• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Miliki Narkoba Seberat 13.724 Gram KGS. Adi Fitriansyah di Vonis 9 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
21 Juni 2021
sidang lanjutan kasus kepemilikan narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan narkotika terdakwa KGS. Adi Fitriansyah dengan agenda putusan.

Miliki sabu seberat 13.724 gram, KGS. Adi Fitriansyah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (21/6/2021).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Said Husen S.H, M.H menilai bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat, melawan hukum, menjadi perantara dalam jual beli narkoba, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa KGS. Adi Fitriansyah dengan pidana penjara selama 9 tahun, pidana denda 1 Miliar Subsidair 6 bulan kurungan,” Tegas Said.

“Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemeberantasan narkotika. Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan,” Ucap Said.

Sebelumnya, terdakwa KGS. Adi Fitriansyah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indah Kumala Dewi S.H dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda 1 miliar subsidair 6 bulan.

Dalam dakwaan JPU, Kronogis kejadian bermula tim dari Polsek Sukarami Palembang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran narkoba di alamat yang dimaksud, menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Tim Polsek Sukarami Palembang langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi alamat yang dimaksud untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, sehingga dilakukan patroli rutin oleh Tim Opsnal Reskrim polsek Sukrami Palembang.

Saat melakukan patrol, Tim Polsek melihat terdakwa sedang berdiri di pinggir jalan di samping sepeda motornya, Yamaha Vega R warna biru dengan nomor polisi BG 4139 ND, dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat hal tersebut, tim langsung mendekati dan melakukan penggeledahan tubuh dan sepeda motor terdakwa.

Saat dilakukan penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan 3 kantong plastik klip bening berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan dibawah jok motor terdakwa.

Setelah diinterogasi, terdakwa mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar milik terdakwa yang didapat dari Nopa (DPO), selanjutnya terdakwa bersama barang bukti langsung dibawa ke polsek sukarami untuk proses lebih lanjut.

Tags: Narkotika jenis sabuperedaran narkobasidang lanjutan kasus kepemilikan narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gugatan Rekonvensi Tergugat 1 PT Semen Baturaja Ditolak Majelis Hakim

Next Post

Pemkot Palembang Bersama BPOM Memberantas Citra Buruk Pedagang di Pasar Rakyat

Editor Sumsel

Info Terkait

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

18 November 2025
Berantas Narkoba

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

7 November 2025
Peredaran Handphone di Lapas

Kakanwil Imipas Sumsel Bantah keras Adanya Setoran Terkait Isu Masih Maraknya Peredaran Handphone di Lapas

10 Juni 2025
narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In