• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Januari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Miliki Shabu Seberat 0.225 Gram “Ondol” di Vonis 3 Tahun Bui

Reporter Editor Sumsel
9 Juni 2021
kasus kepemilikan narkotika jenis shabu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Terdakwa atas nama Jepri Husni alias Ondol Bin Tamrin (34 Thn) Warga Jalan KH.Wahid Hasyim Lorong Terusan Kelurahan 3 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 yang terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis shabu sebanyak 5 bungkus plastik bening berisikan kristal-kristal putih seberat 0,225 gram di Vonis Majelis Hakim PN Palembang.

Majelis Hakim PN Palembang yang di ketuai Sahlan Effendi, SH.MH. menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa sebagai mana perbuatannya di atur dalam pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 3 tahun penjara, pidana denda 800 juta dengan subsidair 3 bulan kurungan,” tegas Sahlan saat pimpin jalannya sidang, Rabu (09/06/2021).

barang bukti

Mendengar Putusan Majelis Hakim, Terdakwa yang dihadirkan secara virtual meminta untuk dibebaskan karena terdakwa merasa tidak bersalah, melalui Penasihat Hukum Terdakwa Arizal, S.E. S.H ketika di wawancara mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan terdakwa untuk menentukan sikap terima atau banding.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum(JPU), M.Jimmy Astalius, S.H. mengatakan bahwa pihaknya mau pikir-pikir terlebih dahulu dan meminta waktu satu minggu untuk mengabil keputusan terima atau tidak terhadap keputusan Majelis Hakim.

“Terhadap keputusan Majelis hakim kita minta waktu satu minggu untuk berpikir dulu terima atau tidaknya putusan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Kronologi penangkapan bermula saat Saksi Prayitno, SH. Bin Wasik Bersama Saksi Bagus Setiawan Bin Muchsin, dan Saksi Rico Dwi Putra Bin Albert Hendri Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah milik Jepri Husni alias Ondol Bin Tamrin sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Selanjutnya saksi Bagus dan Rico melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, pada saat itu terdakwa sedang duduk bersama saksi Ranti Suciadini Binti Ridwan dan langsung dilakukan penggeledahan di dalam rumah terdakwa.

Kemudian ditemukan 5 bungkus plastik bening berisi kristal-kristal putih dibawah keranjang pakaian, ketika ditanyakan oleh saksi terdakwa tidak mengakui, kemudian terdakwa beserta barang bukti langsung diamankan ke Polrestabes Palembang.

Tags: penggeledahan di dalam rumahpidana penjaraterdakwa beserta barang buktiterjerat kasus kepemilikan narkotikatransaksi narkotika jenis shabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitrianti Agustinda Mendengar Aspirasi Masyarakat

Next Post

Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Pertama Indonesia Ada di Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

Praktik Bidan Mandiri Tanpa Ijin

Ungkap Kasus Oknum Bidan ZN di Prabumulih Membuka Praktik Bidan Mandiri Tanpa Ijin Terancam Pidana Penjara 5 Tahun

20 Mei 2024
pidana penjara, dugaan penerimaan fee proyek

Terima Fee 16 Paket Proyek, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara

25 Mei 2022
Oknum Dosen Unsri, tindak asusila, pidana penjara

Oknum Dosen Unsri Dituntut 6 Tahun Penjara, PH Sebut Terlalu Berat

24 Maret 2022
Investasi Bodong DHD Farm, investasi budidaya lele

Tiga Terdakwa Dugaan Investasi Bodong DHD Farm Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

21 Februari 2022
Kecewa Dengan Tuntutan Jaksa, M Rozali Yasin Angkat Bicara

Kecewa Dengan Tuntutan Jaksa, M Rozali Yasin Angkat Bicara

25 Januari 2022
Tusuk Korban Hingga Tewas, terjerat kasus pembunuhan

Tusuk Korban Hingga Tewas, Andy Sastra di Tuntut 13 Tahun Penjara

28 September 2021

Berita Terbaru

Kadisdik Sumsel Mondyaboni Tegaskan Tak Ada Anak Putus Sekolah Karena Biaya

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Berita Populer

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In