• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, September 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kendarai Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Reporter Editor Sumsel
13 Maret 2021
Kendarai Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Buser Polsek Kemuning berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di sebuah kost-kostan di daerah Kemuning Palembang yakni Ariansyah (41), pada Kamis 11 Maret 2021.

Pelaku Ariansah (41) yang merupakan warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan Kota Palembang memang sudah jadi DPO Polsek Kemuning karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di kostan pada bulan Februari lalu.

Kemudian, Tim Buser Polsek Kemuning langsung membawa pelaku ke Polsek Kemuning untuk dilakukan pemeriksaan. Tersangka mengaku kalau sudah tiga kali mencuri sepeda motor.

“Pertama di Pangkalan Balai, motornya sudah saya jual. Kedua di Jalan Kebun Jeruk dan terakhir ini semalam baru dibawa kabur sudah tertangkap oleh polisi,” kata Ariansah, bapak 8 anak ini, pada Sabtu 13 Maret 2021.

Ariansah juga mengatakan,untuk satu motor dirinya hanya memerlukan waktu 10 detik untuk merusak kunci motor tersebut.

“Kalau dijual biasanya di Cinde, paling satu motor satu juta lakunya. Uangnya itu aku gunakan untuk sehari-hari,” katanya.

Pelaku tenyata juga seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara. Kasus terakhir berhasil dibekuk oleh tim Jatanras Polda Sumsel dan menjalani hukuman 2 tahun penjara.

“Di Polres sekali, di Polda pernah ditangkap karena kasus begal. Bebas karena mendapatkan program asimilasi covid-19,” ucapnya.

Pencuri sepeda motor,memakai sepeda motor hasil curian

Sementara, Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Heri mengatakan, anggotanya menangkap tersangka saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku yang sempat lari dan melakukan perlawanan terhadap petugas terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, ternyata saat ditangkap motor yang dikendarai tersangka adalah motor hasil curian yang belum satu jam berhasil digasak oleh pelaku di wilayah Jalan Kebun Jeruk, Kelurahan Pahlawan Kemuning.

“Dia ini sudah menjadi target kita karena melakukan aksi pencurian pada bulan Februari lalu. Pada saat kita tangkap pelaku sedang di jalan dan ternyata motor yang dibawanya merupakan motor hasil curian yang belum satu jam dibawanya,” ujar Heri.

Tambah Heri, tersangka beraksi di tengah malam, dengan memanfaatkan kelengahan korban. “pelaku pun menggasak motor korbannya menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi,” tandasnya.

Tags: kasus begalmerusak kunci motorMotor Hasil Curianpelaku pencurian sepeda motorprogram asimilasi covid-19
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ragam Ikan Hias Air Tawar yang Gampang Dipelihara

Next Post

Saat Ini Satgas TMMD Kerjakan Menara Masjid Tingkat Dua dan Tiga

Editor Sumsel

Info Terkait

pelaku curanmor didor polisi, pelaku pencurian kendaraan bermotor

Pelaku Curanmor Didor Polisi Lantaran Melawan Saat Ditangkap

10 Maret 2021

Berita Terbaru

Hari Pelanggan Nasional, PLN UID S2JB Dengarkan Aspirasi Pelanggan dan Kenalkan Kemudahan PLN Mobile

Polemik UPGRIP, Kuasa Hukum YPLP PT PGRI Pertanyakan Dasar Kewenangan dan Kepengurusan

Junaidi Alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara Terbukti Bersalah Lakukan Pengeroyokan Akibatkan Luka

14 Pasis Dikreg Seskoad A-68 Kunjungi Lanud Smh Pelajari Peran Subsatgas Udara Dalam Penanganan Karhutla

Kota Palembang Akan Siap Mendukung Event Dari Komunitas, Berikut Disampaikan Kadishub Kota Palembang

Kebakaran Lahan 5.000 Meter Persegi Terjadi di Gandus Palembang, Babinsa Kelurahan Pulo Kerto, Sertu Jauhari Ikut Padamkan Kebakaran

Junaidi alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Mempertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

DK PWI Sumsel Sesalkan Wartawan Dihalangi Meliput Persidangan Kasus Junaidi Alias Ajun

Babinsa Kodim 0418/Palembang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektare

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In