• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tiga Raperda Muba Disetujui DPRD

Reporter Editor Sumsel
12 Juli 2021
mendorong pertumbuhan ekonomi
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – 3 (tiga) Raperda yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, telah mendapatkan persetujuan dari DPRD kabupaten Muba. Hari ini akan dilakukan pengambilan dan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin, serta mendengarkan Penyampaian Hasil Laporan Panitia-panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap 3 (Tiga) Raperda, Senin (12/7/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat Paripurna yang berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, Para Forkopimda, Kasdim 0401/Muba Mayor Inf M Daud, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Kepala Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara virtual.

evaluasi terhadap sumber daya manusia

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyampaikan, dengan telah disetujuinya 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengucapkan terima kasih dan apresiasi, kepada Panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berupaya maksimal dan tidak mengenal waktu untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait, demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas, hingga dapat dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”ungkapnya.

Adapun dari setiap Raperda yang telah disusun dan di rencanakan, tidak lain hanya untuk memberikan sebuah keamanan bagi masyarakat yang dilindungi oleh payung hukum serta mendambakan kesejahteraan bagi masyarakat Muba.

“Semoga Perda ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan bersama, yang diisi dengan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan,”ujarnya.

Ketiga Panitia Khusus (Pansus) yang menyampaikan laporan hasil pembahasan diantaranya, Pansus I
dengan Juru Bicara Senen mengatakan, berdasarkan pada indikator pembahasan dan hasil pembahasan Raperda, Pansus I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengusulkan agar Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Petro Muba (Perseroda) dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021.

Setelah Raperda ini diundangkan, untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati dengan pembentukan aturan teknis pelaksana yaitu Peraturan Bupati yang mengatur secara detil dan tegas pelaksanaan perda tersebut serta dengan mengakomodir nilai-nilai lokal di Kabupaten Musi Banyuasin. Melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia di PT Petro Muba (Perseroda) dan mampu beroperasional secara transparan, professional dan akuntabel.

“Kemudian Diharapkan PT. Petro Muba (Perseroda) dapat mengakselerasi perbaikan kinerja operasional. Menjadi perusahaan yang sehat dan mandiri sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menambah PAD, dan bersumbangsih dalam Kabupaten Musi Banyuasin,”urainya.

Pansus II dengan Juru Bicara Paimin menyampaikan, menyetujui Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air MinumTirta Randik yang telah dibahas oleh Panitia Khusus II untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan catatan, fraksi-fraksi mengharapkan agar kedepan Perumda Tirta Randik dapat dikelola secara professional, transparan, mandiri, dan akuntabel untuk penyelenggaraan penyediaan air bersih yang berkualitas dan merata di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, serta berperan dalam mendukung pendapatan daerah.

Pansus III dengan Juru Bicara Ziadatulher SE MH mengharapakan agar semua Raperda yang telah disetujui ini dapat di implementasikan dengan sebaik mungkin. Terkait dengan Raperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Setelah peraturan daerah ini diundangkan untuk dapat segera disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar tujuan pembentukan peraturan daerah ini yaitu menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dapat terwujud.

“Semoga segala rencana baik ini dapat segera terwujud sebagaimana mestinya. Hingga Muba Maju Berjaya juga dapat segera terwujud,” tandasnya.

Tags: mendorong pertumbuhan ekonomiPokok Pengelolaan Keuangan DaerahSumber Daya Manusia
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD  Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2020

Next Post

SMA Negeri 17 Palembang Laksanakan MPLS Secara Daring

Editor Sumsel

Info Terkait

Aka Cholik Darlin : Kecerdasan Bukan Faktor Utama Membangun Negara

Aka Cholik Darlin : Kecerdasan Bukan Faktor Utama Membangun Negara

12 Juni 2025
Peningkatan Tata Kelola Lembaga Penyiaran

KPID Sumsel Gelar Workshop Peningkatan Tata Kelola Lembaga Penyiaran

2 November 2022
hak anak

Pemkab Muba Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

29 Agustus 2022
Nominasi ke 2 DPD Terbaik

Kota palembang Mendatapat Nominasi ke 2 DPD Terbaik Dalam Pengendalian Inflasi

25 Agustus 2021
kompetisi inovasi pelayan publik

Kota Palembang Termasuk Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

24 Juni 2021
rumah sakit rujukan nasional

RSMH Berharap Masyarakat Tidak Berobat ke RS Luar Negeri

8 Januari 2021

Berita Terbaru

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Kuasa Hukum Irza Prasetya Walk Out, Persoalkan Dakwaan hingga Independensi Majelis Hakim

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In