• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Effendi Mulia, S.H. Warning Keras Aparat: Dugaan Praktik Nakes Ilegal di Ogan Ilir Harus Disikat Tuntas, Jangan Sampai Negara Kalah!

Reporter YN
12 April 2026
Effendi Mulia, S.H. Warning Keras Aparat: Dugaan Praktik Nakes Ilegal di Ogan Ilir Harus Disikat Tuntas, Jangan Sampai Negara Kalah!
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG. Lamanqu. Com

Ketua Umum Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAM Indonesia), Effendi Mulia, S.H., melancarkan kritik keras terhadap dugaan praktik tenaga kesehatan ilegal di Desa Tanjung Laut, Kabupaten Ogan Ilir. Ia menilai, jika aparat tidak segera bertindak tegas, maka negara dianggap kalah oleh pelanggaran hukum yang terang-terangan terjadi di depan mata.
Effendi menegaskan bahwa kasus ini bukan lagi soal dugaan administratif atau kelalaian biasa, melainkan indikasi kuat kejahatan serius yang menyangkut nyawa manusia.

 

“Kalau ini dibiarkan, negara kalah. Hukum dipermainkan. Ini bukan sekadar pelanggaran izin, ini dugaan praktik ilegal yang berpotensi merenggut nyawa. Harus ada tindakan cepat dan tegas,” ujar Effendi dengan nada tinggi.

 

Dalam pernyataannya, Effendi juga menyoroti pola lambannya respons aparat dalam menangani kasus-kasus serupa. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak menunggu tekanan publik atau viral di media sosial.

“Jangan tunggu viral, jangan tunggu tekanan publik. Ini delik umum. Aparat wajib bergerak tanpa diminta. Kalau tidak, kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh,” tegasnya.

 

Menurutnya, keberadaan praktik kesehatan tanpa Surat Izin Praktik (SIP) merupakan bentuk pembangkangan terhadap sistem hukum dan berpotensi membahayakan masyarakat luas.

 

Effendi Mulia menilai bahwa unsur pidana dalam kasus ini sangat kuat. Ia menyebut praktik tanpa kewenangan dan di luar wilayah izin sebagai pelanggaran serius, terlebih jika sampai menimbulkan korban jiwa.

“Ini bukan sekadar salah prosedur. Ini tindakan ilegal. Kalau ada korban jiwa, maka ini masuk ranah pidana berat. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya lugas.

 

Ia juga mengingatkan bahwa hukum Indonesia sudah sangat jelas mengatur sanksi bagi praktik kesehatan ilegal, termasuk ancaman pidana penjara hingga bertahun-tahun.

Sebagai bentuk keseriusan, Effendi menyatakan PPAM Indonesia tidak akan tinggal diam. Ia memastikan organisasinya akan turun langsung mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada upaya “main mata” dalam penanganan kasus ini.

Langkah yang disiapkan antara lain:
• Mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan transparan
• Mengawasi kinerja Dinas Kesehatan setempat
• Memberikan pendampingan hukum kepada pihak korban
• Membuka kemungkinan pelaporan ke tingkat nasional jika terjadi pembiaran
•
“Kami tidak akan diam. Jika ada pembiaran, kami akan bawa ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ini soal nyawa manusia, bukan hal sepele,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Effendi Mulia memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menjalankan praktik kesehatan tanpa izin.

“Jangan coba-coba bermain dengan nyawa manusia. Tidak punya izin tapi berani praktik? Itu bukan hanya melanggar hukum, itu membahayakan masyarakat. Siap-siap berhadapan dengan hukum,” tandasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Ogan Ilir. Publik kini menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kelalaian dan pembiaran.

Narahubung: Budi Rizkiyanto
Tembusan: Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kesehatan Ogan Ilir.

 

(Yanti/rilis)

ADVERTISEMENT
Previous Post

OPINI: Rencana Membangun Generasi Unggul Melalui Vokasi, Menjadikan Muba “Tuan Rumah” di Tanah Sendiri

Next Post

STOP BAGI-BAGI ATAU “JUAL MURAH” GELAR ADAT SANGSAKO MINANGKABAU KEPADA BUPATI DAN LAINNYA

YN

Info Terkait

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

28 Oktober 2026
pemalsuan bahan bakar minyak

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

28 Oktober 2026
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

28 Oktober 2026
AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

28 Oktober 2026
Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

28 Oktober 2026
Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

27 Oktober 2026

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Tiga Bis Rombongan Peserta Mengunjungi Destinasi Wisata, Berikut Disampaikan Ketua DPD Astindo Sumsel

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In