• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, September 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

KPK Hadirkan Saksi Ahli, PH : Keterangan Saksi Tidak Ada Kaitan Dengan Terdakwa

Reporter Editor Sumsel
23 Februari 2021
Dugaan Korupsi Lahan Kuburan, pelaksanaan pengadaan tanah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim Tipikor Kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan makam yang menjerat Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar di Pengadilan Negeri Palembang, dengan agenda menghadirkan saksi ahli oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI yang dikomandoi Rikhi B Maghas SH MH.

Dihadapan Majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Erma Suharti SH MH, JPU KPK menghadirkan langsung dua saksi ahli yakni, Yudistira Perkasa dari Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Pemprov Sumsel dan Amin Mansur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara terdakwa Johan Anuar dihadirkan melalui virtual dari Rutan Pakjo Palembang. Selasa (23/2/2021).

Terdakwa Johan Anuar melalui Penasehat Hukum (PH), Titis Rachmawati SH MH, berpendapat bahwa dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagaiamana keterangannya dihadapan majelis hakim tidak ada hubungan hukum sama sekali dengan terdakwa selaku kliennya.

“Keterangan saksi ahli tidak ada hubungan dengan terdakwa , ketika ditanya banyak bilang tidak tahu padahal jelas dua saksi ahli yang dihadirkan ini merupakan salah satu alat bukti dalam menetukan apakah terdakwa ini bersalah atau tidak,” kata Titis.

Titis menambahkan,menurutnya dalam keterangan saksi ahli dihadapan majelis hakim pada sidang kali ini hanya mengemukanan pendapatnya secara umum sesuai keahlian bidang yang saksi kuasai.

“Hingga saat ini beberapa saksi yang dihadirkan JPU KPK menurut kami tidak ada satupun yang berkaitan dengan terdakwa,” ujarnya.

Dengan demikian pihaknya berharap agar majelis hakim dapat terbuka mata hatinya, untuk melihat persoalan ini secara kebenaran dan fakta yang sebenarnya menurut hati nurani dikarenakan proses persidangan ini hanya mencari kebenaran materil.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (KPK) Asri Irawan SH MH, menjelaskan dua saksi ahli dihadirkan dalam sidang ini dimintai keterangannya tentang prosedur pengadaan tanah apakah sudah sesuai atau tidak dengan regulasi dalam hal ini Undang-undang Nomor 2 tahun 2012.

“Pada prinsipnya menurut ahli bahwa perencanaan untuk pengadaan tanah seharusnya dibuat studi kelayakan, ketika ada fakta tentang pengadaan tanah yang tidak dibuat studi kelayakan maka itu tidak sesuai dengan regulasi,” jelas Asri.

Kemudian lanjut Asri, mengenai pelaksanaan pengadaan tanah yang skup nya di Kabupaten itu dibawah kendali atau tanggung jawab Kanwil BPN kalau tanahnya pengadaan skala besar.

“Yang dimaksud skala besar, adalah pengadaan tanah diatas 5 hektar, sementara di OKU itu pengadaan tanahnya diatas 5 hektar dan sejauh ini seluruh ungkapan saksi-saksi sudah merujuk pada dakwaan yang dibacakan,” tandasnya

Tags: Dugaan Korupsi Lahan Kuburanprosedur pengadaan tanahstudi kelayakan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Feby Deru Gencarkan Imbauan 5M kepada Lansia di Sumsel

Next Post

Mayat Bayi Terkubur di Gundukan Tanah Gegerkan Warga Bogor

Editor Sumsel

Info Terkait

Tindak Pidana Korupsi, salah satu saksi kunci, Dugaan Korupsi Lahan Kuburan, Kasus Kopursi

Titis : Fakta Yang Ada Hanya Sebatas Asumsi

17 Februari 2021

Berita Terbaru

Junaidi alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Mempertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

DK PWI Sumsel Sesalkan Wartawan Dihalangi Meliput Persidangan Kasus Junaidi Alias Ajun

Babinsa Kodim 0418/Palembang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektare

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau APS di TPS Ciwastra

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kertapati, Babinsa dan Tim Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api

Permen PKP RI Mempermudah Memiliki Rumah Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasannya

Pasis Seskoad Gelar Penyuluhan dan Simulasi Pemadaman Karhutla di Palembang

Pasis Seskoad Gelar Penyuluhan dan Simulasi Pemadaman Karhutla di Palembang

Babinsa Gerak Cepat Bantu Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Bukit Baru Palembang

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In