• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum: PT Roda Prima Perkasa Siap Buktikan Kepatuhan Pajak

Reporter YN
23 Juli 2026
Kuasa Hukum: PT Roda Prima Perkasa Siap Buktikan Kepatuhan Pajak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang,LamanQu.Com-Kuasa hukum PT Roda Prima Perkasa membantah sejumlah tuduhan yang beredar terkait perusahaan maupun direkturnya. Bantahan tersebut disampaikan melalui mekanisme hak jawab atas pemberitaan yang dinilai merugikan reputasi perusahaan.

 

Kuasa hukum PT Roda Prima Perkasa dari Kantor Hukum H. Dedek Mutha Alex and Partners, H. Dedek Mutha A., SH., CPLA, didampingi Amrullah, SH dan Fatra, SH., CPLA, mengatakan tuduhan mengenai perusahaan tidak taat pajak dan melakukan manipulasi data tidak sesuai dengan fakta.

 

“Kami siap membuka data, baik SPT Tahunan perusahaan maupun pribadi. Seluruh laporan pajak lengkap dan dapat kami buktikan apabila dibutuhkan,” tegas Dedek kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

 

Menurut Dedek, PT Roda Prima Perkasa merupakan badan usaha yang memiliki legalitas dan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Perusahaan tersebut didirikan berdasarkan Akta Notaris Husnawati, SH Nomor 84 tanggal 7 Agustus 2023 dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0059068.AH.01 Tahun 2023.

Sejak berdiri, perusahaan bergerak di bidang perdagangan umum, khususnya bahan bangunan. Dalam menjalankan kegiatan usaha, PT Roda Prima Perkasa juga mengaku telah memenuhi berbagai kewajiban administrasi, termasuk kewajiban perpajakan.

 

“Tuduhan yang menyebut perusahaan maupun direkturnya tidak taat pajak tidak benar. Kami memiliki seluruh dokumen perpajakan yang dapat membuktikan kepatuhan tersebut,” ujar Dedek.

 

Ia menambahkan, dokumen perpajakan perusahaan maupun Direktur PT Roda Prima Perkasa, Hady, siap ditunjukkan apabila diperlukan sebagai bagian dari proses klarifikasi.

Selain mengenai pajak, pihak perusahaan juga memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang menyebut adanya sikap tidak kooperatif ketika sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan datang ke lokasi perusahaan.

 

Pihak PT Roda Prima Perkasa menjelaskan bahwa rombongan tersebut disebut datang untuk mencari perusahaan bernama PT Utama Baja. Namun, perusahaan tersebut tidak ditemukan di alamat yang didatangi.

 

Lokasi tersebut, menurut pihak perusahaan, merupakan kantor resmi PT Roda Prima Perkasa. Karena itu, petugas keamanan meminta setiap tamu melapor dan menunjukkan identitas sebelum memasuki area perusahaan.

“Pihak keamanan hanya menjalankan SOP. Tamu wajib melapor dan menunjukkan identitas. Mereka datang mencari perusahaan PT Utama Baja dan tidak ada, lokasi itu resmi PT Roda Prima Perkasa dan tidak menunjukkan kartu identitas pers saat meminta masuk ke area perusahaan,” jelas Dedek.

 

Pihaknya menegaskan PT Roda Prima Perkasa memiliki dokumen legalitas usaha yang lengkap, di antaranya akta pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta identitas perusahaan yang terpasang di lokasi operasional.

Terkait keberadaan PT Utama Baja, Dedek mengatakan pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas perusahaan tersebut.

“PT Utama Baja kami tidak tahu milik siapa, pemiliknya siapa serta keberadaannya dimana, juga tidak ada kaitannya dengan PT Roda Prima Perkasa maupun kepengurusan struktur dari Dirut Bapak Hady sehingga perlu mereka pertanggung jawabkan terkait narasi tersebut,” pungkasnya.

Atas informasi yang beredar, PT Roda Prima Perkasa menilai nama baik perusahaan telah dirugikan. Oleh sebab itu, pihaknya menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat menjadi hak jawab perusahaan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang. Klien kami menjalankan usaha secara legal, tidak menggunakan nama pihak lain dalam kegiatan usahanya dan seluruh transaksi dilakukan atas nama perusahaan,” terang Dedek.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Roda Prima Perkasa melalui kuasa hukumnya menyatakan klarifikasi tersebut merupakan penyampaian resmi sebagai bentuk penggunaan hak jawab terhadap pemberitaan yang dipersoalkan.

 

(Yanti/ril)

ADVERTISEMENT
Previous Post

TMMD Kodim 0418/Palembang Selesaikan Sumur Bor, Air Bersih Hadir di Pesantren Minhajul Aulia

Next Post

Atap Harapan Mulai Berdiri, Rumah Ibu Sriyanti Perlahan Berubah Lewat Sentuhan TMMD

YN

Info Terkait

PLN UP Bukit Asam Perkuat Ekonomi Desa, Kelompok Budidaya Jamur Terima Bantuan Peralatan

PLN UP Bukit Asam Perkuat Ekonomi Desa, Kelompok Budidaya Jamur Terima Bantuan Peralatan

6 November 2026
Menciptakan Solusi Iklim

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

6 November 2026
Penguatan Layanan Keagamaan dan Tata Kelola, Kakanwil Syafitri Irwan Lantik 42 Kepala KUA dan Tiga Kaur TU Madrasah

Penguatan Layanan Keagamaan dan Tata Kelola, Kakanwil Syafitri Irwan Lantik 42 Kepala KUA dan Tiga Kaur TU Madrasah

5 November 2026
NasDem Sumsel Rayakan HUT ke-15 dengan Doa Bersama dan Aksi Berbagi dengan Anak Yatim

NasDem Sumsel Rayakan HUT ke-15 dengan Doa Bersama dan Aksi Berbagi dengan Anak Yatim

5 November 2026
CSR Sumsel Energi Rimau Sentuh Dunia Pendidikan, Ini Pesan Wagub Cik Ujang

CSR Sumsel Energi Rimau Sentuh Dunia Pendidikan, Ini Pesan Wagub Cik Ujang

5 November 2026
Herman Deru Bangga PSEL Palembang Segera Diresmikan, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Herman Deru Bangga PSEL Palembang Segera Diresmikan, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

5 November 2026

Berita Terbaru

PLN UP Bukit Asam Perkuat Ekonomi Desa, Kelompok Budidaya Jamur Terima Bantuan Peralatan

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

Penguatan Layanan Keagamaan dan Tata Kelola, Kakanwil Syafitri Irwan Lantik 42 Kepala KUA dan Tiga Kaur TU Madrasah

NasDem Sumsel Rayakan HUT ke-15 dengan Doa Bersama dan Aksi Berbagi dengan Anak Yatim

CSR Sumsel Energi Rimau Sentuh Dunia Pendidikan, Ini Pesan Wagub Cik Ujang

Herman Deru Bangga PSEL Palembang Segera Diresmikan, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Irfan Nazori Desak Pembenahan Penanganan Perkara di Polres Muba

Dari Ruang Kerja, Lahir Inovasi untuk Masa Depan Pertamina Patra Niaga RU Plaju

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Palembang Terima Penghargaan dari BNNP Sumatera Selatan atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI
Reporter YN
4 November 2026

SEKAYU,LamanQu. Com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin memfasilitasi mediasi lanjutan perselisihan hubungan industrial antara PT Sriwijaya Nusantara...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In