hakim ketua.

Usai sidang JPU Hariyanto menjelaskan untuk Rentut masih menunggu hasil sidang beberapa kali lagi, singkatnya kepada wartawan.

Tags: hasil sidangmelakukan pencurianpencurian alat berat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Ucap Syukur Sekolah Islam dan Tahfidz Qur’an Tumbuh Subur di Sumsel

Next Post

Butuh Pertolongan, Pj Bupati Apriyadi Jamin Kebutuhan Hidup Samuel dan Sang Adik

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Dukung Aksi Hijau Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

SMKN 2 Palembang Bantah Isu Aksi Balasan, Kepsek: Kami Cinta Damai

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kodim 0418 Palembang Gelar Berbagai Lomba

Semangat Kemerdekaan Dari Bumi Sriwijaya, Perwira Kilang Plaju Gelorakan Upacara HUT ke-81 RI

Drum Band Juara Umum dan LKS Nasional Sabet Emas-Perak, SMKN 6 Palembang Banjir Prestasi

Pengurus Baru BAZNAS Palembang Bidik Masyarakat Pinggiran, Targetkan Pengelolaan Zakat Rp14 Miliar

Di Balik Semarak Kemerdekaan RI, Petugas PLN UID S2JB Siaga Jaga Listrik Tetap Andal

Dandim 0418/Palembang Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Jakabaring Sport City

Kodam III Siliwangi Gelar Semarak Kemerdekaan 2026 di Stadion Siliwangi

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In