Pengacara Kondang Asal Palembang Perkarakan Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas

Palembang, lamanqu.com – Kontroversi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara Adzan yang dianalogikan dengan gonggongan anjing masih menjadi polemik dan memancing respon yang beragam dari seluruh warga negara Indonesia. Salah satunya muncul dari pengacara kondang asal Kota Palembang, Alamsyah Hanafiah SH MH.
Hal itu diketahui saat pengacara senior ini menggelar press reales dikantornya yang beralamat di Jalan Jend. Basuki Rachmat Kota Palembang, Senin (7/3/2022).
Menanggapi pernyataan Menteri Agama tersebut, Alamsyah Hanafiah sebagai seorang praktisi hukum mengatakan dirinya merasa perlu mengambil sikap atas kegaduhan yang sedang terjadi. Apalagi sebagai umat Islam ia merasa terpanggil untuk menegakkan kebenaran.
Keseriusannya dalam menanggapi hal tersebut terlihat saat ia menyatakan telah mendaftarkan perkara gugatan perdata terhadap Yaqut Cholil Qoumas dengan Nomor 128/PDT/2022/PN Jakarta Pusat.
“Kalau langkah hukum kita sudah mendaftarkan gugatan perdata pada tanggal 2 Maret 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tinggal nunggu panggilan sidang,” ucapnya saat diwawancarai awak media.
Alamsyah Hanafiah menegaskan, bahwa apa yang disampaikan oleh Menteri Agama adalah bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Maka dari itu pihaknya secara tegas akan tetap memperjuangkan kebenaran.
“Ya dalam gugatan atau permohonan, kita minta nyatakan bahwa pernyataannya adalah perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Terkait pernyataan itu juga Alamsyah Hanafiah menilai Yaqut Cholil Qoumas harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama karena telah membuat gaduh seluruh warga Indonesia khususnya umat Islam.
“Harusnya mundur karena pernyataan dia ini sudah melukai umat Islam. Presiden Joko Widodo punya kewenangan penuh untuk memberhentikannya, karena pernyataan dia itu sangat tidak layak diucapkan seorang menteri agama hingga membuat kegaduhan, khususnya bagi umat muslim,” pungkasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaWujudkan Generasi Humanis dan Toleran, Kemenag Sumsel Hadirkan Tenaga Ahli Menag Sos...
News, Sumsel
Reses Perdana Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Sumsel Dapil II Digelar di SMA IGM Pal...
News, Sumsel
Syukuran Khataman dan Wisuda Santri TK/TPA Angkatan XX serta Wisuda Tahfidz Juz 30 A...
News, Pendidikan
Tripartid ke-3 Kasus Mantan Dosen UMDP Berjalan Buntu...
Hukum, News
Kepsek SMKN 4 Palembang Bantah Tuduhan Pungli, Sebut Fitnah Keji...
News, Pendidikan
Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel TA 2025...
News, Sumsel