• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kasus Bripka CS, Jabatan Kapolsek dan Kapolres Harus Dicopot

Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2021
Kasus Bripka CS, Jabatan Kapolsek dan Kapolres Harus Dicopot
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Kasus penembakan yang dilakukan Bripka CS di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat seharusnya tidak lepas dari pengawasan atasannya. Sebab itu, Kapolsek dan Kapolres dicopot dari jawabannya karena dianggap gagal memberikan pembinaan pada anggotanya.

“Itu sangat kasuistis, pembinaan komando, pembinaan disiplin itu kan tiap atasan wajib, disitu kuncinya memberikan pembinaan itu. Namun, untuk menjadi komando semua jajaran menjadi aware, mestinya Kapolsek dan Kapolresnya segera dicopot,” demikian disampaikan Pengamat Kepolisian, Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, Jumat (26/2/2021).

Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Bripka CS selaku anggota Polsek Kalideres itu tidak lepas dari tanggung jawab atasannya lantaran manajemen kepemimpinan di lapangan itu kewenangan atasannya. Manakala ada anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, atasannya pun turut bertanggung jawab, khususnya secara administratif.

“Dahulu di ABRI itu dua tingkat diatasnya kena tanggung jawab administratif karena dia (atasan) kenapa tidak ketat atau tidak tahulah mengawasi anggotanya, bisa anggotanya sampai mabuk, sampai lalai, sampai berbuat itu dia ada tanggung jawab administratif,” tuturnya.

Pencopotan jabatan atasan anggota yang melanggar itu, jelasnya, baik itu Kapolsek maupun Kapolres menjadi bentuk tanggung jawab administratif dan sebagai bentuk peringatan pembinaan pula pada kepemimpinannya.

Namun, Kapolsek dan Kapolres tak bisa dimintai tanggung jawab pidana lantaran tanggung jawab pidana itu hanya berlaku pada si pelanggarnya tersebut yang melakukan perbuatannya secara pribadi.

“Jadi itu teguran, demosi artinya turun level yah jabatannya. Dan mungkin sekarang ini pimpinan, kapoldanya, kapolrinya harus segera copot itu (Kapolsek dan Kapolres), untuk memastikan administratif tadi dan pembinaan, kalau benar itu mabuk-mabukan kok bisa terjadi, kenapa Kapolsek, Kapolres tak memberikan pembinaan,” katanya.

Tags: gagal memberikan pembinaanKasus penembakanPencopotan jabatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasang Stiker Lunas Pajak, Wakapolda : Menanamkan Kesadaran Masyarakat

Next Post

Diduga Palsukan Dokumen, Pengusaha Palembang Dilaporkan

Editor Sumsel

Info Terkait

Belum Satu Periode, Gerindra Sumsel Dikabarkan Segera Ganti Formasi

Belum Satu Periode, Gerindra Sumsel Dikabarkan Segera Ganti Formasi

20 April 2021
pelaku penembakan, kasus penembakan

Brigadir KR Yang Melakukan Penembakan Terhadap Deki Susanto Kini Ditahan

9 Februari 2021
Istri Deki Susanto Bersaksi Dihadapan Penyidik Polda Sumbar

Istri Deki Susanto Bersaksi Dihadapan Penyidik Polda Sumbar

3 Februari 2021
pelaku penembakan, kasus penembakan deki

Ditetapkan Tersangka, Polisi Tembak Deki Kini Ditahan

2 Februari 2021
Neta S Pane : Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penembakan di Jakarta

Neta S Pane : Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penembakan di Jakarta

25 Agustus 2020

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In