• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Desember 30, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sepak Terjang Profesi Terlarang Tercium Tim Satnarkoba

Reporter Editor Sumsel
5 Maret 2021
profesi terlarang, rumah makan Soponyono, Narkotika jenis sabu-sabu, melakukan traksaksi Narkoba
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Tersangka kurir berinisial LE (32) dan MK (27) tak berkutik saat tim Satres Narkoba Polres Oku Selatan meciduk keduanya saat sedang transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Sepak terjang profesi terlarang sepasang pria ini terendus , naas nya lagi meski bermain cantik alias sembunyi sembunyi, tetap saja gelagat kedua pria pengangguran ini tercium Tim Satnarkoba.

Sebab kelakuan keduanya itu yang sering melayani transaksi barang haram , maka kali ini yang menjadi saksi lokasi, bahwa rumah makan Soponyono Desa Simpangan Kecamatan Simpang Kabupaten Oku Selatan mereka berdua tak berkutik pada , Rabu, (03/03/2021) .

Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.ik melalui Kasat Narkoba Hendri SH mengatakan berdasarkan hasil informasi masyarakat pihaknya (tim) melakukan penyelidikan dan didapat saat itu akan ada transaksi Narkotika

“Berdasarkan informasi masyarakat tim bergegas melakukan penyelidikan, melakukan pengintaian kelang beberapa menit diduga tersangka terlihat ,”kata Hendri pada Jumat, (05/03/2021)

Kasat Hendri juga menuturkan, Saat melihat kedua LE dan MK hendak melakukan traksaksi Narkoba, petugas pun dengan sigap langsung melakukan penangkapan.

“Namun pelaku mengelak akhirnya petugas melakukan penggeledahan kepada keduanya. Akhirnya tim menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0, 46 gram yang diselipkan dalam kartu remi ,” tuturnya kepada awak media di Mapolres Oku Selatan.

Hendri menambahkan, “Keduanya kurir tersebut kita kenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara paling lama dan paling sedikit 5 tahun dengan pasal 114 dan 112 uud tentang Narkotika ,” ucapnya kasat.

Narkotika jenis sabu-sabu, melakukan traksaksi Narkoba

“Keduanya tersangka kurir tersebut saat ini telah kita amankan di Polres Oku Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ,”pungkasnya

Tags: melakukan traksaksi NarkobaNarkotika jenis sabu-saburumah makan Soponyono
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas PBBKB Optimis Mampu Tingkatkan PAD Sumsel

Next Post

Predator Anak Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Banjar

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Oknum Polisi Di Propamkan Karena Diduga Mengintimidasi Dan Merusak Kebun Warga

GPK Sumsel Kepung Kantor DPW PPP, Tolak Muswil X dan Lakukan Penyegelan

Gubernur Sumsel Tekankan Pemerataan Dokter Kandungan dan Siapkan Health Tourism

Sekjen Perindo Apresiasi Rakerwil Sumsel, Dorong Aksi Nyata dan Dampak Langsung ke Masyarakat

Daeng Supriyanto Pimpin Rakerwil IPF Sumsel Lancar, Tuju Pengembangan Olahraga di Sumsel

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In