• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, September 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pelaku Penganiayaan Perawat Rs. Siloam Sriwijaya Ajukan Pledoi Dalam Persidangan

Reporter Editor Sumsel
29 Juli 2021
Pelaku Penganiayaan Perawat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan Terdakwa pelaku penganiayaan perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kota Palembang, Jason Tjakrawinata (38) Berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda pembelaan (pledoi). Kamis, (29/07/2021).

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Edi Saputra Pelawi S.H M.H, Terdakwa langsung menyapai pledoi secara langsung memohon

“Izinkan saya sampaikan permohonan dalam persidangan yang terhormat ini, sekiranya majelis hakim dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,” ujar Terdakwa Jason saat membacakan pembelaannya.

Menurutnya saat ini kondisi kehidupan keluarga nya terganggu.

“Dan sebagai bahan pertimbangannya, saya tidak perna dipidana penjara, saya juga merupakan tulang punggung keluarga, dan masih memiliki anak yang masih kecil. Oleh karenanya saya memohon untuk dihukum seringan-ringannya,” jelas Jason.

Mendengarkan pembelaan dari terdakwa, Majelis Hakim menanyakan tanggapan dari JPU. Atas pembelaan tersebut, JPU Kejari Palembang menyatakan tetap pada tuntutannya. dan Sidang pun ditutup pekan depan ” Terangnya

Dalam persidangan sebelumnya Terdakwa Jason Tjakrawinata,dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejari Palembang Ursula Dewi S.H M.H,dengan Pidana Penjara Selama 2 Tahun,Atas perbuatannya bahwa terdakwa,terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terdakwa terjadi pada bulan April 2021 silam bertempat di Kamar No.6026 Lantai 6 Rumah Sakit Siloam Palembang Jalan POM IX Komplek PSX Mall Kel.Lorok Pakjo Kec.IB I Palembang.

Berawal pada saat terdakwa sedang berada di Kota Kayu Agung, terdakwa ditelepon oleh istrinya yakni saksi Rama Melisa als Melisa Binti H.Irsan dan memberitahu bahwa anak terdakwa yang sedang opname di RS. Siloam setelah dicabut infusnya, tangan anaknya tersebut mengeluarkan darah. Mendapat cerita tersebut terdakwa langsung berangkat ke RS Siloam Palembang.

Sesampainya di RS Siloam, setelah mengurus administrasi terdakwa pun hendak mencari keberadaan korban Christina dikamar tempat anak terdakwa dirawat guna menanyakan bagaimana tangan anak terdakwa bisa berdarah setelah dilepas infus oleh korban.

Belum sempat korban menjawab pertanyaan itu, terdakwa langsung emosi dengan memukul pipi kiri serta beberapa bagian tubuh korban meski korban telah meminta maaf kepada terdakwa.

Akibat perbuatan terdakwa JPU menjelaskan korban mengalami luka lecet di beberapa bagian wajah yakni didahi dan di bibir korban.

Tags: kasus dugaan penganiayaankorban mengalami luka lecetpelaku penganiayaan perawat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wagub Hadiri Rakorbangnas BMKG Kawal Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh

Next Post

PWA Perintahkan Kades Dan Camat Untuk Mengawal Bantuan Ini Tepat Sasaran

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan

Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Security PT. Bumisari dan warga Pakel

10 Juni 2024
Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam

Jason Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dituntut 2 Tahun Penjara

22 Juli 2021

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Berita Populer

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In