• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Rekonstruksi Kejadian Perkara Pemerkosaan Disertai Pembunuhan

Reporter Editor Sumsel
18 November 2021
Perkara Pemerkosaan, kasus Pembunuhan
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Rekonstruksi Pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban YN (12) gadis belia asal Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Oku Selatan.

Dalam Rekonstruksi tersangka wahyu (50) sengaja digelar di tempat berbeda tepatnya pinggir sungai selabung Way Bulan Kelurahan Bumi Agung Muaradua dengan pengawalan ketat anggota kepolisian Polres Oku Selatan, Kamis  (18/11/2021).

reka ulang kejadian perkara

Dipimpin langsung Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP Indra Arya Yhuda, Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Lantas dan Kasi Humas serta menghadirkan saksi-saksi Rekonstruksi satu persatu tersangka Wahyu (50) melakukan adegan perbuatannya terhadap korban YN (12).

Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan hari ini pihaknya melakukan Rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) dengan tersangka Wahyu (50).

“Namun kita melakukan rekonstruksi di tempat yang berbeda. Rekonstruksi bisa dilakukan dimana saja, hal ini kita lakukan mengingat berbagai pertimbangan keamanan untuk semua pihak,” ucapnya

Sambungnya “Juga menjaga perasaan keluarga korban dan keamanan ketika rekonstruksi berjalan dari banyak nya warga yang mendatangi lokasi,” tutup Kapolres Oku Selatan Akbp Indra Arya Yudha

Dalam pantauan awak media, terungkap dalam Reka ulang kejadian adegan ke 13 tersangka wahyu (50) telah meniatkan perbuatan kejinya dengan mengintip korban terlebih dahulu, adegan ke 14 tersangka membuka pintu lalu masuk ke dalam rumah mematikan Miniatur Circuit Breaker (MCB) Listrik pada adegan ke 17.

Kemudian tersangka mengintip korban YN (12) sedang keluar untuk buang air kecil dibelakang rumah dilajutkan dengan adegan ke 18 korban masuk rumah.

Pada adegan 19 tersangka masuk rumah langsung membekap mulut korban dan menyeret korban keluar rumah sampai di adegan 28 sampai 31 Wahyu melakukan perbuatan kejinya dan di adegan 35 korban YN (12) kepalanya dicelupkan ke sungai oleh tersangka wahyu (50) lantas di adegan 36 YN (korban) di tinggalkan tersangka lantas menghanyutkan di sungai sebelum ditemukan warga sekitar

Atas perbuatannya tersangka Wahyu Purnomo (50) terancam pasal berlapis diungkapkan Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha.

“Iya, pelaku terancam pasal berlapis atas perbuatannya telah memperkosa dan membunuh anak yang baru berusia 12 tahun.”

“Tentang UU perlindungan anak serta pasal 339 KUHP (pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana lainya).” ungkap Kapolres dalam rekonstruksi.

Tags: meniatkan perbuatan kejimenyeret korban keluar rumahRekonstruksi kejadian perkara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Walikota Inspeksi Kantor Dukcapil yang kebakaran

Next Post

Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto dan Syarifuddin MF di Vonis 12 Tahun Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In