• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pengacara Kondang Asal Palembang Perkarakan Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas

Reporter Editor Sumsel
7 Maret 2022
suara adzan, pernyataan menteri agama, Perkarakan Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kontroversi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara Adzan yang dianalogikan dengan gonggongan anjing masih menjadi polemik dan memancing respon yang beragam dari seluruh warga negara Indonesia. Salah satunya muncul dari pengacara kondang asal Kota Palembang, Alamsyah Hanafiah SH MH.

Hal itu diketahui saat pengacara senior ini menggelar press reales dikantornya yang beralamat di Jalan Jend. Basuki Rachmat Kota Palembang, Senin (7/3/2022).

Menanggapi pernyataan Menteri Agama tersebut, Alamsyah Hanafiah sebagai seorang praktisi hukum mengatakan dirinya merasa perlu mengambil sikap atas kegaduhan yang sedang terjadi. Apalagi sebagai umat Islam ia merasa terpanggil untuk menegakkan kebenaran.

Keseriusannya dalam menanggapi hal tersebut terlihat saat ia menyatakan telah mendaftarkan perkara gugatan perdata terhadap Yaqut Cholil Qoumas dengan Nomor 128/PDT/2022/PN Jakarta Pusat.

“Kalau langkah hukum kita sudah mendaftarkan gugatan perdata pada tanggal 2 Maret 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tinggal nunggu panggilan sidang,” ucapnya saat diwawancarai awak media.

Alamsyah Hanafiah menegaskan, bahwa apa yang disampaikan oleh Menteri Agama adalah bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Maka dari itu pihaknya secara tegas akan tetap memperjuangkan kebenaran.

“Ya dalam gugatan atau permohonan, kita minta nyatakan bahwa pernyataannya adalah perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Terkait pernyataan itu juga Alamsyah Hanafiah menilai Yaqut Cholil Qoumas harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama karena telah membuat gaduh seluruh warga Indonesia khususnya umat Islam.

“Harusnya mundur karena pernyataan dia ini sudah melukai umat Islam. Presiden Joko Widodo punya kewenangan penuh untuk memberhentikannya, karena pernyataan dia itu sangat tidak layak diucapkan seorang menteri agama hingga membuat kegaduhan, khususnya bagi umat muslim,” pungkasnya.

Tags: perbuatan melawan hukumperkara gugatan perdataPernyataan Menteri AgamaSuara Adzan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga ada Pungli BPNT di Desa Waluya Karawang, 3 Wartawan Dianiaya Oknum Aparat Desa

Next Post

Pangdam III/Slw: Dalami Intel Praktek Bukan Intel Teori

Editor Sumsel

Info Terkait

Perbuatan Melawan Hukum

Sidang Perbuatan Melawan Hukum di PN Palembang, Ibu Gugat Anak Terkait Harta Warisan

6 Agustus 2025
Perbuatan Melawan Hukum

PT BSPC Diduga Akan Menyita Aset Karyawan Sebelum Ada Putusan Pengadilan, Tim Penasehat Hukum Desri SH Tegaskan Itu Perbuatan Melawan Hukum

15 September 2023
penasihat hukum, saksi

Penasihat Hukum Mukti Sulaiman Hadirkan Saksi Ahli Dalam Persidangan

26 November 2021

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In