• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020

Reporter Editor Sumsel
27 Agustus 2020
DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-27 dalam rangka penyampaian hasil laporan Pansus DPRD Kabupaten Muba terhadap 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020, Pengambilan keputusan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD & Bupati Muba dan Pendapat Akhir Bupati Muba pada hari Rabu (26/08/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Anggota DPRD Muba, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Setda Muba, Asisten Setda Muba, Kejaksaan Negeri Muba, Pengadilan Agama Muba, Perangkat Daerah Muba dan Forum Komunikasi Anak Kabupaten Muba.

Rapat digelar untuk Pengambilan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD & Bupati Muba atas 5 (lima) Raperda Pemerintah Muba yaitu Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 TA 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Rapeda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 5 TA 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca tulis Al-Qur’an.

Paripurna DPRD Muba

Pansus I DPRD tentang Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan Juru Bicara Sodingun, SH menyampaikan bahwa tujuan Raperda ini untuk upaya pemenuhan dan perlindungan Hak anak, Pembangunan Rumah Ramah Anak serta terhindar dari kejahatan, mental dan lainnya.

Pansus 2 DPRD tentang Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran & Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan dengan Juru Bicara Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si menyampaikan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mendukung upaya mensejahterakan masyarakat, membangun serta membentuk manusia yang berakhlak, mewujudkan bebas buta huruf Al-Quran, pajak yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba dan lainnya.

Pansus 3 DPRD tentang Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Juru Bicara Endi Susanto mengatakan bahwa akan mencegah dan memberantas Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba dan lainnya.

Selanjutnya, pembacaan Rancangan Keputusan bersama oleh Sekretaris DPRD Drs. M. Thabrani Rizki atas 5 (lima) Raperda Kabupaten Muba antara lain Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan, Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Muba.

Dilanjutkan dengan Pengambilan keputusan & Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Bupati Muba atas 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Muba yang diawali dengan Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Ketua DPRD Sugondo dan Wakil ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si.

Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih atas kerjasama bersama sehingga pembahasan Raperda berjalan baik dan lancar dengan menghasilkan rekomendasi DPRD serta telah memberikan persetujuan atas Raperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Apresiasi kepada Bapemperda DPRD, Pansus DPRD bersama Perangkat Daerah terkait atas kerjasamanya demi Produk Hukum yang berkualitas, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan Evaluasi lebih lanjut dan akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Perangkat Daerah atas 5 (lima) Raperda Muba Tahun 2020.

Tags: DPRD MubaParipurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemdes Sukaraja Kembali Serahkan BLT DD dan BLT BB

Next Post

Kapolda Sumsel Katakan Kampung Covid 19, Cara Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Editor Sumsel

Info Terkait

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

7 Agustus 2025
Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

15 Februari 2025
Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

22 Januari 2025
DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

7 September 2020
Sidang Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan  Pidato Kenegaraan HUT RI ke-75

Sidang Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-75

14 Agustus 2020
HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

14 Agustus 2020

Berita Terbaru

Kecam Dugaan Aksi Premanisme di Mapolda Sumsel, KAHMI Siapkan Tim Hukum Bela Aktivis Mahasiswa

VIRAL! DUA JURNALIS DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN SAAT LIPUTAN DEMO DI MAPOLDA SUMSEL, AWPI DESAK PELAKU DIUSUT TUNTAS!

Tokoh Masyarakat Sumsel Minta Transparansi Penanganan Karhutla dan Pengusutan Dugaan Kekerasan Saat Aksi Mahasiswa di Depan Polda Sumsel

Sofhuan Desak Kapolda dan Kapolri Usut Tuntas Pengeroyokan Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis Serta Tindak Korporasi

KETUA DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) SUMATERA SELATAN“Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil, PGK Sumsel Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang”

Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In