• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Korban Akan Lapor ke Mabes Polri, Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi Dit Polair Sumsel Inisial Bripka ST Diduga Mandek di Polda Sumsel

Reporter YN
25 September 2025
Kasus Dugaan Penipuan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sebanyak enam warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melaporkan dugaan penipuan dengan modus penerimaan kerja di PT. Bukit Prima Bahari, anak perusahaan PT Bukit Asam (PTBA). Para korban menuding seorang oknum anggota Dit Polair Polda Sumsel berinisial Bripka ST serta seorang warga berinisial VO sebagai pelaku.

Laporan resmi telah dibuat ke Polda Sumsel pada 27 Desember 2024 dengan Nomor: STTLP/B/1480/XII/2024/SPKT Polda Sumsel. Selain itu, aduan juga diajukan ke Propam Polda Sumsel dengan nomor pengaduan STTP/220-DL/XII/2024/Yanduan pada tanggal yang sama.

Sekretaris DPD Bantuan Hukum Trisula Justisia Sumsel, Abdul Rasyid, SH, selaku kuasa hukum korban menyebut, kasus ini bermula saat Bripka ST yang juga menjabat sebagai RT 03 di Tanah Mas, Talang Kelapa, menawarkan pekerjaan kepada warga melalui grup WhatsApp dengan iming-iming bisa bekerja di PT. Bukit Prima Bahari.

“Oknum polisi ini mengajak warga yang ingin bekerja untuk mendaftar melalui dirinya. Namun pendaftaran tidak gratis, karena setiap calon karyawan diminta menyerahkan sejumlah uang. Modus ini dilakukan bersama VO, warga yang mengaku punya akses ke perusahaan,” jelas Rasyid dalam konferensi pers, Rabu (24/9/2025) malam.

Menurutnya, jumlah uang yang diserahkan korban bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian keenam korban mencapai sekitar Rp500 juta.

Rincian kerugian korban antara lain:

  1. Muhammad: Rp 80 juta
  2. Asri: Rp 86 juta
  3. Sak Man: Rp 46 juta
  4. Zainal Abidin: Rp 65 juta
  5. Mei: Rp 150 juta
  6. Susanto: Rp 126 juta

“Sudah hampir setahun laporan dibuat, tetapi masyarakat belum menerima kejelasan baik dari Propam maupun Ditreskrimum Polda Sumsel. Jika dalam dua minggu tidak ada tindak lanjut, kami akan laporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri,” tegas Rasyid.

Salah satu korban, Asri, mengungkapkan, Bripka ST bahkan datang langsung ke rumah warga dengan memakai seragam Polairud. Ia meyakinkan masyarakat bahwa anak mereka akan diterima kerja dengan gaji Rp10 juta per bulan.

Asri sendiri mengaku menyerahkan uang secara bertahap: Rp30 juta, Rp20 juta, Rp30 juta, dan Rp6 juta. Namun janji tersebut tak kunjung terealisasi.

“Kami sudah laporkan ke Polda, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Harapan kami, ST dan VO segera ditangkap dan uang kami dikembalikan,” ucap Asri.

Asri menambahkan, pihak keluarga sempat mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. VO berjanji akan mengembalikan uang korban pada 5 Desember 2024, namun tidak pernah menepati. Upaya mediasi di Polsek Talang Kelapa pun gagal karena VO tidak hadir.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah mendatangi kantor PTBA Kertapati. Dari keterangan satpam, tidak ada lowongan kerja maupun karyawan aktif bernama VO, bahkan nama tersebut sudah dipecat setahun sebelumnya.

Anggota DPD Bantuan Hukum Trisula Justisia, M. Hafiz, meminta Polda Sumsel serius menindaklanjuti laporan agar tidak semakin banyak korban.

“Modusnya selalu sama, menjanjikan kerja di PTBA atau sub perusahaannya. Kami mendesak penyidik untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” pungkas Hafiz.

Para korban berharap, selain menangkap para pelaku, aparat penegak hukum juga bisa membantu mengembalikan kerugian yang mereka alami.

Tags: Kasus Dugaan Penipuanmodus penerimaan kerja
ADVERTISEMENT
Previous Post

Guru Rara: Kisah Hidup Chairul S. Matdiah Inspiratif untuk Generasi Muda

Next Post

Anjing, Hadir Sebagai Serigala Liar yang Berjalan di Sisi Manusia

YN

Info Terkait

dugaan penipuan tagihan air

Warga Grand Permain Residence Berang: PT Tirta Sriwijaya Diduga Gelembungkan Tagihan Air Hingga 100%

2 Desember 2025
Kasus Penipuan Lowongan Kerja

Kasus Penipuan Terkait Lowongan Kerja, Ditreskrimum Polda Sumsel Naikkan Status ke Penyidikan

25 September 2025
Kasus Dugaan Penipuan

Kasus Dugaan Penipuan Eks Anggota DPRD Sumsel As Berlanjut dengan 5 Laporan Polisi, Kuasa Hukum korban Pastikan Bukan Kasus Perdata

14 Agustus 2025
mantan presiden lion clubs

Belum Ada Kepastian, Mantan Presiden Lion Clubs Masih Menunggu Tindaklanjut Kasus Ketua Kadin Indonesia EG

13 Maret 2023
Eks Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Banyuasin, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Eks Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Banyuasin, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

6 Februari 2021

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In