• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020

Reporter Editor Sumsel
10 Agustus 2020
DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-24 dalam rangka Penyampaian Penjelasan 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba TA 2020 pada hari Senin (10/08/2020) diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, SIP., M.Si, di hadiri Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD Muba, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Muba, Dandim 0401/Muba dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat Paripurna digelar guna untuk mendengarkan Penyampaian Bupati Muba terkait 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD TA 2020.

Dalam Penyampaiannya, Bupati Muba diwakili Beni Hernedi Wakil Bupati Muba mengatakan Bahwa berikut ini penjelasan 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Muba yaitu:
1. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 TA 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
2. Rapeda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 5 TA 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.
3. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dengan ruang lingkup pelaksanaan berupa:

a. Pencegahan ;
b. Antisipasi dini ;
c. Penanganan ;
d. Partisipasi masyarakat ;
e. Rehabilitasi ;
f. Pendanaan ; dan
g. Sanksi.

Bahwa dengan Ruang lingkup pelaksanaan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika dimasyarakat yang dapat membahayakan perkembangan sumber daya manusia di dalam Kabupaten Muba.

Penyampaian 2 (dua) Rancangan Peraturan Prakarsa TA 2020 oleh pengusul disampaikan oleh Damsih, SH mengatakan bahwa yaitu :
1. Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ;
2. Raperda tentang Pendidikan Baca tulis Al-Qur’an ;

Yang mana pada Tahun 2019, untuk ketiga kalinya Kabupaten Muba mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional. Yang tidak lain merupakan hasil kerja keras Pemerintah yang bersinergis dengan Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait, serta melibatkan masyarakat, media serta dunia usaha untuk mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak tersebut. Keberhasilan ini tentunya didasarkan atas terpenuhi sarana dan prasarana.

Adapun tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an bagi siswa yang beragama Islam pada jenjang PAUD, SD, /sederajat, dan SMP/sederajat. Dan tidak hanya itu untuk mewujudkan salah satu Misi Pemerintah Kabupaten Muba, dalam “Menciptakan Generasi Musi Banyuasin yang Religius, Berprestasi serta anti Narkoba”.

Diharapkan agar pembahasan nantinya dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba

Tags: DPRD Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Dan Kapolda Jabar Gelar Gowes Silaturhami Bersama

Next Post

Kita Bersedih dan Prihatin Atas Musibah Ini

Editor Sumsel

Info Terkait

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

7 September 2020
DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020

DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020

27 Agustus 2020
HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

14 Agustus 2020
DPRD Muba gelar Paripurna Tanggapan Bupati Muba dan Tanggapan Fraksi DPRD Terkait 5 Raperda TA 2020

DPRD Muba gelar Paripurna Tanggapan Bupati Muba dan Tanggapan Fraksi DPRD Terkait 5 Raperda TA 2020

12 Agustus 2020
DPRD Muba Gelar Paripurna Pemandangan Umum terkait 3 Raperda Pemerintah TA 2020

DPRD Muba Gelar Paripurna Pemandangan Umum terkait 3 Raperda Pemerintah TA 2020

11 Agustus 2020
Komisi III DPRD Muba Tegaskan Menyelesaikan Terkait Pengaduan Masyarakat yang Terdampak oleh PT Gatrie dan PT Medco

Komisi III DPRD Muba Tegaskan Menyelesaikan Terkait Pengaduan Masyarakat yang Terdampak oleh PT Gatrie dan PT Medco

4 Agustus 2020

Berita Terbaru

Ratusan Insan Pers Bersatu Desak Perlindungan dan Keadilan bagi Wartawan

Cegah Limbah Industri, Dansatgas Citarum Harum Edukasi ke Pelaku Usaha

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Selamatkan Sungai, Atasi Genangan: Pemkot Palembang Perkuat Revitalisasi Anak Sungai

Indonesia, Paru-paru Dunia yang Terkena ISPA: Sebuah Paradoks

Kecam Dugaan Aksi Premanisme di Mapolda Sumsel, KAHMI Siapkan Tim Hukum Bela Aktivis Mahasiswa

VIRAL! DUA JURNALIS DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN SAAT LIPUTAN DEMO DI MAPOLDA SUMSEL, AWPI DESAK PELAKU DIUSUT TUNTAS!

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In