• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

Reporter Editor Sumsel
21 Desember 2021
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan turap penahan tanah Rumah Sakit Dr Rivai Abdulah / RS Kundur yang menjerat dua terdakwa, yakni Rumsan selaku Kasubag Rumah Tangga Rumah Sakit Dr Rivai Abdulah dan Junaidi selaku pihak kontraktor dari PT Palcon Indonesia kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (21/12/2021).

Dalam persidangan yang diketuai oleh Sahlan Effendi SH MH, JPU Kejati Sumsel menghadirkan dua orang saksi diantaranya, Sastra Suganda selaku Dirut PT Karya Tama dan Endang Suryadi selaku audit internal Kementrian Kesehatan.

saksi persidangan kasus korupsi
Suasana Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur | @RZ

Dalam keterangannya saksi Sastra Suganda mengakui bahwa adanya kerjasama tidak tertulis dalam pengerjaan proyek turap tesebut, yang secara administrasi seharusnya proyek tersebut dikerjakan oleh PT Palcon Indonesia, namun faktanya justru dikerjakan oleh PT Karya Tama.

Dikonfirmasi usai sidang JPU Kejati Sumsel Wilman Ernaldi mengatakan bahwa menurutnya keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan tetap menguatkan dakwaan dari JPU.

“untuk saksi yang dihadirkan tadi, kami yakin dari keterangan saksi yang hadir menguatkan dakwaan kami. Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,”ujarnya.

Sementara itu Penasehat Hukum terdakwa Rusman, Lisa Merida SH MH didampingi Arif Budiman SH MH mengatakan jika dari keterangan saksi yang dihadirkan justru menguntungkan pihaknya, karena menurutnya dari beberapa saksi yang dihadirkan belum ada yang menyebutkan bahwa kliennya bersalah.

“Dari keterangan saksi menguntugkan, belum ada kita lihat kesalah klien kita. Kalaupun ada kesalahan paling kesalahan administrasi,”terangnya.

Ditambahkan Arif Budiman bahwa dalam perkara ini menurutnya tidak ada unsur dari para terdakwa untuk memperkaya diri sendiri. “poin penting unsur dari perkara ini adalah pasal 2, dan ini terjawab bahwa tidak ada yang dikayakan. Karya tama rugi 700 juta dan palcon rugi 2 miliar, jangankan memperkaya justru dia malah merugi,”ungkapnya

Tags: Dugaan Korupsi RS Kundurkasus dugaan korupsipembangunan turap penahan tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

Next Post

Herman Deru Minta Semua Kepala Daerah Tak Sungkan Lakukan Vaksinasi Door to Door 

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
korupsi dana desa, kasus dugaan korupsi, menyalagunakan angggaran dana desa

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa di OKU Selatan, JPU Hadirkan 8 Orang Saksi

17 November 2021

Berita Terbaru

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Pengurus Pusat KKP, Tekankan Soliditas dan Persatuan Warga Palembang

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

LKPSS–Disdik Palembang Teken MoU, Kaji Skema Bantuan Tepat Sasaran bagi SD Swasta

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In