• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jason Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dituntut 2 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
22 Juli 2021
Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Jason Cakrawinata (28) pelaku penganiayaan terhadap seorang perawat RS Siloam bernama Christina Ramauli Simatupan yang sempat viral di jejaring sosial beberapa waktu, terancam dua tahun penjara, Kamis (22/07/2021).

Itu diketahui saat Ursula Dewi, S.H JPU Kejari Palembang, menuntut terdakwa karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun,” tegas Ursula saat bacakan tuntutan.

Adapun hal yang memberatkan dalam tuntutannya, yakni perbuatan terdakwa mengakibatkan korban menderita sakit akibat luka penganiayaan yang dilakukan terdakwa serta perbuatan terdakwa memjadi perhatian publik di media sosial.

“Hal-hal yang meringakan terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” ujar Ursula.

Atas tuntutan itu, terdakwa Jason yang juga dihadirkan secara virtual diberikan waktu satu minggu guna menyusun nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU Kejari Palembang.

“Untuk itu sidang dilanjutkan pada hari kamis pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi,” Terang Edi sebelum menutup sidangnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terdakwa terjadi pada bulan April 2021 silam bertempat di Kamar No.6026 Lantai 6 Rumah Sakit Siloam Palembang Jalan POM IX Komplek PSX Mall Kel.Lorok Pakjo Kec.IB I Palembang.

Berawal pada saat terdakwa sedang berada di Kota Kayu Agung, terdakwa ditelepon oleh istrinya yakni saksi Rama Melisa als Melisa Binti H.Irsan dan memberitahu bahwa anak terdakwa yang sedang opname di RS. Siloam setelah dicabut infusnya, tangan anaknya tersebut mengeluarkan darah. Mendapat cerita tersebut terdakwa langsung berangkat ke RS Siloam Palembang.

Sesampainya di RS Siloam, setelah mengurus administrasi terdakwa pun hendak mencari keberadaan korban Christina dikamar tempat anak terdakwa dirawat guna menanyakan bagaimana tangan anak terdakwa bisa berdarah setelah dilepas infus oleh korban.

Belum sempat korban menjawab pertanyaan itu, terdakwa langsung emosi dengan memukul pipi kiri serta beberapa bagian tubuh korban meski korban telah meminta maaf kepada terdakwa.

Akibat perbuatan terdakwa JPU menjelaskan korban mengalami luka lecet di beberapa bagian wajah yakni didahi dan di bibir korban.

Tags: kasus dugaan penganiayaankorban mengalami luka lecetpenganiayaan terhadap seorang perawat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Global Qurban ACT Palembang, Layarkan Kapal antar Daging Qurban ke Tepian Musi

Next Post

Fitrianti Agustinda Melakukan Pemantauan Posko PPKM Mikro

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan

Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Security PT. Bumisari dan warga Pakel

10 Juni 2024
Pelaku Penganiayaan Perawat

Pelaku Penganiayaan Perawat Rs. Siloam Sriwijaya Ajukan Pledoi Dalam Persidangan

29 Juli 2021

Berita Terbaru

Di Balik Senyum Ibu Sumilah, Harapan Baru Tumbuh dari Program TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang

Atap Harapan Mulai Berdiri, Rumah Ibu Sriyanti Perlahan Berubah Lewat Sentuhan TMMD

Kuasa Hukum: PT Roda Prima Perkasa Siap Buktikan Kepatuhan Pajak

TMMD Kodim 0418/Palembang Selesaikan Sumur Bor, Air Bersih Hadir di Pesantren Minhajul Aulia

Air Bersih Segera Mengalir, Progres Sumur Bor TMMD di Rumah Tahfidz Al Fatihah Capai Tahap Akhir

Setetes Harapan dari Kedalaman 78 Meter, Satgas TMMD dan Warga Berjuang Hadirkan Air Bersih untuk Mushola Hidayatullah

Setetes Harapan dari Kedalaman 78 Meter, Satgas TMMD dan Warga Berjuang Hadirkan Air Bersih untuk Mushola Hidayatullah

Pengeboran Sudah Mencapai Kedalaman 43 Meter, Warga Talang Jambe Menanti Air yang Telah Lama Dinanti

Hari Ke-9 TMMD Kodim 0418/Palembang, Menggali Harapan Air Bersih untuk Mushala Al Mufakat

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In