• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dr.Rahidin H.Anang, MS: Yang Menjabat Pj Bupati Muba Itu Harus Mendapat Rekomendasi dari Gubernur Sumatera Selatan

Reporter Editor Sumsel
24 Mei 2022
polemik ditengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pakar Komunikasi Politik yang juga Dosen Ilmu Komunikasi sekaligus sebagai tokoh masyarakat Musi Banyuasin, Dr.H.Rahidin H.Anang MS mengatakan, polemik yang terjadi ditengah masyarakat menyangkut status Plh Bupati Muba, yang konon kabarnya tidak atau belum dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan, sehingga wacana ditengah masyarakat sangat bervariasi, semua orang punya persepsi masing-masing.

Dalam kesempat ini salah satu Pakar Komunikasi Politik serta dosen Ilmu Komunikasi dan kebetulan tokoh masyarakat Musi Banyuasin memberikan pandangan, bahwa polemik yang terjadi atau berkembang dilhat dari beberapa aspek.

“Aspek pertama dari legalitasnya, bauik dari aturan dan UU nya, jika kita mengkaji UU No 10 / 2016, bahwa Pj Bupati ditetapkan oleh Presiden atas usul dari Gubernur dari Kabupaten yang bersangkutan dan pertimbangan DPRD. dan Pj Bupati tersebut disayaratkan pernah menduduki jabatan struktural eselon II dengam pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/B dan selama 3 tahun terakhir memiliki kinerja yang baik,”

Berdasarkan aturan ini, berarti Gubernur punya wewenang yang sangat vital untuk menentukan PJ Bupati Musi Banyuasin.

“Jika Rumor terjadi dilapangan yang katanya Gubernur tidak mau melantik Pj Bupati Musi Banyuasin, menurut pendapat saya ada benarnya jika Pj Bupati Muba itu muncul bukan berdasarkan atas usul Gubernur Sumsel, saya kira hal yang wajar koq, kita harus menjaga perasaan orang lain jika memang aturan mainnya ada dan jelas, Naaa sekarang menurut pandangan saya bagaimana membangun komunikasi yang baik untuk menyelesaikan polemik yang berkembang ini,” katanya.

Rahidin menuturkan, kemudian dari aspek politiknya, jika Pj Bupati Muba tidak usulkan Gubernur Sumatera Selatan, sudah jelas komunikasi politik nya tidak akan berjalan harmonis, dikarenakan terjadi mis komunikasi.

Menurut Rahidin, dia melihat yang paling penting dalam konteks saat ini Gubernur itu harus berpegang teguh pada Undang Undang nomor 10 tahun 2016. “Beliau juga harus mengusulkan orang yang benar benar memenuhi persyaratan dari Undang Undang. Tidak mengedepankan KKN, usulan dari Gubernur orang yang pantas layak cocok untuk menjabat menjadi Pj Bupati Muba,” urainya.

“Saya kira tindakan dan kebijakan Gubernur tidak mau melantik dengan keluarnya nama Pj bupati muba ini tanpa rekomendasi Gubernur merupakan hal yang wajar. Karena Gubernur merasa punya wewenang dan punya hak untuk mempertanyakan ini. Kalau kita lihat dari aturan main yang ada. Nah persoalan sekarang apakah gubernur tetap mempertahankan undang undang nomor 10 tahun 2016 bahwa Pejabat Bupati Musi Banyuasin itu harus atas rekomendasi Gubernur Sumsel, dari kabupaten yang bersangkutan dan dari DPRD yang bersangkutan. Saya kira ini suatu perjuangan yang luar biasa. Kita punya aturan dan punya Undang Undang,” urainya.

“Saya memberikan motivasi saran kepada Gubernur Sumsel ada contoh salah satu gubernur di Indonesia ini saya sebut Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi beliau berani tidak melantik Pj bupati yang bukan rekomendasi dari Gubernur. Kenapa kita tidak berani saya kira ini menyangkut masalah sikap. Kalau memang pak Gubernur tidak mau melantik atau dia punya pertimbangan lain setelah saya mengkaji beberapa item dan Undang Undang yang berlaku wajar, ternyata Gubernur Sumsel H.Herman Deru punya hak untuk merekomendasikan siapa yang layak tepat untuk menjadi Pj Bupati Muba. Itu yang pertama,” katanya.

Kemudian, lanjut Rahidin, yang kedua pertimbangan dalam pejabat bupati ataupun walikota menurutnya Gubernur lebih banyak tau SDM yang ada di daerah. “Saya lebih yakin kepada Gubernur untuk mengusulkan orang yang tepat, yang layak pantas dan tepat dan punya persyaratan untuk menjabat sebagai Pj Bupati Muba, Dengan cacatan Gubernur benar benar menghindari persoalan yang namanya KKN. Dan ajukan orang yang betul betul profesional, persyaratan nya cukup dia menguasai kondisi politik di daerah tersebut, menejerialnya bagus. Selain itu, pejabat Bupati maupun Walikota itu tidak ada untuk mencalonkan diri di Pilkada kedepan. Itu yang kedua,” paparnya.

Kemudian yang ketiga, sambung Rahidin, pejabat Bupati atau Walikota itu Gubernur sudah tau rekam jejaknya. “Maka pak Gubernur harus berhati2 mengusulkan nya,” pungkasnya.

Tags: membangun komunikasi yang baikpolemik ditengah masyarakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asesmen Nasional Untuk Memetakan Kualitas Pendidikan Disatuan Pendidikan

Next Post

Herman Deru Hanya PHP, Bagindo Togar:Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel Harus Menyurati Gubernur Sumsel Terkait Molornya Pelantikan Komisioner KPID Sumsel Periode 2021-2024

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

HUT Yayasan Sembilan Bidadari ke -22 Tahun dan Peringatan Dwi Kwan Im, Tebarkan Damai dan Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

OPINI: Mengunci “Kue Tambang” di Muba: Sinergi Kepmen ESDM 365/2026 dan Perda Muba No. 2/2020

Raihan Guru Besar Bukan Batas Terakhir Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kilang Plaju Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian untuk Negeri

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In