• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Titis : Fakta Yang Ada Hanya Sebatas Asumsi

Reporter Editor Sumsel
17 Februari 2021
Tindak Pidana Korupsi, salah satu saksi kunci, Dugaan Korupsi Lahan Kuburan, Kasus Kopursi
Bagikan ke Whatsapp

Tanggapan JPU Berikut Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kuburan OKU


Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan makam yang menjerat Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar kembali di gelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Selasa (16/2)dengan agenda kembali menghadirkan saksi lanjutan yang dihadirkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI yang dikomandoi Rikhi B Maghas SH MH.

Majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Erma Suharti SH MH, kali ini sebanyak sembilan orang saksi, tujuh diantaranya dihadirkan secara virtual sedangkan dua lainnya dihadirkan langsung dihadapan termasuk diantaranya salah satu saksi bernama Hidirman yang merupakan saksi Mahkota (Saksi Kunci) dimana saat ini saksi Hidirman adalah terpidana kasus awal mula sebelum perkara Johan Anuar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Nl

Kuasa hukum terdakwa Titis Rachmawati menyatakan bahwa kliennya masih belum terbukti bersalah. Dari keterangan salah satu saksi yang mengatakan telah menerima uang pembelian tanah di kantor Golkar memang benar namun hanya sebesar Rp 300 juta bukan sebesar Rp 1 miliar dan itu telah disanggah oleh terdakwa Johan Anuar.

“Selaku penasihat hukum menurut saya dalam hal ini KPK mengenyampingkan fakta yang ada, hanya sebatas asumsi semata,” ungkapnya usai sidang, Selasa (16/2/2021) malam.

Titis juga mempertanyakan status salah satu saksi yang dihadirkan yakni Hidirman saat ini seorang narapidana yang oleh JPU dijadikan salah satu saksi kunci, menurut Titis apapun keterangan saksi dengan status narapidana tidak dapat berpengaruh terhadap perkara ini meskipun keterangan saksi Hidirman sudah dibawah sumpah.

“Perlu digaris bawahi saksi Hidirman saat ini statusnya terhukum dan dia telah menanggung seluruh akibat hukum perkara ini, meskipun keterangannya tidak benar sekarang sudah tidak berlaku lagi, masa omongan seorang terpidana perlu didengarkan kalau memang tidak menguntungkan,” ucapnya.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Dugaan Korupsi Lahan KuburanKasus Kopursisalah satu saksi kunciTindak Pidana Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

IHSG Diprediksi Menguat Pada Perdangan Hari Ini 17 Februari

Next Post

Cara Bertanam Padi Hidroponik di Pekarangan Rumah

Editor Sumsel

Info Terkait

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

14 Februari 2026
Perkara Dugaan Tipikor

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

7 Januari 2026
Wakil Wali Kota Bandung Korupsi

Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Tersangka Korupsi

10 Desember 2025
Kolam Retensi Simpang Bandara

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

2 Oktober 2025
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit

Tim TABUR (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit Dengan Tersangka YE

21 Mei 2025
Tim Penyidik Kejati Sumsel

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde

14 April 2025

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In