• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020

Reporter Editor Sumsel
10 Agustus 2020
DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-24 dalam rangka Penyampaian Penjelasan 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba TA 2020 pada hari Senin (10/08/2020) diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, SIP., M.Si, di hadiri Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD Muba, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Muba, Dandim 0401/Muba dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat Paripurna digelar guna untuk mendengarkan Penyampaian Bupati Muba terkait 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD TA 2020.

Dalam Penyampaiannya, Bupati Muba diwakili Beni Hernedi Wakil Bupati Muba mengatakan Bahwa berikut ini penjelasan 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Muba yaitu:
1. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 TA 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
2. Rapeda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 5 TA 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.
3. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dengan ruang lingkup pelaksanaan berupa:

a. Pencegahan ;
b. Antisipasi dini ;
c. Penanganan ;
d. Partisipasi masyarakat ;
e. Rehabilitasi ;
f. Pendanaan ; dan
g. Sanksi.

Bahwa dengan Ruang lingkup pelaksanaan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika dimasyarakat yang dapat membahayakan perkembangan sumber daya manusia di dalam Kabupaten Muba.

Penyampaian 2 (dua) Rancangan Peraturan Prakarsa TA 2020 oleh pengusul disampaikan oleh Damsih, SH mengatakan bahwa yaitu :
1. Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ;
2. Raperda tentang Pendidikan Baca tulis Al-Qur’an ;

Yang mana pada Tahun 2019, untuk ketiga kalinya Kabupaten Muba mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional. Yang tidak lain merupakan hasil kerja keras Pemerintah yang bersinergis dengan Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait, serta melibatkan masyarakat, media serta dunia usaha untuk mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak tersebut. Keberhasilan ini tentunya didasarkan atas terpenuhi sarana dan prasarana.

Adapun tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an bagi siswa yang beragama Islam pada jenjang PAUD, SD, /sederajat, dan SMP/sederajat. Dan tidak hanya itu untuk mewujudkan salah satu Misi Pemerintah Kabupaten Muba, dalam “Menciptakan Generasi Musi Banyuasin yang Religius, Berprestasi serta anti Narkoba”.

Diharapkan agar pembahasan nantinya dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba

Tags: DPRD Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Dan Kapolda Jabar Gelar Gowes Silaturhami Bersama

Next Post

Kita Bersedih dan Prihatin Atas Musibah Ini

Editor Sumsel

Info Terkait

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

7 September 2020
DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020

DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020

27 Agustus 2020
HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

14 Agustus 2020
DPRD Muba gelar Paripurna Tanggapan Bupati Muba dan Tanggapan Fraksi DPRD Terkait 5 Raperda TA 2020

DPRD Muba gelar Paripurna Tanggapan Bupati Muba dan Tanggapan Fraksi DPRD Terkait 5 Raperda TA 2020

12 Agustus 2020
DPRD Muba Gelar Paripurna Pemandangan Umum terkait 3 Raperda Pemerintah TA 2020

DPRD Muba Gelar Paripurna Pemandangan Umum terkait 3 Raperda Pemerintah TA 2020

11 Agustus 2020
Komisi III DPRD Muba Tegaskan Menyelesaikan Terkait Pengaduan Masyarakat yang Terdampak oleh PT Gatrie dan PT Medco

Komisi III DPRD Muba Tegaskan Menyelesaikan Terkait Pengaduan Masyarakat yang Terdampak oleh PT Gatrie dan PT Medco

4 Agustus 2020

Berita Terbaru

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In