• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Eks Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Banyuasin, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Reporter Editor Sumsel
6 Februari 2021
Eks Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Banyuasin, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan
Bagikan ke Whatsapp

Banyuasin, lamanqu.com – Pelaksana kegiatan renovasi Pondok Pesantren Nurul Iman di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Rantau Bayur Kab Banyuasin, HA dan LS dilaporkan Erwan Saputra melalui Kuasa Hukumnya Aulia Aziz Al Haqqi SH ke Unit Pidsus Polres Banyuasin atas dugaan Penipuan dan penggelapan uang senilai puluhan juta Rupiah.

Erwan Saputra didampingi Kuasa Hukum Aulia Aziz Al Haqqi SH dari Kantor Prasaja Nusantara Law Firm saat dikonfirmasi, Sabtu (06/02/2021) membenarkan laporan tersebut.

Menurut Aziz, kliennya Erwan Saputra merupakan salah satu Subkontraktor untuk memenuhi kebutuhan material atap baja ringan dan Kalsiboard untuk renovasi Pondok Pesantren Nurul Iman Desa Ujung Tanjung Kecamatan Rantau Bayur Kab Banyuasin.

Selaku pelaksana proyek tersebut HA melalui LS melakukan pengambilan atau transaksi dengan melakukan kontrak jual-beli material atap baja ringan dan plafon Kalsiboard yang pertama kepada klien kami senilai puluhan juta Rupiah pada tanggal 4 Mei 2020 dengan tempo waktu tanggal 30 Juni 2020 yang telah dibayar DP, begitu juga kontrak jual beli kedua tertanggal 28 Mei 2020 yang jatuh temponya sama.

Namun hingga jatuh tempo tanggal 30 Juni 2020 mereka (LS dan HA) belum juga membayar sisa pembayaran yang telah dijanjikan sebagaimana yang tercantum dalam kesepakatan jual-beli tertanggal 4 Mei 2020 dan kontrak jual-beli beli tanggal 28 Mei 2020 dengan alasan karena refocussing dana anggaran Covid-19.

Dengan alasan tersebut kita beri tempo sampai bulan Oktober 2020 karena mereka (LS dan HA) berjanji akan membayar atau melunasi hutangnya karena di bulan Oktober seluruh dana cair namun hingga batas waktu tempo pembayaran belum juga dibayar oleh LS maupun HA terangnya.

“Oke kita beri tenggang waktu pembayaran hingga bulan Desember, karena mereka minta kelonggaran waktu pembayaran kepada klien kami, lalu kita beri tempo agar mereka melunasi hutang tersebut karena berdasarkan informasi yang diterima klien kami seluruh dana-dana proyek di tanggal 15 Desember 2020 telah dicairkan oleh Pemkab Banyuasin.

Akan tetapi mereka sepertinya tidak punya niat untuk membayar.

Oleh sebab itu kami kirim somasi pertama kepada HA dan LS sampai dengan Bulan Januari 2021 namun mereka diduga tidak punya niat untuk membayar hutangnya kepada klien kami Erwan Saputra, lalu kemudian diakhir bulan Januari 2021 kita kirim lagi Somasi Kedua, setelah itu mereka (LS dan HA) minta waktu tempo hingga tanggal 3 Februari 2020 untuk melunasi hutangnya.

Namun hingga waktu tempo yang mereka janjikan juga sepertinya tidak ada niat baik untuk melunasi hutangnya,” ungkapnya.

“Ya, karena LS dan HA (mantan anggota DPRD Banyuasin) tersebut tidak punya itikad baik untuk melunasi hutangnya senilai puluhan juta rupiah kepada klien kami Erwan Saputra Akhirnya pada tanggal 4 Februari 2021 kami memutuskan untuk melaporkan LS dan HA yang merupakan mantan anggota DPRD Banyuasin ke Polres Banyuasin dengan kasus dugaan Penipuan atau Penggelapan ke Polres Banyuasin, jelasnya.

Sementara itu, LS maupun HA hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi.

Tags: Kasus Dugaan PenipuanRenovasi Pondok Pesantren Nurul Iman
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harya Pratystha Endhie Putra : Untuk Terjun Ke Dunia Politik, Harus Paham Semua Yang Berhubungan Dengan Legislatif

Next Post

Hai Orang Tua Ajarkan Anak Remaja Soal Keuangan

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan penipuan tagihan air

Warga Grand Permain Residence Berang: PT Tirta Sriwijaya Diduga Gelembungkan Tagihan Air Hingga 100%

2 Desember 2025
Kasus Penipuan Lowongan Kerja

Kasus Penipuan Terkait Lowongan Kerja, Ditreskrimum Polda Sumsel Naikkan Status ke Penyidikan

25 September 2025
Kasus Dugaan Penipuan

Kuasa Hukum Korban Akan Lapor ke Mabes Polri, Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi Dit Polair Sumsel Inisial Bripka ST Diduga Mandek di Polda Sumsel

25 September 2025
Kasus Dugaan Penipuan

Kasus Dugaan Penipuan Eks Anggota DPRD Sumsel As Berlanjut dengan 5 Laporan Polisi, Kuasa Hukum korban Pastikan Bukan Kasus Perdata

14 Agustus 2025
mantan presiden lion clubs

Belum Ada Kepastian, Mantan Presiden Lion Clubs Masih Menunggu Tindaklanjut Kasus Ketua Kadin Indonesia EG

13 Maret 2023

Berita Terbaru

Curhatan Datam petani Senior Pelemgadung ke Anggota Satgas TMMD

Dari Sudut ke Sudut, Harapan Baru Bapak Aris Mulai Dibangun

Tring! Golden Run 2026: Pegadaian Kanwil Palembang Kampanyekan Hidup Sehat dan Investasi Emas

Rapat Bahas Crossing Jalan Umum,Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan

Hangatnya Silaturahmi, Danton Satgas TMMD Perkenalkan Diri di SDN Plumbungan IV

Kunjungan Penuh Semangat, Kades dan Camat Suport Pembangunan Jalan Desa Puro

Sentuhan TMMD, Menghidupkan Harapan di Rumah Sederhana Bapak Suparno

Kakanwil Kemenag Sumsel Lantik Empat Pejabat Administrator, Tekankan Penyegaran dan Akselerasi Kinerja

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In