• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Melanggar AD/ART, Musda HIPMI Sumsel Dinilai Cacat Hukum dan illegal

Reporter Editor Sumsel
20 November 2020
hipmi sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kisruh rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Propinsi Sumatera Selatan (HIPMI Sumsel) yang akan dilaksanakan pada 21 November 2020 di Hotel Excelton, ditanggapi salah satu Pengurus HIPMI Sumsel sebagai Musda cacat hukum dan illegal. Hal tersebut dikarenakan sejak awal banyak melanggar aturan dan AD ART HIPMI.

“Sejak awal sudah terjadi kisruh. Bahkan kekisruhan tersebut makin parah setelah pengambilan caretaker Musda HIPMI Sumsel oleh Badan Pengurus Pusat HIPMI” ujar Feri Yuliansyah, Wakil Sekretaris Umum I BPD HIPMI Sumsel di Palembang, Jumat (20/11/2020).

Menurut Feri, kekisruhan itu dimulai saat BPP HIPMI melakukan pengambilan alihan (caretaker) pada saat proses musyawarah daerah sedang berlangsung merupakan dan tindakan itu menurutnya tidak etis.

“Yang lebih parah adalah pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang diketuai oleh Kemas Alfarizi Arsyad telah mengambil keputusan dan tindakan yang telah melampaui kewenangan dan tugasnya sebagai caretaker,” katanya.

“Sangat aneh, caretaker dari pusat yang tugasnya untuk mengambil alih tugas pelaksanaan Musda HIPMI propinsi Sumsel bisa mengganti pengurus HIPMI kabupaten di sumsel, yang telah resmi terbentuk, dengan menabrak aturan dan AD ART HIPMI” tegas Feri.

Menurutnya, tindakan pengurus caretaker yang telah mengganti pengurus HIPMI Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKU Selatan telah melampuai batas kewenangan dan memicu kekisruhan baru.

“Padahal BPC HIPMI kabupaten Banyuasin dan OKU Selatan telah melaksanakan Musyawarah Cabang yang resmi beberapa bulan sebelumnya dan telah memiliki ketua umum terpilih yakni Periadi ketua banyuasin, dan Yodi Irianto sebagai ketua OKU Selatan, eh tiba-tiba diganti. Ini jelas-jelas melanggar aturan dan membuat kekisruhan di sumsel ini” sesalnya

Dijelaskannya, para senior dan para mantan pengurus HIPMI Banyuasin telah memprotes penggantian ketua HIPMI Banyuasin secara tiba-tiba tersebut, apalagi ketua pengganti yang dipilih bukanlah pengurus HIPMI banyuasin, melainkan pengurus HIPMI Kota Palembang. Namun hal ini tidak diindahkan oleh caretaker HIPMI Sumsel yang merupakan orang BPP HIPMI.

“Pengurus caretaker HIPMI Sumsel yang digawangi bidang OKK BPP HIPMI jelas-jelas telah menabrak aturan dan memicu kekisruhan yang lebih dalam terhadap pengurus HIPMI di Sumsel ”

Menurutnya, ada tendensi untuk memuluskan calon tertentu dengan menabrak aturan dan mengganti pengurus HIPMI kabupaten/kota yang menolak aturan pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang telah melanggar AD ART.

“Ada Tendensi yang sangat kasap mata terlihat dan sangat dipaksakan untuk memuluskan calon tertentu, walau menabrak aturan sekalipun” ujarnya.

Tidak cukup sampai disitu, lanjutnya, AD ART juga ditabrak dalam penentuan jumlah suara peserta musda HIPMI Sumsel, seperti BPC HIPMI Ogan Ilir, Muara Enim, dan PALI yang mendapatkan 4 suara, dan Kabupaten Empat Lawang 3 Suara, sementara yang lain hanya 2 suara. Apakah sudah sesuai dengan AD ART atau sengaja di-setting untuk memuluskan matrik pemilih.

“Masa iya, pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang notabene pengurus bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Pengurus Pusat HIPMI tidak paham aturan dan AD ART, karena merekalah yang harusnya lebih paham aturan” ujarnya.

Menurutnya, dari penentuan jumlah suara tersebut, hanya kota Palembang yang bisa mendekati mendapatkan 4 suara tersebut karena lebih aktif, namun jika membaca kembali AD ART, bahkan sekelas kota Palembang pun mungkin hanya mendapatkan 3 suara. “Nah, kok HIPMI Kabupaten Kota yang kurang aktif bisa mendapatkan 4 suara? Apakah ini tidak aneh?” ujarnya bertanya-tanya..

Menurutnya, kekisruhan ini harusnya tidak terjadi jika pengurus caretaker BPD HIPMI tidak ada tendensi untuk memuluskan calon tertentu dengan tidak menabrak aturan AD ART HIPMI.

“Karena itulah, kita menilai musda HIPMI sumsel yang dipaksakan oleh pengurus caretaker ini merupakan Musda yang cacat hukum dan illegal karena melanggar AD ART dan tauran organisasi HIPMI” Tegasnya

Menurutnya, Musda ini harus ditolak karena terjadi banyak pelanggaran AD ART yang semakin mempertajam kekisruhan para pengusaha muda di Sumatera Selatan.

“Kami berharap kekisruhan dan pelanggaran AD ART ini bisa diselesaikan dan ditengarai oleh Dewan Etik dan Dewan Pembina BPP HIPMI, demi kemashlahatan bersama dengan cara menunda sementara pelaksanaan Musda HIPMI Sumsel” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Himpunan Pengusaha Muda IndonesiaHIPMI BanyuasinHIPMI Sumselpengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hutan Harapan Dirusak, Formaphsi Datangi Dinas Kehutanan Sumsel

Next Post

Dipertanyakan Fungsi Mobil Ambulan RSUD dan Puskesmas Oku Selatan

Editor Sumsel

Info Terkait

BPC HIPMI Palembang

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

4 Februari 2026
Tumbuh Bersama Pengusaha Muda

Peby Anggi: HIPMI Palembang Harus Jadi Wadah Tumbuh Bersama Pengusaha Muda

19 Agustus 2025
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia

Kepemimpinan Baru HIPMI Palembang: Peby Anggi Bawa Visi Kolaboratif dan Inklusif

23 Mei 2025
Diklat Konsolidasi Organisasi

HIPMI Sumsel Gelar Diklat Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Kaderisasi

18 Februari 2025
Investasi Yang Kondusif

PJ Gubernur Sumsel Tegaskan Pentingnya Kerjasama antara HIPMI Sumsel dan Pemerintah Dalam Mewujudkan Lingkungan Investasi Yang Kondusif

6 April 2024
Kepengurusan BPD HIPMI Sumsel

Meski Habis Masa Bakti, HIPMI Sumsel Tetap Lantik Badan Otonom, Apakah Sah ?

5 Maret 2024

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In