• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terhadap Putusan Majelis Hakim, Juarsah dan KPK Sama-Sama Ajukan Banding

Reporter Editor Sumsel
4 November 2021
kasus dugaan korupsi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Yang terlibat dalam Kasus dugaan korupsi pada 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim.

Setelah divonis 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Tipikor Palembang, baik terdakwa Juarsah dan KPK sama-sama menyatakan banding.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum terdakwa Juarsah, Saifuddin Zahri SH MH didampingi Daud Dahlan SH MH saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (4/11/2021).

“Hari ini kami baru menyatakan banding terhadap putusan majelis hakim pada klien kami Juarsah. Tadi surat pernyataan kami sudah diterima oleh Panitera, Zulfahmi Anwar SH MH,”ujar Daud Dahlan.

Kata Daud, pihaknya awalnya tidak mau mengajukan banding, namun dikarenakan pihak KPK mengajukan banding, pihaknya turut ajukan banding.

“Selain karena KPK menyatakan banding, kami juga menilai ada beberapa point dalam putusan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” jelas Daud.

Ditambahakan oleh Saifuddin jika pihaknya tetap berharap terdakwa dapat bebas dari jerat hukuman, sebagaimana pada pembelaan terdakwa pada saat agenda pledoi.

“Yang mana kami meminta bebas pada mejelis hakim atas klien kami Juarsah. Kami menilai bukti- bukti dari keterangan saksi dipersidangan prematur,” jelasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Jaksa KPK M Asri, SH MH membenarkan jika KPK menyatakan banding atas putusan majelis hakim pada terdakwa Juarsah terkait dugaan korupsi 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim.

“Kita banding dan sudah menyatakan ke PN Palembang,” jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Muara Enim Nonaktif, Juarsah divonis majelis hakim dengan hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara, denda Rp. 200.000.000, dengan subsidair 6 bulan.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Sahlan Effendi, SH MH juga mewajibkan terdawka Juarsah membayar uang pengganti sebesar Rp. 3.000.000.000,-

Atas vonis tersebut, Juarsah secara langsung mengatakan pihaknya masih pikir-pikir.

Tags: kasus dugaan korupsimenyatakan bandingpaket proyek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desmana Resmi Nahkodai HAPKIDO Kota Palembang

Next Post

Sertu Andri Peraih 6 Emas dan 2 Perak, Kunci Gelar Jawa Barat Juara Kahiji

Editor Sumsel

Info Terkait

tersangka kasus dugaan korupsi, korupsi tata kelola izin usaha pertambangan, korupsi IUP PT QSS

Usut Korupsi Tambang di Kalbar, Kejagung Tetapkan Pemilik PT QSS Jadi Tersangka

22 Mei 2026
dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022

Berita Terbaru

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In