• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Miliki 25 Kilogram Sabu Taufik Hidayat di Vonis Mati

Reporter Editor Sumsel
17 Juni 2021
Taufik Hidayat di Vonis Mati
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkotika jenis sabu atas nama terdakwa Taufik Hidayat dengan agenda pembacaan putusan, Jum’at (17/06/2021).

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Erma Suharti, S.H, dalam putusannya majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika dengan barang bukti sabu seberat 25 kilogram.

hukuman pidana mati

Sebagaimana perbuatan terdakwa melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Taufik Hidayat dengan hukuman pidana mati,” Tegas Erma.

Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak mendung program pemerintah yang sedang giat-giatnya dalam memberantas narkotika, terdakwa tercatat pernah menjalani hukuman selama 10 tahun terkait kasus pembunuhan, selain itu terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya.

Usai mendengar putusan majelis hakim, terdakwa melalui Penasehat Hukum Nala Praya, S.H, langsung ajukan banding.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan terdakwa Taufik Hidayat pada februari lalu, saat itu terdakwa diminta seseorang bernama Rahman (DPO) untuk mengambil paket untuk selanjutnya dikirim ke kota lubuklinggau dengan upah sebesar Rp.15.000.000.

Dengan menggunakan mobil terdakwa menuju lokasi yang sudah ditentutkan, setibanya dijalan Palembang-Sekayu jalur simpang empat Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin terdakwa menemui dua orang tak dikenal yang meletakan 1 kardus berwarna cokelat ke dalam mobil yang dikendarai terdakwa.

Tidak lama kemudian petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan, namun dua orang laki-laki tersebut berhasil melarikan diri menggunakan mobil yang dikendarainya.

Tags: hukuman pidana matimemberantas narkotikaNarkotika jenis sabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pegadaian Mantap Sukseskan Holding Ultra Mikro

Next Post

Sukseskan Vaksinasi, UPTD Puskesmas Lais Lakukan Vaksinasi Massal

Editor Sumsel

Info Terkait

narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022
terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
oknum anggota porli, kasus penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu

Oknum Anggota Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

30 November 2021
pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In