• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jason Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dituntut 2 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
22 Juli 2021
Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Jason Cakrawinata (28) pelaku penganiayaan terhadap seorang perawat RS Siloam bernama Christina Ramauli Simatupan yang sempat viral di jejaring sosial beberapa waktu, terancam dua tahun penjara, Kamis (22/07/2021).

Itu diketahui saat Ursula Dewi, S.H JPU Kejari Palembang, menuntut terdakwa karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun,” tegas Ursula saat bacakan tuntutan.

Adapun hal yang memberatkan dalam tuntutannya, yakni perbuatan terdakwa mengakibatkan korban menderita sakit akibat luka penganiayaan yang dilakukan terdakwa serta perbuatan terdakwa memjadi perhatian publik di media sosial.

“Hal-hal yang meringakan terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” ujar Ursula.

Atas tuntutan itu, terdakwa Jason yang juga dihadirkan secara virtual diberikan waktu satu minggu guna menyusun nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU Kejari Palembang.

“Untuk itu sidang dilanjutkan pada hari kamis pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi,” Terang Edi sebelum menutup sidangnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terdakwa terjadi pada bulan April 2021 silam bertempat di Kamar No.6026 Lantai 6 Rumah Sakit Siloam Palembang Jalan POM IX Komplek PSX Mall Kel.Lorok Pakjo Kec.IB I Palembang.

Berawal pada saat terdakwa sedang berada di Kota Kayu Agung, terdakwa ditelepon oleh istrinya yakni saksi Rama Melisa als Melisa Binti H.Irsan dan memberitahu bahwa anak terdakwa yang sedang opname di RS. Siloam setelah dicabut infusnya, tangan anaknya tersebut mengeluarkan darah. Mendapat cerita tersebut terdakwa langsung berangkat ke RS Siloam Palembang.

Sesampainya di RS Siloam, setelah mengurus administrasi terdakwa pun hendak mencari keberadaan korban Christina dikamar tempat anak terdakwa dirawat guna menanyakan bagaimana tangan anak terdakwa bisa berdarah setelah dilepas infus oleh korban.

Belum sempat korban menjawab pertanyaan itu, terdakwa langsung emosi dengan memukul pipi kiri serta beberapa bagian tubuh korban meski korban telah meminta maaf kepada terdakwa.

Akibat perbuatan terdakwa JPU menjelaskan korban mengalami luka lecet di beberapa bagian wajah yakni didahi dan di bibir korban.

Tags: kasus dugaan penganiayaankorban mengalami luka lecetpenganiayaan terhadap seorang perawat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Global Qurban ACT Palembang, Layarkan Kapal antar Daging Qurban ke Tepian Musi

Next Post

Fitrianti Agustinda Melakukan Pemantauan Posko PPKM Mikro

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan

Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Security PT. Bumisari dan warga Pakel

10 Juni 2024
Pelaku Penganiayaan Perawat

Pelaku Penganiayaan Perawat Rs. Siloam Sriwijaya Ajukan Pledoi Dalam Persidangan

29 Juli 2021

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In