• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Komisi III DPRD Muba Tegaskan Menyelesaikan Terkait Pengaduan Masyarakat yang Terdampak oleh PT Gatrie dan PT Medco

Reporter Editor Sumsel
4 Agustus 2020
Komisi III DPRD Muba Tegaskan Menyelesaikan Terkait Pengaduan Masyarakat yang Terdampak oleh PT Gatrie dan PT Medco
Bagikan ke Whatsapp

Muba, lamanqu.com – Telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tentang Pencemaran Lingkungan oleh PT. Gatrie dan Tindak Lanjut Hasil Kunjungan Kerja Komisi III ke Lapangan Terkait Lahan yang Terkena Dampak Eksplorasi PT. Medco E&P Rimau Pada Pukul 10.00 WIB s.d Selesai yang bertempat di Ruang Rapat Komisi III (Senin, 03/08/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Afitni Junaidi Gumay,SE, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani,SH, Wakil Ketua Komisi III H. Ahmadi, SE, Sekretaris Komisi III Paimin, SH, dan Anggota Komisi III Feri Yusmadi, SE, Jepriyansyah, Rustam,S.Sos, dan Junsak Hasanudin.

Rapat di hadiri oleh Pihak PT. Gatrie, Pihak PT. Medco E&P Rimau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran, Camat Kecematan Lawang Wetan, Kepala Desa Lais Utara, berserta Masyarakat Desa Lais yang terdampak.

Rapat membahas penyelesaian terkait pengaduan atas keluhan masyarakat yang terdampak pencemaran lahan dan kebunnya dari PT. Medco E&P Rimau dan PT. Gatrie.

Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin meminta kepada PT. Medco E&P untuk Menyelesaikan Normalisasi dalam jangka waktu sebulan sejak hari ini, dan jika tidak selesai dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka Dinas Lingkungan Hidup Kab. Muba dan Komisi III DPRD Kab. Muba akan membuat rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. (Rilis)

Tags: DPRD Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepada DPR RI Dinas Pariwisata Oku Selatan Usulkan Jalan TOL

Next Post

Mabes Polri Mutasi 346 Perwira

Editor Sumsel

Info Terkait

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020

7 September 2020
DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020

DPRD dan Bupati Muba Sepakati 5 Raperda Muba Tahun 2020

27 Agustus 2020
HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

14 Agustus 2020
DPRD Muba gelar Paripurna Tanggapan Bupati Muba dan Tanggapan Fraksi DPRD Terkait 5 Raperda TA 2020

DPRD Muba gelar Paripurna Tanggapan Bupati Muba dan Tanggapan Fraksi DPRD Terkait 5 Raperda TA 2020

12 Agustus 2020
DPRD Muba Gelar Paripurna Pemandangan Umum terkait 3 Raperda Pemerintah TA 2020

DPRD Muba Gelar Paripurna Pemandangan Umum terkait 3 Raperda Pemerintah TA 2020

11 Agustus 2020
DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020

10 Agustus 2020

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In