• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

Reporter Editor Sumsel
28 Agustus 2019
Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) Sumsel Abdulah Anang menyatakan sampai saat wacana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan belum ada drafnya. Namun pihaknya tidak mau kecolongan kedua kali, karena sudah pernah terjadi revisi UU Ketenagakerjaan tidak melibatkan stakeholder.

“Kadang-kadang pembuat kebijakan baik itu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif tidak melibatkan stakeholder. Padahal ada Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKST) adalah forum komunikasi dan konsultasi antara pemangku kepentingan tripartit (serikat pekerja, pengusaha dan Pemerintah) di pusat dan daerah, ” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (28/8/2019).

Seharusnya, lanjut Abdulah, kalau ada revisi harus dilakukan pembahasan Tripartit. Pasalnya, revisi itu harus menguntungkan kedua pihak. “Kita sepakat dalam LKST daerah, revisi UU itu harus ada kajian secara akademisi. Silahkan revisi, apalagi menguntungkan pekerja. Kalau merugikan jelas kita menentang,” tegasnya.

Abdulah mengungkapkan, pihaknya ada masukan ke pemerintah, agar membatalkan revisi jika tanpa melibatkan Tripartit nasional. “Kita ingin hak pekerja dikembalikan kepada Pancasila dan UU 1945 dalam praktek tenaga kerjaan. Revisi silahkan kalau untuk kemajuan perusahaan dan pekerja,”

“Apindo Sumsel juga setuju untuk mengajak serikat pekerja dalam pembahasan rencana revisi ini. Kita juga tidak akan melakukan gerakan gerakan, kalau pemerintah mendengar aspirasi kami,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: ketenagakerjaanRevisi UU Nomor 13 tahun 2003
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wawako Tegaskan Kepsek Tidak Boleh Memotong Insentif Guru Honor

Next Post

10 Manfaat Konsumsi Kunyit Bagi Kesehatan Tubuh

Editor Sumsel

Info Terkait

Disnakertrans Sumsel Minta UU RI No 13 Tahun 2003 Dilakukan Uji Publik Dahulu

29 Agustus 2019
Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

23 Agustus 2019
DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

22 Agustus 2019

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In