• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Rekonstruksi Kejadian Perkara Pemerkosaan Disertai Pembunuhan

Reporter Editor Sumsel
18 November 2021
Perkara Pemerkosaan, kasus Pembunuhan
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Rekonstruksi Pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban YN (12) gadis belia asal Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Oku Selatan.

Dalam Rekonstruksi tersangka wahyu (50) sengaja digelar di tempat berbeda tepatnya pinggir sungai selabung Way Bulan Kelurahan Bumi Agung Muaradua dengan pengawalan ketat anggota kepolisian Polres Oku Selatan, Kamis  (18/11/2021).

reka ulang kejadian perkara

Dipimpin langsung Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP Indra Arya Yhuda, Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Lantas dan Kasi Humas serta menghadirkan saksi-saksi Rekonstruksi satu persatu tersangka Wahyu (50) melakukan adegan perbuatannya terhadap korban YN (12).

Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan hari ini pihaknya melakukan Rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) dengan tersangka Wahyu (50).

“Namun kita melakukan rekonstruksi di tempat yang berbeda. Rekonstruksi bisa dilakukan dimana saja, hal ini kita lakukan mengingat berbagai pertimbangan keamanan untuk semua pihak,” ucapnya

Sambungnya “Juga menjaga perasaan keluarga korban dan keamanan ketika rekonstruksi berjalan dari banyak nya warga yang mendatangi lokasi,” tutup Kapolres Oku Selatan Akbp Indra Arya Yudha

Dalam pantauan awak media, terungkap dalam Reka ulang kejadian adegan ke 13 tersangka wahyu (50) telah meniatkan perbuatan kejinya dengan mengintip korban terlebih dahulu, adegan ke 14 tersangka membuka pintu lalu masuk ke dalam rumah mematikan Miniatur Circuit Breaker (MCB) Listrik pada adegan ke 17.

Kemudian tersangka mengintip korban YN (12) sedang keluar untuk buang air kecil dibelakang rumah dilajutkan dengan adegan ke 18 korban masuk rumah.

Pada adegan 19 tersangka masuk rumah langsung membekap mulut korban dan menyeret korban keluar rumah sampai di adegan 28 sampai 31 Wahyu melakukan perbuatan kejinya dan di adegan 35 korban YN (12) kepalanya dicelupkan ke sungai oleh tersangka wahyu (50) lantas di adegan 36 YN (korban) di tinggalkan tersangka lantas menghanyutkan di sungai sebelum ditemukan warga sekitar

Atas perbuatannya tersangka Wahyu Purnomo (50) terancam pasal berlapis diungkapkan Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha.

“Iya, pelaku terancam pasal berlapis atas perbuatannya telah memperkosa dan membunuh anak yang baru berusia 12 tahun.”

“Tentang UU perlindungan anak serta pasal 339 KUHP (pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana lainya).” ungkap Kapolres dalam rekonstruksi.

Tags: meniatkan perbuatan kejimenyeret korban keluar rumahRekonstruksi kejadian perkara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Walikota Inspeksi Kantor Dukcapil yang kebakaran

Next Post

Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto dan Syarifuddin MF di Vonis 12 Tahun Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In